Satreskrim Polres Kubar Amankan Spesilais Pencuri Telepon Genggam
December 20, 2018 by admin
Filed under Kalimantan Timur
SENDAWAR – vivaborneo.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengamankan pelaku spesialis pencuri telepon genggam/handphone (Hp), yang berinisial CBS asal Kampung Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.
Kepala Satuan Reskrim AKP. Ida Bagus Kade dalam rilis yang disampaikan kepada media pada Selasa (18/12/2018), dijelaskan sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (12/12) tersangka CBS terlihat berada di daerah Kampung Mencimai. Pada saat itu juga tim Opnal Reskrim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka CBS.
Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dua kejadian di Jalan H. Nurdin, Kampung Melak dan Jalan Khadeaantara, Kampung Mentiwan dan yang satu lagi di Jalan Sendawar Raya, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Ida Bagus Kade mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka CBS, ditemukan juga beberapa lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain dan beberapa Hp didalam tasnya.
“Dari hasil introgasi dan pengembangan, diketahui sementara bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di lima TKP tadi, seperti laporan masyarakat yang diterima Satreskrim,” kata Ida Bagus Kade.
Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku yaitu dengan masuk ke dalam rumah korban rata – rata pada waktu subuh.
“Langsung masuk kedalam kamar korban dengan sasaran mengambil HP, dan ada juga mengambil Hp korban di dalam jok motor, saat motor korban diparkir dan ditinggal oleh korbannya,” jelasnya.
Dari hasil pengakuan tersangka CBS, Satreskrim berhasil mengamankan 23 unit Hp berbagai merk dan satu unit televisi merk LG.
Akhirnya tersangka CBS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kubar, dan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara,” tegas AKP. Ida Bagus Kade. (vb/arf)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...