ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Mulai Terapkan Pemotongan Zakat Profesi untuk ASN Golongan IV ke Atas

December 3, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Sri Wahyuni

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan memulai pemotongan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IV ke atas mulai Desember 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengelolaan zakat sekaligus memberi manfaat sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim.

“Langkah ini diyakini mampu membawa keberkahan bagi ASN dan masyarakat. Dengan berzakat, ASN tidak hanya membersihkan pendapatannya tetapi juga berkontribusi langsung kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Sri Wahyuni seusai memimpin rapat koordinasi Zakat Infaq Sedekah (ZIS) di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024).

Kebijakan ini akan didahului dengan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Zakat yang terkumpul akan disalurkan melalui Baznas, bekerja sama dengan perangkat daerah masing-masing. Kelompok penerima manfaat mencakup masyarakat yang direkomendasikan oleh perangkat daerah, seperti korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), petani kurang mampu, atau kelompok binaan lainnya.

“Kami ingin memastikan pegawai tidak hanya membayar zakat profesi tetapi juga menyaksikan penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini akan menciptakan hubungan emosional antara pegawai dan masyarakat penerima zakat,” jelasnya.

Pemprov Kaltim berencana menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ini.

Ketua Baznas Kaltim Achmad Nabhan menegaskan, zakat yang disetorkan tidak akan digunakan untuk operasional Baznas, karena operasionalnya dibiayai oleh APBD Provinsi Kaltim.

“Dana zakat akan sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak menerima. Dengan demikian, kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Sri Wahyuni juga menambahkan, pembayaran zakat di awal tahun memiliki keunggulan. Selain membantu membersihkan pendapatan ASN sejak awal, manfaat zakat dapat dirasakan masyarakat setiap bulan.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Sirajudin, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, serta pengurus dan anggota Baznas Kaltim.

Kebijakan ini menjadi upaya Pemprov Kaltim untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam tata kelola pemerintahan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat. (yud/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.