ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kapolda Kaltim : 325 Personil Kepolisian Kaltim Terpapar Covid-19

December 29, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (kedua dari kiri) bersama Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi (kedua dari kanan)dan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Irlan Kustian (kanan) serta Ketua PWI Kota Balikpapan Sumarsono (kiri)

BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolda saat menggelar konfrensi pers akhir tahun 2020 bersama wartawan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (29/12/2020).

Sebelum mengikuti kegiatan konfrensi pers, seluruh wartawan diwajibkan melakukan rapid tes terlebih dahulu. Selain itu, protokol kesehatan juga diterapkan dengan tetap menggunakan masker selama acara berlangsung.

Kapolda menyampaikan, selama pandemi covid-19 seluruh jajaran kepolisian dikerahkan untuk membantu penanganan dengan berbagai kegiatan seperti melaksanakan bantuan sosial. Selain itu juga secara rutin sosialisasi dan melakukan pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Dikatakan Kapolda, angka penularan covid-19 di Kalimantan Timur masih tinggi. Terbukti dari 10 kabupaten/kota, sebanyak sembilan diantaranya dalan status merah.

Di jajaran kepolisian Kalimantan Timur hingga akhir tahun 2020 tercatat sebanyak 325 telah terpapar covid-19. Sebanyak 274 personil telah dinyatakan sembuh dan 17 orang meninggal.

“Saat ini yang masih dalam perawatan sebanyak 49 orang . Masing-masing 17 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 32 orang menjalani isolasi mandiri,” kata Herry Rudolf Nahak. (*/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.