ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Karyawan PT. TKA-DMP  Tuntut Kepastian Nasib  

December 10, 2018 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – vivaborneo.com, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menemui rombongan pengunjuk rasa yang merupakan  karyawan PT Tri Teknik Kalimantan Abadi (TKA) Dwi Mekar Sejahtera (DMP) di Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, Senin, (10/12) di Kantor Bupati PPU.

Karyawan perusahaan kelapa sawit ini menuntut perusahaan melalui Pemkab PPPU karena hingga kini telah memasuki bulan ke delapan namun belum memperoleh upah  dan THR 2018 dari perusahaan tempat mereka bekerja yaitu PT. TKA-DPM.

Pengunjuk rasa yang berjumlah lebih kurang 30 orang ini bahkan rencananya akan nginap di Kantor  Bupati PPU jika tidak memperoleh kepastian dari pemkab, namun setelah memperoleh penjelasan dari Hamdam akhirnya niat bermalam dibatalkan.

Hamdam mengatakan setelah pertemuan sebelumnya dengan karyawan PT. TKA-DMP Pemda juga telah bertemu dengan pimpinan perusahaan. Dirinya memperoleh informasi dari bupati PPU bahwa perusahaan saat ini tengga mengalami kebangkrutan sehingga tidak mempu membayar upah para karyawannya.

“Proses hukum saat ini terus berjalan  dalam persoalan ini baik dari Pemprov Kaltim maupum Pemkab PPU. Sehingga diharapkan bapak-ibu untuk bersabar jika saatnya nanti pasti akan terbayarkan,” jelas Hamdam.

Sementara itu juga disampaikan oleh perwakilan pengunjuk rasa bahwa tuntutan ini dilakukan karena dalam pertemuan dengan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada 3 Oktober lalu, bupati berjanji segera akan menyelesaikan setelah pertemuan.

Dia menjelaskan, rencana untuk menginap di Kantor Bupati karena hak mereka belum diselesaikan perusahaan, padahal gaji mereka sejak Maret sampai sekarang dan THR belum kunjung dibayarkan.

“Pak bupati sendiri yang menyampaikan saat pertemuan itu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami juga pernah kirim pesan singkat kepada pak bupati tapi tidak direspon. Makanya kami putuskan kembali kekantor ini dan rencananya menginap di kantor bupati ini, ” ujarnya. (Humas6)

 

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.