ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Selesai

November 24, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara selesai Selasa (24/11/2020). Sebanyak 576.981 surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen surat suara di TPS dan 2.000 surat suara untuk pemilu ulang.

“Insyaallah malam ini selesai semua proses pelipatan surat suara,” ucap Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani, dihubungi Selasa siang.

Pada proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut diketahui bahwa ada ribuan surat suara yang rusak. Ihsan Hasani menyebut ada beberapa faktor penyebab rusaknya surat suara tersebut, mulai dari gambar surat suara yang buram, gambar atau tulisan luntur dan kertas surat suara robek.

Ribuan surat suara yang rusak tersebut akan segera dikonfirmasi kembali secapatnya oleh KPU Samarinda kepada pihak perusahaan percetakan surat suara, untuk segera melakukan pencetakan ulang surat suara. Mengingat waktu pelaksanaan pencoblosan hanya tinggal 15 hari kedepan.

KPU Samarinda juga akan melakukan pengesetan kembali per TPS, untuk mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak.

“Pengesetan ulang dilakukan di gudang. Dijadwalkan setiap TPS selesai Jumat (27/11) mendatang. Setelah itu kita akan melakukan pencetakan ulang surat suara yang rusak,” kata Ihsan.

“Jadi sebelum waktu distribusi surat suara ke TPS H-1 pencoblosan, surat suara dipastikan semua aman, tidak ada rusak,” pungkasnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.