ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim: Pemkot Harus Carikan Solusi Buat PKL

December 21, 2009 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan penertiban kawasan jalur hijau di sepanjang Tepian Mahakam seharusnya bisa diselesaikan dengan tanggungjawab bersama antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim. Pernyataan ini disampaikan Awang Faroek menanggapi aksi demo ratusan pedagang kaki lima (PKL) di depan Kantor Gubernur, Senin (21/12) kemarin.“Ini (Samarinda) wilayah siapa, harus jelas dulu. Prinsipnya Pemprov ingin PKL tetap bisa berjualan, tapi tidak dibenarkan juga kalau mereka berjualan di jalur hijau. Pada dasarnya kami sangat terbuka jika diperlukan,” kata gubernur saat ditanya wartawan usai membuka Lokakarya Upaya Penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dalam Rangka Pengendalian Banjir di Kalimantan Timur di Mesra International Hotel Samarinda.

Semua pihak, khususnya para PKL , kata Awang Faroek hendaknya bisa memahami permasalahan ini secara benar. Untuk persoalan ketertiban PKL dan keindahan kota, tanggungjawab sepenuhnya ada pada wilayah kota yang bersangkutan, yakni Pemkot Samarinda. Oleh sebab itu, tugas Pemkot Samarinda seharusnya berusaha menemukan jalan keluar yang tepat bagi para PKL tersebut dengan tetap menjaga kerapian dan keindahan Samarinda sebagai ibukota provinsi.

“Kita pasti ingin melihat Samarinda ini lebih bersih, lebih indah, lebih rapi dan lebih tertib. Persoalan PKL, Pemkot harus segera mencarikan solusi terbaik buat mereka. Dan sekali lagi, Pemprov sangat terbuka untuk membantu,” tegas Awang yang baru saja kembali dari Copenhagen mendampingi Presiden SBY.

Ketika ditanya soal keadilan penertiban di sepanjang jalur hijau tepian Mahakam, akibat kian megahnya bangunan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan jalur hijau tersebut, Awang balik bertanya,”Yang menyusun tata ruang Samarinda siapa? Jadi jangan tanyakan masalah itu ke saya.”

Ia kembali berharap agar semua pihak memahami benar kondisi yang terjadi seputar persoalan PKL tersebut sebelum membuat kesimpulan. Demikian kepada para PKL. Prosedur penyelesaian masalah seharusnya dilakukan di Pemkot Samarinda dan Pemprov selalu siap membantu. (vb-03)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.