Sebanyak 6,3 Jiwa Sandang Disabiltas

December 10, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui Kabid Perlidungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial Indrawati mengatakan data perkiraan jumlah penyandang disabilitas menurut Proyeksi BPS mencapai 2,45 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 6.321.500 jiwa. Adapun populasi penyandang disabilitas usia sekolah yang termasuk kategori anak sebanyak 25 persen dari jumlah penyandang disabilitas, atau sekitar 1.580.250 anak.

“Data terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019, jumlah anak penyandang disabilitas yang bersekolah adalah sebanyak 134.045 anak yang tersebar di 2.209 SLB seluruh Indonesia,” ujarnya pada kegiatan Bimtek Pelaksanaan Pendampingan Anak Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum, di Hotel Grand Victoria Samarinda, Senin (9/12/2019).

Indrawati melanjutkan, fenomena di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan anak-anak penyandang disabilitas di Indonesia belum dapat terlindungi secara maksimal. Berdasarkan data Simfoni KemenPPPA, sampai dengan bulan Agustus 2019 terdapat 715 kasus pelaporan anak penyandang disabilitas korban kekerasan.

“Dalam mendukung fungsi layanan yang terkait dengan perlindungan anak penyandang disabilitas, selain dapat mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga dapat mengacu pada UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bahwa bagi disabilitas akan ada modifikasi dan fleksibilitas pemberian layanan. Selain itu mengenai SDM dan Sarpras menjadi hal yang perlu diperhatikan,” imbuh Indrawati.

Akomodasi yang layak bagi anak penyandang disabilitas, lanjut Indrawati, haruslah menjadi bagian dari layanan pendampingan hukum yang ramah terhadap anak penyandang disabilitas agar semua anak dapat terpenuhi layanannya saat menghadapi kasus terkait dirinya.

Ia berharap kegiatan ini sebagai upaya pendampingan bagi anak penyandang disabilitas yang berhadapan hukum, dalam rangka memberikan peningkatan kapasitas bagi para pendamping anak penyandang disabilitas baik dari keluarga, masyarakat, OPD, Unit Penyedia Layanan bahkan Aparat Penegak Hukum. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1115101
    Users Today : 2579
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 51611
    Total Users : 1115101
    Total views : 10889929
    Who's Online : 76
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12