ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ghanim Hero Difabel

December 4, 2022 by  
Filed under Opini

Share this news

Catatan Rizal Effendi

Ghanim Al Muftah bermain bola, yang menjadi inspirasi dunia.(Ist)

GHANIM AL MUFTAH menjadi hero baru saudara kita, kaum difabel. Penampilannya yang impresif pada pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar, benar-benar membangkitkan semangat dan kesadaran warga dunia betapa hebatnya seorang penyandang disabilitas. Bahkan dia bisa menunjukkan prestasinya melebihi manusia normal.

Dalam pembukaan Piala Dunia termahal di jagat  dan pertama di negara Islam ini, Ghanim berdialog dengan aktor legenda Morgan Freeman. Morgan, yang pernah meraih Oscar dan penghargaan Pengabdian Seumur Hidup dari Institut Film Amerika (AFI) terpaksa harus duduk karena Ghanim adalah penderita Caudal Regression Syndrome (CDS), di mana dia tak memiliki bagian bawah tubuh.

Dikutip dari National Library of Medicine, CDS adalah kelainan yang mengganggu perkembangan tubuh bagian bawah, tungkai, saluran genittourinaria dan saluran pencernaan. Gangguan ini menyebabkan tulang belakang bagian bawah cacat atau hilang dan bagian dari sumsum tulang belakang juga tidak teratur.

Tapi Ghanim, yang lahir 5 Mei 2002 tak putus asa. Berkat dukungan keluarga dan lingkungan, dia mampu tumbuh menjadi pemuda Qatar yang berprestasi. Meski adakalanya dia dibantu kursi roda, toh sering  juga dia mampu bergerak tanpa alat bantu tersebut.

Dia bisa menyetir mobil dan menyenangi olahraga ekstrem, seperti skateboard dan panjat tebing. Dia pernah mendaki Gunung Shams, yang merupakan gunung tertinggi di Teluk Arab.  Bisa berenang dan bermain bola. Cita-citanya ingin jadi diplomat dan sekarang lagi menempuh kuliah di jurusan ilmu politik.

Ghanim juga tumbuh menjadi pengusaha termuda di negerinya. Dia jualan es krim  bintang lima yang berbasis di Qatar dengan brand Gharissa Ice Cream. Waralabanya pun telah meluas sampai ke luar negeri dan di seluruh wilayah Teluk. Dia memiliki 60 pekerja yang mendukung usahanya.

Ghanim juga berbagi dengan penyandang disabilitas lainnya. Ia mendirikan Asosiasi Ghanim, yang bertujuan sosial.  Di antaranya memberikan bantuan kursi roda kepada orang yang membutuhkan.

Dalam pesta Piala Dunia 2022, Ghanim tidak sekadar tampil bersama Morgan saja dengan membacakan Alquran surah Al Hujurat ayat 13,  dia juga didaulat menjadi ambassador FIFA World Cup 2022 atau Duta Piala Dunia 2022 di negerinya.

Karena itu mata kita perlu kembali diarahkan ke Ghanim sebagai sosok inspiratif dunia  bersamaan dengan diperingatinya Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2022, Sabtu (3/12) kemarin. Tahun ini temanya “Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Aksesibel dan Adil.”

Tema ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan bagi penyandang disabilitas. Peringatan HDI juga sebagai komitmen untuk mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia.

Dokter Diana Putri Veronica, Sp.OG menyebut disabilitas adalah ketidakmampuan seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu. Ada disabilitas fisik, disabilitas sensorik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental.

Sedang difabel adalah istilah yang lebih santun untuk menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami disabilitas. Difabel mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.

Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

HDI atau International Day of People with Disabilities pertama kali dicetuskan pada 1992 menyusul dikeluarkannya Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemudian Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang diadopsi pada tahun 2006.

CRDP bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.

