ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab PPU Sampaikan RPJMD Tahun 2018-2023

December 30, 2018 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyampaikan Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten PPU, 2018-2023 dalam sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, (27/12/2018).

Dalam penyampaiannya AGM mengatakan bahwa untuk di ketahui bersama, RPJMD Kabupaten PPU 2018-2023 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah RTRW daerah, dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Indikasi kinerja utama daerah serta rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Oleh karena itu, untuk keselarasan, harmonisasi, dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RPJMD PPU 2018 – 2023 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2005-2025,“ katabupati.

Dijelaskan, adapun prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan awal RPJMD  Kabupaten PPU 2018 – 2023 memuat beberapa poin antara lain  pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,  pembangunan infrastruktur,  pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

Rancangan RPJMD  Kabupaten PPU 2018 – 2023 menjadi acuan atau pedoman bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra).

Dimana Renstra perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif dengan memperhatikan kondisi faktual atau kekinian dan tetap berpedoman pada pagu indikatif.

“Saya berharap agar Rancangan Awal RPJMD ini dapat segera dilanjutkan tahapannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan Pemerintah Kabupaten PPU dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan,” tutupnya.

Sementara itu dalam pandangan Fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan, sejumlah Fraksi DPRD mengapresiasi apa yang menjadi program kerja Bupati PPU lima tahun kedepan.

“Semoga Kabupaten PPU menjadi lebih baik kedepan. Fraksi Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati PPU dan jajarannya, karena telah berhasil merumuskan visi-misi strategis dalam RPJMD 2018-2023,” kata Syarifuddin HR. (vb//Hms6/bur).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.