ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Sampaikan Materi Restorative Justive Pada Mahasiswa UMM

December 29, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kejaksaan Negeri Batu memberikan materi Restorative Juctice kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), bertempat ruang Rapat Video Conference, Rabu ( 28/12/2022).

Kepala humas Kejari Batu Edhy Sutomo menjelaskan kegiatan merupakan  Observasi/ mencari data mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang di Kejaksaan Negeri Batu.

“Para mahasiswa  ingin melakukan observasi terkait pelaksanaan restorative justice yang kini sedang dikembangkan Kejaksaan, ” ungkap Edhy yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.

Disebutkan Edhy jumlah mahasiswa yang melakukan  observasi 13 orang dengan tujuan untuk menyusun makalah sebagai persyaratan tugas  mata kuliah Sosiologi Hukum.

Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Fitria Ika Rahmawati, SH (Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Batu) yang memberikan pemahaman tentang Restorative Justice.

Fitria Ika Rahmawati menanggapi beberapa pertanyaan  terkait permasalahan hukum maupun proses hukum yang berjalan di tingkat Kepolisian maupun Pengadilan.

Fitria menjelaskan Kejaksaan Negeri Batu mempunyai beberapa Program salah satunya yakni program Jaksa Masuk Kampus. Program ini Kejaksaan Negeri Batu  hadir dalam memberikan pemahaman maupun penerangan berbagai permasalahan – permasalah hukum yang ada di masyarakat serta memberikan pemahaman terkait Tugas Pokok dan Fungsi setiap Seksi yang ada di Kejaksaan.(BS/adv )


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.