Dianggap Menakutkan, Minat Nikah Anak Muda Menurun

December 22, 2025 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA — Tren pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah generasi muda menunda atau menolak menikah karena dianggap menakutkan. Fenomena ini disebut “marriage is scary” yang ramai diperbincangkan di jagat maya. Pandangan ini kini semakin mewarnai persepsi generasi muda terhadap institusi pernikahan, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, mengakui kekhawatiran generasi muda terhadap pernikahan turut dipengaruhi oleh tren sosial yang berkembang akhir-akhir ini.

“Saat ini memang terlihat tren pernikahan menurun. Banyak orang, khususnya anak muda, yang seakan-akan merasa takut untuk menikah,” katanya saat ditemui, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Abdul Khaliq, selain faktor ekonomi, anak muda kerap melihat contoh-contoh perceraian di lingkungan mereka, yang kemudian memperkuat keyakinan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang menakutkan.

“Padahal, pernikahan itu tidak serta-merta membuat seseorang menjadi miskin. Rezeki sudah ditentukan masing-masing,” ujarnya. Ia juga menekankan, pernikahan adalah bagian dari sunnah Rasulullah yang perlu didorong dengan kesiapan mental, ekonomi, dan pemahaman yang matang.

Fenomena Married Is Scarry ini juga bukan sekedar jargon belaka, survei menunjukkan sebagian Gen Z menempatkan pernikahan masih jauh dari prioritas hidup mereka, meskipun mayoritas tidak sepenuhnya menolak menikah di masa depan.

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi tren penurunan pernikahan di Indonesia secara konsisten. Jumlah pernikahan nasional turun dari lebih dari 2 juta pasangan pada 2018 menjadi sekitar 1,47 juta pasangan pada 2024, atau turun hampir 30 persen dalam satu dekade.

Sementara itu, data tingkat perceraian di Indonesia masih menunjukkan angka yang relatif tinggi meskipun belakangan menurun dibanding puncaknya. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 394.000 kasus perceraian di seluruh Indonesia.

Di tingkat lokal, Provinsi Kalimantan Timur juga mencatat dinamika signifikan. Pada tahun 2024, menurut data BPS Kaltim, tercatat 20.940 pernikahan dan 6.216 perceraian, yang berarti sekitar 29,7 persen dari pasangan yang menikah di wilayah ini berujung pada perceraian dalam periode yang sama sebuah gambaran yang menunjukkan tantangan dalam ketahanan rumah tangga di daerah.

Tren perceraian yang masih tinggi turut memperkuat rasa takut sebagian anak muda terhadap komitmen pernikahan. Meskipun angka perceraian nasional menunjukkan sedikit penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya, jumlahnya tetap signifikan. Faktor-faktor seperti pertengkaran terus-menerus, persoalan ekonomi, dan ketidaksiapan pasangan sering disebut dalam berbagai riset sebagai penyebab utama.

Kakanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyatakan pentingnya edukasi pra-nikah dan pendampingan keluarga untuk menguatkan pondasi rumah tangga. “Pemahaman yang matang dan kesiapan diri sangat krusial agar pernikahan dilihat sebagai perjalanan hidup yang mulia, bukan sesuatu yang menakutkan,” ujarnya menutup. (intan)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1071084
    Users Today : 3501
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7594
    Total Users : 1071084
    Total views : 10548356
    Who's Online : 55
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02