BANYAK PENGADUAN

Mengutip situs resmi PBB, saat ini ada satu miliar orang atau 15 persen dari 7 miliar penduduk dunia, hidup dengan beberapa bentuk kecacatan. Dari jumlah itu, 80 persen mereka tinggal di negara berkembang dengan segala kekurangan yang memprihatinkan.

Berdasarkan data berjalan dari BPS, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta orang atau sekitar lima persen. Dari jumlah itu, sekitar 17 juta orang masuk dalam usia produktif. Namun hanya 7,6 juta orang yang bekerja.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, masih banyak pengaduan  masyarakat tentang berbagai persyaratan dalam seleksi karyawan, yang merintangi difabel untuk bekerja dan mencapai jenjang karier tertentu. Karena itu, dia berharap Komisi Nasional Disabilitas (KND) mampu menjembatani potensi difabel dengan kebutuhan personel di dunia kerja.

Menkes Budi Gunadi mengaku kaget jumlah anak disabilitas intelektual di Indonesia sangat tinggi, yaitu mencapai 5,2 juta jiwa. “Merawat mereka tidak mudah sehingga mesti dilakukan dengan hati,” ujarnya.

Sedang penyandang disabilitas di Kaltim ada sekitar tujuh ribu orang. “Memang rendah, hanya 0,3 persen dari jumlah penduduk, tapi dari sisi kemanusiaan cukup tinggi,” kata Kepala Pusat Studi ASEAN, Unmul, Dr Aji Sofyan Effendi dalam sebuah seminar di Samarinda.

Aji Sofyan melihat pemerintah masih setengah hati dalam memberikan ruang bagi penyandang disabilitas. “Pemerintah Daerah kalau mau dikatakan berpihak dengan penyandang disabilitas, maka hal itu bisa dilihat dari seberapa besar nilai APBD yang dialokasikan untuk mereka,” tantangnya.

Dalam akun instagramnya @jokowi, Sabtu kemarin, Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan kesejahteraan dan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. “Kita sudah memiliki Komisi Nasional Disabilitas, juga menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, yang mengandung semangat untuk terus meningkatkan kesejahteraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Jokowi juga menegaskan bahwa pembangunan yang maju adalah pembangunan yang melibatkan, mempertimbangkan, dan memberi akses bagi seluruh rakyat.

Dalam unggahannya di akun instagram itu, Presiden menyertakan sebuah ilustrasi yang menggambarkan para penyandang disabilitas tetap berkarya dan berprestasi, dengan sosok Presiden Jokowi ada di antara mereka seraya mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2022.

Ketika  masih bertugas sebagai wali kota, saya akrab dengan Malik, penyandang disabilitas yang menjadi pengurus National Paralympic Committee (NPC) Balikpapan. Ketika saya hubungi kemarin, Malik sudah pindah domisili ke Samarinda. “Untuk menyambung hidup saya jadi kurir KTP kakak,” katanya lewat WA.

Istri saya, Bunda Arita sebagai ketua Dekranas juga aktif memberdayakan warga difabel saat itu. Bekerja sama dengan pihak Pertamina dan Total Indonesie, dia memberikan pelatihan kerajinan batik khas Kaltim. Salah satu yang berhasil berkembang adalah Batik Shaho, milik keluarga Supratono di Batu Ampar.

“Saya bangga bisa  mempekerjakan anak-anak difabel. Mereka memiliki keterbatasan dan sudah melamar di mana-mana tidak diterima. Akhirnya bisa bersama saya membatik dan mendapatkan penghasilan,” kata Supratono.

Dirgahayu Hari Disabilitas Internasional 2022. “Bagi saya keterbatasan menjadi kelebihan yang bisa membuat kita lebih kuat,” kata Ghanim, yang sekarang memiliki lebih dari tiga juta pengikut di berbagai platform media sosial.(*)

 

*) Rizal Effendi

– Wartawan Senior Kalimantan Timur

– Wali Kota Balikpapan dua periode (2011-2021)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.