Pemkab Kukar Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat Lewat Dialog Budaya Kutai Lawas Sumping Layang

December 8, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani menghadiri Dialog Budaya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang bersama masyarakat adat se-Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut digelar di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Minggu (7/12/2025).

Dialog budaya yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Syamsul Hadi. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan masyarakat adat dari berbagai daerah di wilayah Kukar.

Dialog berfokus pada perjuangan MHA Kutai Lawas Sumping Layang dalam memperoleh pengakuan resmi pemerintah untuk melindungi wilayah adat dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit, menjaga kelestarian adat istiadat, serta memperkuat posisi masyarakat adat di tengah arus pembangunan.

Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan Asisten II, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan dialog budaya tersebut.

“Pemkab Kukar menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan ini. Demikian pula kepada seluruh pihak yang telah berperan menyukseskan acara ini,” ujar Ahyani membacakan pesan Bupati.

Bupati menegaskan bahwa setiap tahun Pemkab Kukar turut mendukung pelaksanaan ritual adat sebagai bentuk rasa syukur atas panen, penghormatan kepada leluhur, dan doa keselamatan bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat.

“Ritual ini tidak hanya bernilai religius dan spiritual, tetapi juga merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang. Penandatanganan komitmen tersebut menjadi momen bersejarah sebagai bentuk kesepakatan kolektif antara Pemkab Kukar, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI, DPR RI, dan perwakilan masyarakat adat.

“Ini menjadi tonggak bersejarah untuk memastikan warisan budaya leluhur tidak tergerus zaman, namun terus bersemi dan menjadi pilar pembangunan berkelanjutan,” tegas Ahyani.

Melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan masyarakat hukum adat di wilayahnya.

“Kami yakin kearifan lokal akan menjadi kekuatan besar dalam memperkuat jati diri masyarakat adat di Kabupaten Kukar, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (kk01).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    909616
    Users Today : 1071
    Users Yesterday : 3621
    This Year : 757992
    Total Users : 909616
    Total views : 9640465
    Who's Online : 62
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-08