ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ranperda Pengarus Utamaan Gender Tetap Menjadi Prioritas Tahun 2023

November 15, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Salehuddin, S.Sos, S.Fil – Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)

SAMARINDA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Salehuddin, S.Sos, S.Fil menanggapi terkait satu Rancangan Perda yang tidak terbahas, yaitu Perubahan Perda No.2 tahun 2016 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Yang dibahas pada sidang III tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur di lantai 6 gedung D kantor DPRD Kaltim, Senin (14/11/2022).

Salehuddin mengatakan, ada 11 rancangan Peraturan Daerah pada tahun 2022.  Penyampaian laporan merupakan hasil evaluasi, terkait rancangan yang tidak terbahas berkaitan dengan kesiapan dan kajian dari eksekutif.

“Salah satunya terkendala terkait mekanisme, saat ini tidak boleh rancangan Perda tiba-tiba masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” ucapnya

Salehuddin menyampaikan, harus ada pembentukan Panitia Khusus saat melakukan kajian-kajian lainnya. Namun dia menegaskan, Ranperda tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Daerah tetap akan menjadi prioritas ditahun 2023.

“Aturan saat ini, rancangan peraturan daerah tahun 2023 harus ter-enteri di aplikasi E-Perda Kementerian Dalam Negeri yang memiliki batas waktu,” Sambungnya.

Salehuddin menyampaikan, aturan mekanisme yang dilakukan saat ini sangat tertib. Bahkan melalui aplikan E-Perda juga dilakukan kajian yang disampaikan legislatif dan eksekutif di provinsi dapat dilaksanakan.

“Apakah usulan yang disampaikan memenuhi kaedah dan ketentuan yang ada, kalau tidak maka akan diberikan waktu untuk melengkapi,” tutupnya. (ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.