ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Soal SMA Negeri 10 Samarinda, Wagub Minta Semua Pihak Tahan Diri

November 20, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Wakil Gubernur Kaltim meminta semua pihak menghargai kesepakatan yang telah dicapai antara Pemprov Kaltim dan pihak Yayasan Melati terkait persoalan yang terjadi di SMA Negeri 10 atau SMA Melati Samarinda. Ia berharap semua pihak menahan diri dan tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu suasana belajar siswa.“Kesepakatan ini harus kita lihat sebagai komitmen semua pihak untuk membangun dunia pendidikan di Kaltim menjadi lebih baik di masa depan. Karena itu saya imbau semua pihak, termasuk diri pribadi saya untuk menahan diri tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru,” ajak Wagub Farid Wadjdy, setelah tercapainya kesepakatan antara Pemprov dan Yayasan Melati.

Wagub Farid Wadjdy menyebutkan keseriusan Pemprov untuk segera mengatasi permasalahan yang sempat berimbas pada penyegelan sejumlah fasilitas sekolah setidaknya terlihat dari kehadiran hampir semua pejabat penting mulai dari Gubernur, Wagub, Sekprov dan Kepala Dinas PendidikanKaltim dalam setiap perundingan.

Sebab itu, hendaknya agar tidak menganggu suasana belajar yang sudah berjalan baik, semua pihak diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memancing reaksi pihak-pihak lain.

Gubernur Awang Faroek saat ditanya wartawan, Kamis (18/11) lalu pun menyerahkan beberapa poin yang masih akan didiskusikan khususnya menyangkut persoalan asset kepada presentase dan pemaparan tim terpadu bentukan Pemprov Kaltim yang dipimpin Asisten Kesra H Sutarnyoto yang saat ini masih menjalankan ibadah haji.

Kepada wartawan pun gubernur meminta agar penjelasan secara teknis tentang klaim kepemilikan asset sebaiknya menunggu penjelasan dari tim terpadu bentukan Pemprov.

“Berdasarkan dokumen kita, semua asset khususnya SMA Negeri 10 Samarinda itu tercatat sebagai inventaris pemerintah daerah. Hanya saja, pengelolaanya diserahkan kepada yayasan. Karena itu, nantilah kita tunggu penjelasan dari tim terpadu kita, karena ini terkait dengan peraturan tentang yayasan dan Undang Undang tentang Pemerintah Daerah,”  jelas gubernur.

Berbagai pendapat perlu didengarkan, bukan hanya berasal dari pengurus yayasan yang diketuai H Rusli, tetapi juga jajaran yayasan yang lain termasuk dewan Pembina dan dewan pengawas. Gubernur sepakat permasalahan asset tersebut dikaji secara jelas melalui tim masing-masing dalam forum yang lain sehingga tidak memicu perdebatan di media yang justru kontraproduktif. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Soal SMA Negeri 10 Samarinda, Wagub Minta Semua Pihak Tahan Diri"

  1. Ditya Anggriawan on Tue, 7th Dec 2010 11:45 pm 

    Untuk permasalahan yang terjadi di SMA 10, ada baiknya dilakukan pemeriksaan atau audit investigasi oleh pihak yang INDEPENDEN. Tujuannya adalah untuk mengetahui semua aset yang ada di lingkungan sekolah dimiliki oleh Yayasan atau Pemprov.

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.