DPRD Samarinda Nilai Penangguhan RS Korpri Tepat Demi Tata Ruang

December 25, 2025 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Penangguhan sementara pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri oleh Wali Kota Samarinda dinilai sebagai langkah kehati-hatian pemerintah kota menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan, menegaskan, kebijakan tersebut mencerminkan kepatuhan terhadap tata ruang dan aturan perizinan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Samarinda Viktor Yuan

Menurut Viktor, lokasi rencana pembangunan RS Korpri berada di kawasan resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Kota Samarinda. Oleh karena itu, penangguhan dilakukan bukan menghentikan pembangunan, melainkan memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

“Penangguhan itu tindakan yang benar. Pak Wali Kota bukan ingin menghambat, tetapi kawasan Korpri itu adalah daerah resapan. Yang beliau khawatirkan, rumah sakit ini nanti justru menimbulkan masalah baru terhadap daya resap air di Kota Samarinda,” ujar Viktor Yuan.

Ia menjelaskan, pembangunan pada kawasan resapan air memerlukan pendekatan konstruksi khusus. Viktor menilai, jika pembangunan dilakukan dengan metode penimbunan dan pengecoran penuh, maka fungsi resapan akan hilang dan berpotensi memperparah persoalan banjir.

“Kalau diuruk dan disemen semua, otomatis tidak ada lagi resapan air. Harusnya menggunakan sistem tiang atau panggung. Itu yang dimaksud Pak Wali,” jelasnya.

Selain persoalan teknis lingkungan, Viktor juga menyoroti aspek perizinan yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa perizinan pembangunan tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan melibatkan sejumlah instansi lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah provinsi.

“DLH itu hanya bagian dari item perizinan, bukan final. Masih ada peran PUPR dan juga pemerintah provinsi. Jadi perizinannya harus benar-benar dibenahi terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait pandangan sebagian masyarakat yang menilai lokasi pembangunan RS Korpri sejak awal kurang layak, Viktor menyatakan hal tersebut merupakan ranah penilaian publik. Namun ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengesampingkan dua kepentingan utama, yakni kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kebutuhan masyarakat untuk berobat itu penting, tetapi perizinan juga harus memenuhi syarat. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.

Dirinya memandang langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai bentuk keteladanan dalam penegakan aturan. Ia menilai pemerintah harus konsisten menerapkan standar perizinan, baik kepada masyarakat maupun terhadap proyek yang dijalankan oleh pemerintah sendiri.

“Selama ini masyarakat selalu diminta patuh pada IMB dan perizinan lainnya. Nah, ini contoh yang bagus. Kalau pemerintah yang membangun, pemerintah juga harus menunjukkan proses perizinan yang benar,” tegasnya.

Viktor berharap, ke depan proses pembangunan RS Korpri dapat dilanjutkan setelah seluruh aspek teknis, lingkungan, dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh. Dengan demikian, fasilitas kesehatan yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan layanan masyarakat, tetapi juga aman secara hukum dan berkelanjutan bagi lingkungan kota.

“Intinya, penangguhan ini bukan penolakan, tetapi upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Viktor Yuan. (*/yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1071309
    Users Today : 3726
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7819
    Total Users : 1071309
    Total views : 10551573
    Who's Online : 53
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02