ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kubar Amankan 10 Orang Tersangka Narkoba

November 19, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Selama kurun waktu dua bulan, Oktober hingga pertengahan November 2018, satuan Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan 10 orang tersangka pemakai sekaligus pengedar barang haram narkoba jenis sabu – sabu.

Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat narkoba AKP. Jamhari kepada wartawan di aula Resnarkoba pada Rabu (14/11/2018) siang menyampaikan, pada bulan Oktober telah diungkap empat orang tersangka narkoba jenis sabu – sabu.

Tersangka yang diamankan di tempat berbeda antara lain Sandi (24) warga Loa Janan Ilir, Kota Samarinda dengan barang bukti 13 poket seberat 3,5 gram. Rudi (39) dengan barang bukti 11 poket sabu seberat 3,8 gram. Sarmidi (25) dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,1 gram. Dari pengembangan tersangka Sarmidi yang mendapatkan barang dari tersangka Zaenal (29) diamankan dirumahnya dengan barang bukti 5 poket sabu seberat 5,8 gram.

Sementara pada bulan November telah diungkap 6 orang tersangka yaitu Pahruroji (21) dan Budi santoso (32) dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 2 gram, Ipung Purwanto (26) dengan barang bukti 4 poket sabu seberat 2,5 gram, Nikolas (25) dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 10 gram. Dua orang tersangka lainnya, Badi (43) dan Suparno (49) ditangkap dengan barang bukti 5 poket sabu seberat 5,4 gram.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka Suparno melawan dan membahayakan petugas, akhirnya Suparno dihadiahi timah panas oleh anggota,” kata Jamhari.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2, dan pasal 132 sub 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.