ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sigit Wibowo Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulans di Balikpapan

November 11, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyerahkan bantuan dua unit mobil ambulans jenazah kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah.

“Dengan hadirnya mobil ambulans diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman,” kata Sigit Wibowo saat penyerahan yang dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat.

Ia mengaku sudah menjadi tugasnya untuk memfasilitasi masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas kegiatan sosial dan kesehatan. Dia berpesan penerima ambulans bisa menggunakan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan.

“Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Salah satunya mobil ambulans yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

Pada kesempatan Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan mobil mmbulans kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulans.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo (Wakil Ketua DPRD Kaltim). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (ADV)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.