ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Sosial Kaltim Perjelas Peran

December 7, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Robby Irawan

SAMARINDA – Pentingnya memahami perbedaan tugas dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi sorotan utama dalam pernyataan Kepala Sub Bagian Program Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim), Robby Irawan.

Ia menjelaskan, peran Dinas Sosial tingkat provinsi lebih difokuskan pada pengelolaan panti, sedangkan pendataan dan penanganan awal masyarakat terlantar menjadi tanggung jawab Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.

“Tugas kami di Dinas Sosial tingkat provinsi lebih ke panti. Untuk pendataan di luar panti, itu merupakan tupoksi Dinas Sosial kabupaten/kota,” ujar Robby di Samarinda, Jum’at (6/12/24).

Dirinya menegaskan, Dinas Sosial kabupaten/kota bertugas mendata dan mengelola kasus masyarakat terlantar di luar panti sebelum melibatkan Dinas Sosial provinsi jika diperlukan.

“Misalnya menangani anak terlantar yang masih di luar panti, itu tugas tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Ia berharap penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, mengingat masih banyak yang menganggap semua tugas Dinas Sosial serupa.

“Selama ini pandangan masyarakat adalah tugas Dinas Sosial semuanya sama,” ungkapnya.

Ia menekankan prioritas utama Dinas Sosial provinsi adalah memastikan kebutuhan warga binaan di panti, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, terpenuhi dengan baik.

“Dinas Sosial provinsi lebih kepada memastikan kebutuhannya terpenuhi ketika berada di dalam panti,” tutupnya.

Penjelasan ini menjadi upaya Dinsos Kaltim dalam mengedukasi publik agar lebih memahami struktur kerja Dinas Sosial di setiap tingkatan. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.