ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kantor Kecamatan Harus Mampu Terbitkan SIUMK

December 29, 2015 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

SAMARINDA – Kantor Kecamatan di seluruh Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan pelayanan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (SIUMK). SIUMK ini dietrbitkan setelah adanya kebijakan peralihan kewenangannya diserahkan ke kecamatan.SIUMK diluncurkan diakhir masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di seluruh Indonesia. Untuk Kaltim hal yang sama sudah dilakukan dan berjalan denganbaik walaupun belum seluruh kecamatan ampu memberikan pelayanan prima. Dulu kalau orang urusan ke bank perlu melampirkan macam-macam surat. Sekarang cukup satu lembar.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau proses pengurusan Surat IUMK di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Senin (28/12) mendapat laporan bahwa Camat Sungai Pinang hingga hari ini sudah menerbitkan sekitar 270 SIUMK. Demikian juga Camat Samarinda Utara dilaporkan sudah menerbitkan sekitar 232 SIUMK selama 15 hari terakhir.

Menurut gubernur keberhasilan penerapan kebijakan memudahkan proses perizinan usaha masyarakat patut diapresiasi. Terlebih seluruh prosesnya mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Kehadiran PP No 98/2014 tentang perizinan UMK memberi kemudahan bagi masyarakat. Proses izin UMK maupun koperasi semua bisa di kantor camat untuk kesederhanaan pelayanan. Ini juga untuk palayanan perbankan. Yang penting untuk mempermudah dapat pinjaman modal usaha di bank,”ujar Awang.

Meski begitu, Gubernur mengimbau agar camat terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Jika saat ini dilaporkan sudah keluarkan ratusan SIUMK, ke depan diharap mampu menerbitkan ribuan SIUMK. Ini untuk membantu pengembangan usaha masyarakat, khususnya sektor rill seperti UMK dan koperasi.

“Nanti saya akan datang lagi ke sini (kantor camat,Red). Tapi  laporannya harus ribuan SIUMK,” harapnya.(vb/rif/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.