ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Warga Perumahan Green Hill Ingin Bentuk RT dan RW Baru

November 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Perwakilan warga Perumahan Green Hill  Residence mendatangi Balai Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Rabu ( 9/11/2022)

Kedatangan perwakilan warga perumahan dimaksudkan menyampaikan aspirasi warga Green Hill Residence membentuk Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Baru. Mereka disambut Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana didampingi Kepala Dusun Sugianto di ruang kerja Kepala Desa Ngijo.

Joko yang ditunjuk sebagai juru bicara warga mengungkapkan tujuan kedatangannya ke balai desa untuk membicarakan keinginan warga dalam membentuk RW dan RT tersendiri tidak bergabung dengan RW 12 GPA Raya.

“Kami bertekad untuk membentuk RW dan RT tersendiri dan keluar dari RW 12 yang selama ini ada di lingkungan Desa Ngijo. Sehingga segala sesuatu yang menyangkut persoalan dalam lingkungan warga perumahan Green Hill Residence bisa dengan mudah kami bicarakan dalam lingkungan lembaga sendiri yang ada di dalam perumahan ini ,“ ungkap Joko didampingi Edy dan Putro.

Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana menyambut baik keinginan warga untuk membentuk lembaga RW dan RT tersendiri. Ddengan demikian desa akan lebih mudah dalam mengadakan komunikasi menyangkut kebijakan desa Ngijo.

“ Sangat tepat, jika warga langsung datang ke Balai Desa Ngijo apalagi menyangkut keinginan mendirikan lembaga masyarakat RW maupun RT. Dengan demikian ada wadah untuk penyaluran aspirasi dan menyampaikan keinginan menyangkut permasalahan yang ada di Perumahan Green Hill. Selama ini hanya ditampung pengembangnya saja tidak sampai ke warga. Kendati mereka mengatasnamakan warga “ tegas Mahdi didamping Kasun Sugianto.

Disebutkan Mahdi, seperti menyangkut pembukaan jalan tembus antara Green Hill dengan The Malya yang kini menjadi perbincangan . Selama ini Desa Ngijo hanya berkomunikasi dengan Pengembang PT. Unicora Agung, tidak pernah dengan penghuni perumahan. Sehingga tidak ada titik temu. Semoga saja dengan adanya pembentukan RW dan RT ini akan semakin mudah berkomunikasi dan dengan cepat menyelesaikan persoalan ini demi kesejahteraan warga Griya Permata Alam  ( GPA) Raya dalam menentukan jalan alternative.

“Semoga dengan pembentukan lembaga RW dan RT di Perumahan Green Hill akan membuka cakrawala dan pandangan warga perumahan akan pentingnya jalan tembus ini, sebagai jalan alternative yang sangat bermanfaat bagi warga GPA Raya, jika menghadapi kemacetan dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan “ Lanjutnya.

Sementara Kepala Dusun (Kasun)  Desa Ngijo Sugianto menyebutkan  persyaratan pembentukan lembaga RW baru, minimal harus terbentuk  tiga RT terlebih dahulu, kemudian baru mendirikan RW.

“ Syarat mendirikan lembaga RW baru, minimal harus ada 3 RT baru. Jika selama ini hanya 1 RT yakni RT 9 yang tergabung dengan RW 12, maka warga perumahan Green Hill Residence membentuk dulu 2 RT lagi, baru kemudian mendirikan RW baru, “ tambah Kasun.

Perumahan Green Hill Residence terbagi dalam beberapa klaster seperti Klaster Bukit Palem Raya , Klaster  Jatimas, Bukit Bintaro, Klas Kamboja dan klaster Flamboyan. Menurut Joko, Klaster tersebut akan dibentuk RT- RT baru yang selanjutnya mendirikan RW.

Ketiga perwakilan warga Perumahan Green Hill Residence berharap dengan terbentuknya lembaga RW di perumahannya, maka warga mempunyai legalitas untuk melakukan komunikasi secara langsung kepada Pengembang PT.Unicora Agung. Demikian pula segala persoalan warga dapat terwadahi melalui lembaga ini.

“Dengan terbentuk lembaga RW dan RT tersendiri kedepan, akan dengan mudah kami melakukan komunikasi dengan Pengembang PT.Unicora Agung untuk menanyakan tentang Fasos dan Fasum yang selama ini terkesan di tutupi, seperti tentang Masjid dan Club House, kolam renang serta posisi jalan utama yang kini menjadi sengketa ini, “ tutur Putro.

Direktur PT. Unicora Agung, Gunawan tidak bisa dikonfirmasi menyangkut rencana pembentukan  RW dan RT baru di wilayah Perumahan Green Hill Residence yang dihubungi melalui sambungan telpon selulernya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.