ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PT PAMA Beri Penguatan Karakter di SMPN 1 Damai

November 1, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – PT Pamapersada Nusantara, dan Anggota Polsek Damai menjadi narasumber penguatan karakter siswa di SMPN1 Damai Kota, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bertempat di Aula SMPN 1 Damai yang mengambil tema “Anti Bullying” Dengan menghadirkan narasumber , Selasa (31/10/2023).

Salah seorang pembicara dari anggota Polsek Damai Aipda Asri mengatakan, untuk menghindari bullying terhadap siswa siswi di sekolah para guru harus peka terhadap kondisi muridnya yang berubah perilakunya, dan apabila menemui siswa maupun siswinya yang terlihat mengalami perubahan perilaku segara didatangi dan ditanyakan, untuk melihat apa yang terjadi.

“Jangan sampai para guru terlambat untuk menanyai anak muridnya tersebut yang bisa berakibat besar nantinya,” ujarnya.

Ia menyebut, perilaku anak yang terkena bullying itu pasti kelihatan, seperti jarang sekali bergaul dengan temannya dan terkesan banyak pendiam, menyendiri dan jarang terbuka, hal tersebut yang perlu diperhatikan para guru-guru yang mengajar, cepat tanggap dengan keadaan siswa siswinya apalagi seorang wali kelas pasti tau persis keadaan anak asuhnya.

“Pesan saya peran orang tua wali sangat penting sekali dalam mengontrol kelakuan anaknya, karena orang tua pasti tau persis tingkah laku anaknya di rumah setiap hari,” ungkapnya.

Ia berharap kepada para guru maupun orang tua wali murid, apabila sudah melihat perilaku dari anak didiknya yang berubah, tanyakan dan beri perhatian lebih, serta diberi semangat agar anak tersebut bisa lebih cepat mengembalikan kepercayaan dirinya.

Sementara kepala sekolah SMPN 1 Damai, Sri Wahyuningsih S. Pd menyampaikan bahwa setiap awal tahun pelajaran sekolah selalu memberikan program dan tata tertib sekolah, karena sekolah SMPN 1 ini adalah sekolah ramah anak maka dari itu sekolah ini menekankan sebisa mungkin kepada para siswa siswi agar tidak terjadi bullying maupun perundungan yang terjadi di sekolah ini.

“Kami dari sekolah menekankan kepada orang tua murid maupun wali kelas untuk secepatnya melapor apabila terjadi bullying terhadap anak, kami selaku kepala sekolah akan melakukan tindakan secepat mungkin untuk memanggil siswa tersebut melalui wali kelasnya masing-masing, dan memberikan penjelasan agar tidak diulang lagi perbuatan bullying seperti itu,” ujarnya.

Dikatakan, program seperti ini selalu di lakukan di tahun ajaran baru kepada orang tua siswa, jadi intinya rutin juga setiap tiga bulan sekali dilakukan, dan sudah termasuk program rutin sekolah.

Ia berharap di sekolah SMPN 1 Damai tidak terjadi bullying maupun perundungan dan diharapkan semua siswa siswi yang belajar di SMPN 1 Damai ini merasa nyaman dan orang tua wali menitipkan anaknya di sekolah SMPN 1 ini merasa aman dari bullying maupun perundungan.

Ditemui pada akhir kegiatan CSR Section Head PT PAMA Ignatius Rinaldi Sitompul, melalui CSR Officer Rudyanto Putra Simanjuntak menyampaikan, isu perundungan ini menjadi salah satu isu yang cukup menarik perhatian masyarakat di tahun-tahun akhir ini sehingga siswa siswi perlu diperkenalkan agar siswa siswi dapat tahu apa yang harus mereka lakukan jika mengalami atau melihat terjadinya kasus bullying di lingkungannya.

“Sebanyak 82% persen dari kasus bullying sebenarnya dapat dicegah atau diatasi dengan adanya pelaporan dari bystander atau yang menyaksikan kasus bullying, sehingga perlu kita sadarkan bahwa hanya dengan melaporkan terjadinya kasus bullying kepada guru atau pihak berwenang, dapat membantu temannya yang mengalami perundungan dan mencegah perundungan lanjutan ke depannya,” katanya.

Ia juga berharap isu perundungan ini juga perlu dipahami oleh guru dan orang tua murid terutama tentang bagaimana menyelesaikan dan mengatasi laporan perundungan dari siswa siswi.

“Jika anak sudah melaporkan namun salah dalam penanganan, justru akan terjadi kesan trauma kepada si anak untuk melaporkan kejadian yang sama ke depannya nanti, sehingga guru dan wali perlu untuk paham cara menangani dan menanggapi laporan perundungan yang diterima sehingga kasus perundungan dapat ditekan sampai ke akarnya,” jelasnya. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.