ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Lahan Kritis Kaltim Capai 4,7 Juta Hektare

December 30, 2009 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA-Berdasarkan hasil analisis citra satelit  bahwa lahan kritis dan tidak produktif  baik diluar maupun didalam kawasan hutan di Kaltim mencapai 4,7 juta hektare, sementara itu berdasarkan penelitian terjadi deforestasi yang mencapai 300 ribu hektare pertahun.“Berdasarkan hasil penelitian kerusakan itu semua diakibatkan penebangan pohon secara liar (illegal logging), konversi lahan hutan keperuntukkan lain seperti pembukaan lahan perkebunan berskala besar dan kebakaran hutan serta banyak kegiatan usaha yang tidak memperhatikan  lingkungan ,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Setprov Kaltim H Sutarnyoto  dalam Peringatan Hari Ibu ke 81 dengan Bhakti Sosial Penanaman 10 Juta Pohon di Kebun Raya Unmul Samarinda, Selasa(29/12).

Oleh karena itu Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perlindungan hutan menjadi prioritas dengan upaya merehabilitasi lahan-lahan kritis melalui reboisasi dan penghijauan, selain itu diperlukan terobosan lain untuk melaksanakan berbagai program dan gerakan menanam dengan melibatkan masyarakat melalui program Kaltim Hijau.

Dan melalui gerakan One Man One Tree Kaltim mendapat jatah tanam sebanyak 3,1 juta batang pohon dari 230 juta batang pohon secara Nasional dan Kaltim akan memprogramkan untuk satu orang tanam sepuluh pohon (one man ten tree), selain juga untuk pembangunan berkelanjutan yang merupakan kesepakatan global untuk mengantisipasi perubahan iklim (climate change).

Salah satunya dengan program penanaman pohon 10 juta pohon yang digagas Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim kerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim serta Universitas Mulawarman Samarinda di Kebun Raya Unmul dengan melakukan penanaman di lahan-lahan kosong, lahan terlantar dan tidak produktif serta kawasan perlindungan.

Sementara itu Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih mengatakan kalau kegiatan ini jangan hanya seremonial saja, tetapi hendaknya dijadikan komitmen bersama seluruh komponen baik pemerintah, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan kewanitaan serta pemangku kepentingan terutama pihak swasta.

“Kegiatan ini sangat positif untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan bahkan kalau memang kita komitmen kuat, maka Kaltim akan kembali menjadi hijau dan ini menjadi tanggungjawab kita semua termasuk juga para perempuan di Kaltim ini,” kata Hj Ardiningsing.

Sedangkan Rektor Unmul Samarinda H Ahmad Arifin mengatakan kalau secara keseluruhan KRUS ini memiliki areal seluas 300 hektare yang terbagi dalam dua kawasan, yakni 235 hektare dijadikan kawasan untuk pendidikan, penelitian dan konservasi masyarakat dan areal seluas  65 hektare dijadikan kawasan taman rekreasi bagi masyarakat dengan berbagai fasilitas hiburan dan permainan.

“Lahan ini eks HPH Kayu Mas yang sejak 1973 tidak produktif lagi, namun baru pada 1975 mulai dikelola Dinas Kehutanan Kaltim dan 1999 barulah dikeluarkan surat keputusan Menteri Kehutanan untuk diserahkan serta dikelola Unmul sebagai hutan pendidikan dan penelitian,” ujar Ahmad Arifin.(vb-016)


Share this news

Respon Pembaca

Secara otomatis, semua respon atau komentar telah ditutup.