ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Bisa Jadi Lumbung Padi Nasional

December 21, 2009 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com- Kaltim mampu menjadi penyangga atau sebagai lumbung padi Nasional, karena Kaltim memiliki potensi sumber daya air (SDA) yang sangat besar yaitu dengan penetapan perlindungan daerah irigasi unggulan dan strategis dari alih fungsi lahan. “Kaltim memiliki tipe iklim hutan hujan tropis, punya 200 sungai, ekosistem danau paparan banjir yang unik dan delta Mahakam yang sangat luas, maka dengan potensi SDA Kaltim akan mampu menjadi lumbung padi nasional,” ujar Direktur Jenderal SDA Iwan Nursyirwan pada Diseminasi Pembentukkan Dewan SDA Kaltim di Hotel Grand Victoria, Rabu (16/12). “Dengan kondisi tersebut, maka Kaltim akan dapat menjadi lumbung padi nasional, yang selama ini mampu dilakukan oleh pulau Jawa, namun dengan adanya konversi lahan pertanian yang etrus meningkat, maka untuk menjaga ketahanan pangan nasional diperlukan lumbung-lumbung padi nasional yang baru dan Kaltim memiliki potensi yang besar akan hal itu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim H Husinsyah mengatakan potensi SDA Kaltim mencapai 3,1 kali seluruh potensi SDA Jawa, Bali dan Madura serta 3,2 kali potensi SDA seluruh Sulawesi, yang mana potensi tersebut terwujud dalam air hujan, sungai, danau, rawa dan air tanah. “Kaltim memiliki 200 sungai dan lebih 20 di antaranya memiliki panjang labih dari 100 km dan yang terpanjang yakni Sungai Mahakam yang mencapai 920 km, danau paparan banjir seperti Danau Semayang 13 ribu hektare, Melintang 11 ribu hektare dan Jempang 15 ribu hektare,” ujar Husinsyah.

Kaltim memiliki rawa yang luas, garis pantai yang panjang dan Delta Mahakam yang terkenal di dunia dan SDA tersebut sangat penting bagi masyarakat Kaltim, baik secara lingkungan, ekonomi dan sosial budaya serta lebih 50 persen penduduk di Kaltim hidup dibantaran sungai dan pesisir. Air merupakan urusan semua orang, namun akibat adanya degradasi lingkungan dan pengelolaan SDA yang belum terpadu, belum terkoordinasi dengan baik dan menjadi komitmen bersama yang harus selalu diperbaharui, diperkuat dan dilaksanakan.

Dengan adanya Dewan SDA ini lanjutnya, maka menjadi tugas bersama untuk membantu Gubernur dalam merumuskan kebijakan pengelolaan itu yang diantaranya tentang konservasi SDA, pengendalian daya rusak air, pengelolaan kualitas air serta dengan lembaga ini mampu menghilangkan hambatan sektoral dan membangun komitmen kerjasama yang erat.(vb-16).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.