ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jembatan Kartanegara Difungsikan 7 Desember

December 2, 2015 by  
Filed under Berita

Share this news

TENGGARONG,  Jembatan Kutai Kartanegara Kota Tenggarong Kalimantan Timur rencanaya dibuka untuk umum mulai 7 Desember 2015. Difungsikannya jembatan penghubung antara Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang untuk menuju Kota Samarinda ini, dilakukan setelah menjalani serangkaian uji statik dan dinamikPejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Kartanegara, Budi Harsono, menyampaikan bahwa hasil rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyatakan bahwa sambil menunggu laporan pengujian Live Load Test secara formal, kinerja jembatan masih positif setelah diberi beban seberat 500 ton..

“Segera dapat dilakukan soft opening untuk lalu lintas,” ujarnya saat membacakan hasil rekomendasi dari, Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan, Selasa (1/12).

Uji beban statik dan dinamik tersebut dilaksanakan oleh tim ahli dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan Kementrian Pekerjaan Umum, yang dilaksanakan pada Senin (30/11) mulai pukul 10.00 Wita, dengan menjejerkan 20 truk bermuatan kapasitas 20 ton dijalur utama jembatan, hal tersebut agar jembatan mencapai beban 500 ton.

Namun, Budi menyampaikan, demi keselamatan tim ahli mengingatkan untuk tidak memperbolehkan kendaraan atau pejalan kaki berhenti di jembatan.

Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar Dafip Haryanto menyatakan untuk sementara kendaraan berat (tronton/trailer) tidak diperbolehkan melewati Jembatan terkecuali jembatan sudah diresmikan seutuhnya secara resmi (Grand Opening).

Sementara, hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar dengan instansi terkait dan kontraktor Pembangunan Jembatan PT Hutama Karya yang dipimpin Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar,  di ruang rapat Bupati Kukar, menyatakan bahwa akan ada pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur jembatan oleh Tim Patroli Keamanan Jembatan.

“Tim patroli itu nanti akan  melibatkan Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub,  diharapkan selesai sebelum tanggal 7 Desember 2015 sehingga dapat mengawasi jembatan agar tidak ada pejalan kaki dan kendaraan berhenti di tengah jembatan, “ jelasnya.(vb/hay)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.