ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bank Indonesia Kalimantan Timur Pastikan Kecukupan Kebutuhan Uang Masyarakat

December 20, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) memastikan kebutuhan uang masyarakat dan melakukan penyesuaian terhadap jadwal hari libur dan operasional.

Kepala KPwBI Kaltim Tutuk S.H. Cahyono memastikan uang yang tersedia akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2021. Proyeksi kebutuhan uang kartal perbankan/outflow untuk bulan Desember 2020 diperkirakan sebesar Rp1,74 Triliun atau turun sebesar 1,33 persen (yoy) dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan HBKN Natal dan Tahun Baru serta berbagai kebijakan dan stimulus fiskalPemerintah kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi COVID-19,” kata Tutuk di Samarinda, Jumat (18/12/2020)

Dengan memperhatikan keamanan dan pencegahan COVID-19, maka pemenuhan kebutuhan uang tersebut ditetapkan layanan penukaran baik secara wholesale/retail kepada masyarakat dilayani oleh Perbankan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19. Kas Keliling dan Layanan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan.

KPwBI Kaltim juga mengimbau seluruh Perbankan untuk meningkatkan keamanan mesin ATM dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta memastikan ketersediaan uang Rupiah pada seluruh ATM. Seluruh Perbankan untuk menyediakan sarana publikasi/edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM.

Dikatakan Tutuk, KPwBI Kaltim berkomitmen untuk menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Selain itu KPwBI Kaltim juga menyesuaikan jadwal operasional dengan memperpendek Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020 agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat, menjadi sebagai berikut:

No. Tanggal Bulan Hari Hari Libur Keterangan
1. 24 Desember Jumat Hari Raya Natal Cuti Bersama Tahun 2020 / Kantor BI Tutup
2. 25 Desember Kamis Hari Raya Natal Hari Libur Tahun 2020 / Kantor BI Tutup
3. 31 Desember Kamis Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Cuti Bersama Tahun 2020 / Kantor BI Tutup

Berdasarkan penyesuaian tersebut di atas, dilakukan pula penyesuaian jadwal operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform(BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indoensia (SKNBI)sebagai berikut:

  1. Tanggal 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 60 menit.
  2. Tanggal 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 5 jam 30 menit.
  3. Tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI ditiadakan.
  4. Tanggal 4 Januari 2021 kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
  5. Tanggal 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, beroperasi secara normal.
  6. Tanggal 24, 25, 29, 30, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, tidak beroperasi. (*)

Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.