ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Marthinus Gandeng Kemak Gelar Kegiatan Sosialisasi wawasan Kebangsaan

December 11, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Kutai Kartanegara –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Marthinus menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) bersama Komunitas Emak Perduli Anak (Kemak) di Aula Gedung Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, (10/12/2022).

Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan menjadi anggenda rutin DPRD Kaltim, menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara Rinda Desianti dan Perwakilan Danramil Sebulu Sunaryanto. Kegiatan yang bertujuan membangun rasa patriotisme dalam diri harus ditanamkan sejak dini, hal ini tidak telepas dari peran para perempuan.

Marthinus menyampaikan, sosialisasi wawasan kebangsaan terkait empat konsensus yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Masyarakat harus diberikan edukasi terkait wawasan kebangsaan, di era keterbukaan informasi saat ini, bila masyarakat tidak dibekali tentang pengetahuan kebangsaan hal ini berpotensi menggerus rasa nasionalisme,” ucapnya.

Marthinus juga menyampaikan, masyarakat dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan dan harus saling tolong menolong jika masyarakat mengalami kesusahan.

Sementara ketua Kemak Ria Atia Dewi menyampaikan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Perempuan yang menyandang status ibu, akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Oleh sebab itu, menjadi perempuan yang produktif dan aktif mampu mencetak generasi yang maju, cerdas, dan berakhlak sebagai penerus bangsa.

“Menyelamatkan satu perempuan, sama dengan menyelamatkan satu generasi,” ucapnya

Ria menambahkan, saat ini masih banyak kasus yang menjadikan perempuan sebagai korban. Sehingga edukasi terkait empat konsesus yang dilakukan dapat menambah pengetahuan para perempuan untuk dapat lebih berani tampil dan melindungi diri sebagaimana haknya sesuai dengan undang-undang. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.