ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas PPKUKM Kaltim Jalin Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Pasar Rakyat

December 5, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali wawasan mengenai standar pengelolaan pasar rakyat, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, beserta Pelaksana Tugas Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya Pemkab Kutai Barat.

“Kami siap bekerja sama dengan Bapenda Kutai Barat untuk memperkuat pengelolaan pasar rakyat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian lokal,” katanya.

Diskusi dalam kunjungan ini mencakup penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI 3152:2021) untuk pasar rakyat yang berkelanjutan, manajemen retribusi, serta inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pasar rakyat di Kutai Barat.

Menurut perwakilan Bapenda Kutai Barat, kunjungan ini memberikan banyak manfaat praktis.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat di Kutai Barat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari agenda kunjungan, rombongan Bapenda Kutai Barat juga mengunjungi Pasar Merdeka di Samarinda yang dikelola  Dinas PPKUKM Kaltim. Kunjungan ini memberikan gambaran langsung mengenai penerapan standar pasar yang efektif dan berkelanjutan. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.