ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pleno KPU Kabupaten Kubar, Paslon Yakan Unggul Dalam Perolehan Suara Pemilukada

December 17, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar rapat pleno terbuka dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Rapat pleno berlangsung di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 19.30 wita, Rabu (16/12/2020).

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengucapkan terima kasih kepada para petugas PPK di 16 kecamatan yang telah bekerja keras menyukseskan jalannya pesta demokrasi yang baru saja selesai, hingga dilakukan pleno di tingkat kabupaten tanpa kendala suatu apapun.

“Kalau kita lihat partisipasi masyarakat meningkat dibanding pilkada yang lalu 57 persen, saat ini mencapai 71 persen,”ujar A. Hanye.

Menurut Hanye, data tersebut di masa pandemi Covid-19 ini tak membuat masyarakat khususnya Kubar enggan menggunakan hak pilihnya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat pelaksanaan pemilihan.

“Ini pemilu pertama dimasa pandemi covid 19, dan merupakan sejarah baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”ungkapnya.

Dijelaskan Hanye, dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil perhitungan surat suara ada kendala sedikit, yaitu ada beberapa perbaikan yang perlu disingkronkan serta diperbaiki mulai jumlah jenis kelamin yang tidak sesuai, namun tidak berpengaruh terhadap perolehan suara, sehingga selesai pada pukul 19.30 Wita.

“Setelah kita amati hanya kesalahan penulisan saja, jumlahnya sudah tepat. Oleh karenanya memakan waktu yang panjang karena harus dicek satu satu dimana yang terjadi kesalahan,” bebernya.

Dijelaskan Hanye, dari hasil perhitungan suara di tingkat pleno kabupaten menetapkan pasangan calon YAKAN unggul dari GERBANG MAS. Dengan persentase keunggulan milik paslon Yakan sekitar 61,13 persen dan meraup 49.141 suara. Serta paslon Gerbang MAS sekitar 38,87 persen yang hanya meraup sekitar 31.240 suara.

Dari jumlah pemilih yang terdaftar di DPT dan yang tidak terdaftar tapi menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP atau Suket dengan total 115.566 pemilih. Tercatat 81.903 yang menggunakan hak pilihnya dengan rincian sebanyak 80.381 suara sah dan 1.522 suara tidak sah.

“Hasil penghitungan suara sudah kita tetapkan.,” ujarnya.

Untuk penetapan calon kepala daerah terpilih masih menunggu pengumuman BPRK dari MK jika ada pengkajian perselisihan hasil perolehan suara. Jika sudah keluar, baru bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” pungkasnya. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.