ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Raih Anugerah Nasional Badan Publik Informatif

December 14, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

Foto bersama dengan Kadis Kominfo Provinsi Bali, Bangka Belitung dan Kaltim bersama KI Pusat

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Timur meraih piagam penghargaan nasional sebagai Badan Publik Informatif yang diserahkan oleh Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal di Gedung BSG kantor Komisi Informasi Pusat, Senin (14/12/2020).

“Alhamdullillh puji syukur, pagi ini Kaltim meraih Piagam Anugerah Nasional sebagai BP yang Informatif bersama 10 provinsi lainnya. Naik kelas dari tahun lalu yang hanya di klasifikasi Menuju Informatif ” kata Faisal.

Sebelumnya anugerah ini sudah diserahkan secara virtual bulan November yang diterima oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin,

“Sekarang fisiknya langsung yang diserahkan berupa thropy dan piagam” lanjut Faisal.

Walaupun dimasa pandemi pada tahun ini khusus untuk Badan Publik Pemerintahan Provinsi diikuti seluruh provinsi di Indonesia ada 34 peserta dan semuanya dinilai oleh tim juri yang tahun ini terdiri dari semua komisioner Komisi Informasi Pusat,

“Ditambah juga beberapa pakar yakni Prof. Dr. Siti Zuhro (LIPI), Abdul Manan (Ketua AJI), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Dr Totok Pranoto (Akademisi UI), Dr Amirudin (Akademisi Undip), dan M. Yasin SH MH (Redaktur Hukum Online)” ujar Faisal menjelaskan.

“Bersyukur iya, namun dengan nilai 94,40 di ranking 8 membuat motivasi baru bagi kami untuk evaluasi tahun depan agar bisa meningkat lagi nilai dan rankingnya” ungkapnya serius.

Sementara itu Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam Pers Release menyampaikan, setelah 10 tahun sejak pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih banyak BP yang belum patuh melaksanakannya. Dari 348 BP yang di monev tahun ini, mayoritas 72,99 persen (254 BP) masih rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persem (61 BP) hanya masuk katergori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) Tidak Informatif. Kemudian khusus untuk BP yang Informatif hanya 17,43 persen atau 60 BP dan Menuju Informatif 9,77 persen% atau 34 BP” ungkap Gede secara gamblang. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.