ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kaltim Meningkat, Pemprov Serukan Langkah Kolaboratif

December 3, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Timur terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A).

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kaltim menggelar Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/12/2024).

Sekretaris DKP3A Kaltim, Emma Rosita, dalam laporannya menyampaikan, langkah-langkah yang selama ini dilakukan masih terlalu konvensional dan belum menggunakan pendekatan yang kolaboratif.

“Kita perlu mencari akar permasalahan terlebih dahulu. Apakah kekerasan ini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, kemiskinan, atau kurangnya ruang publik yang layak? Identifikasi ini sangat penting agar program yang kita buat benar-benar efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Emma juga menyoroti tingginya potensi kekerasan di wilayah perkotaan akibat kepadatan penduduk dan minimnya fasilitas publik.

“Banyak rumah diisi oleh tiga hingga empat orang dalam ruang yang sempit, sementara fasilitas bermain anak sangat minim. Akibatnya, konflik lebih mudah terjadi di lingkungan seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengapresiasi langkah yang diambil DKP3A. Ia juga menegaskan, penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.

“Kekerasan ini masalah kompleks yang tidak bisa ditangani oleh DKP3A sendiri. Harus ada kolaborasi dengan dinas-dinas lain, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi masyarakat. Kita perlu solusi yang holistik, mulai dari memperbaiki ekonomi keluarga hingga menyediakan ruang publik yang layak,” jelas Akmal Malik.

Ia juga meminta DKP3A untuk memanfaatkan laporan dari korban sebagai sumber data dalam memetakan permasalahan. Namun, ia menekankan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti pada pengumpulan data semata.

“Kita harus menjadi problem solver, bukan hanya tempat penampungan masalah. Setelah masalah teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah mengintegrasikan upaya lintas sektor untuk memberikan solusi yang nyata,” tegasnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemprov Kaltim untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi perempuan dan anak-anak di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.