ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BNN Jatim Pilih Desa Pendem Kota Batu Sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar)

December 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Kepala Desa Pendem Triwahyuono Effendi dengan gerakan desa Bersinar

BATU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menjadikan Desa Pendem Kecamatan Bumiaji Kota Batu  pilot project Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Jawa Timur.

Ditetapkannya Desa Pendem sebagai daerah Bersih Narkoba (Bersinar) bukan tanpa alasan. Sejak 2019 Kepala Desa Pendem Triwahyuono Effendi sudah melakukan sosialisasi ke warga dengan melibatkan semua pihak termasuk Satgas Sri Kandi yang digerakkan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa Pendem.

“Satgas ini melakukan sosialisasi pentingnya hidup sehat tanpa narkoba melalui ibu-ibu anggota PKK dan karang Taruna yang ada di desa,“ kata Fendi panggilan akrab kepala Desa Pendem di Balai Desa, Rabu ( 29/12/2021).

Langkah Satgas Sri Kandi tidak berjalan sendiri tetapi didampingi dari anggta BNN Kota Batu yang menyampaikan dampak Narkoba secara tehnis, tambahnya.

Tri Wahyuwono Effendi menegaskan Desa Pendem gencar menjalankan program P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)   semaksimal mungkin.

“Sebagai Desa Bersinar, kami lebih ke upaya preventif, yakni dengan sosialisasi ke PKK, sekolah, TPQ, RA dan komunitas-komunitas yang ada di desa,” ujarnya.

Dikatakan, narkoba menjadi musuh bersama bagi dunia. Narkoba menjadi salah satu cara untuk menghancurkan sebuah negara,dengan melemahkan generasi mudanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perangkat desa dapat menyusun aturan guna mendukung pembentukan Desa Bersinar. Bahkan pihaknya sudah menganggarkan Rp50 juta dari Alokaksi Dana Desa (ADD0.

“Terus terang dana kami sedikit yang ada di ADD, tetapi itu bukan alasan tidak melakukan upaya membebaskan warga desa dari jeratan Narkoba “ tambahnya.

Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo yang hadir dalam peresmian Desa Bersinar di Wisata Lumbung Bumi Pendem Kamis (9/12/2021) lalu, sempat tercengang dengan tekat dan semangat kepala Desa Pendem dalam ikut serta memerangi peredaran Narkoba di wilayahnya.

Disebutkan berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan terhadap narkotika di masa pandemi Covid-19. ternyata peredaran barang haram tersebut di masyarakat mengalami kenaikan dengan berbagai modus baru dalam pendistribusiannnya.

Karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia melakukan upaya penguatan dengan mengajak masyarakat untuk membantu dan mendukung BNN dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika tersebut. Di Jatim 6000 lebih kasus narkoba terjadi setiap tahun dengan hukuman rata-rata 4 tahun.

“Dengan hadirnya desa Pendem yang secara mandiri melakukan penguatan di desa agar warganya tidak terkena dari peredaran Narkoba, disambut baik. Sehingga pihaknya berani menjadikan Desa Pendem sebagai desa bersih Narkoba (Bersinar) patut diapresasi,“ ungkap Fendi yang menyitir ungkapan kepala BNN Jawa Timur.

Fendi semakin bersemangat ketika Pemda Kota Batu akan  menerbitkan Perda (Peraturan daerah) dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan demikian pihaknya semakin kuat untuk melakukan upaya preventif dalam sosialisasikan pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, dikawasan desanya yang merupakan daerah perbatasan dengan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Saya apresiasi banget jika Pemda memiliki Perda tentang P4GN,” ujarnya

Menurutnya program Desa Bersinar ini akan membentuk generasi muda yang jauh dari narkoba sehingga menjadi produktif dan berdaya saing kedepannya. Ujar pria yang sudah menjabat kepala desa memasuki tahun kedua dari jabatan periode keduanya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.