ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sejumlah Wartawan Kaltim-Kaltara Ikuti Uji Kompetensi

December 4, 2015 by  
Filed under Berita

Share this news

VIVABORNEO.COM, Sebanyak 15 orang wartawan dari berbagai media di Kaltimantan Timur dan Kalimantan Utara akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Cabang Kaltim, 5-6 Desember di Samarinda. Dari 15 orang awak media tersebut terbagi menjadi tujuh orang mengikuti tingkatan wartawan utama, enam orang wartawan madya dan dua orang mengikuti tingkatan wartawan muda.“Pelaksanaan UKW kali ini berbeda dengan UKW terdahulu. Saat ini bersifat semi mandiri. Artinya,  selain ada subsidi dari PWI Kaltim melalui sponsor peserta juga dikenakan biaya pelaksanaan,” jelas Ketua PWI Cabang Kaltim, Endro S. Efendi, di Samarinda Kamis (4/12/15).

Dijelaskan Endro, selama ini UKW selalu difasilitasi dan diberikan subsidi baik oleh Pemprov Kaltim maupun dari PWI Kaltim dan kabupaten/kota. Namun, untuk UKW ke-7 ini sifatnya UKW semi mandiri karena peserta ikut membayar biaya yang dikenakan yaitu  sebesar Rp.2,5 Juta per peserta.

Endro yang didampingi oleh Sekretaris PWI Kaltim WIwid Marhaendra menambahkan, saat ini sudah banyak pelaksana UKW di Indonesia yang telah memiliki kredibilitas untuk menguji para wartawan, diantaranya Lembaga Pendidikan Dokter Soetomo (LPDS), Jawa Post News Network (JPNN), Radio Republik Indonesia (RRI), Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kalau kita melakukan UKW secara mandiri, maka biaya yang ditanggung oleh setiap peserta dapat mencapai Rp4-5 juta. Nilai ini sangat sebanding dengan hasil yang didapat karena menetukan kualifikasi seseorang apakah dia dapat menjadi wartawan ataukah harus berhenti menjadi wartawan,” tegasnya.

Dewan Pers telah mensyaratkan seorang wartawan untuk mengikuti UKW terhitung sejak tahun 2014.  Dari 300-an anggota PWI Cabang Kaltim saat ini yang telah mengikuti UKW sebanyak 130 orang.

“Dalam ketentuan Dewan Pers, nantinya nara sumber dapat menolak untuk diwawancara jika wartawan yang bertanya belum memiliki sertifikasi UKW ini. Jadi UKW ini sangat penting untuk menetukan apakah seseorang yang mengaku wartawan adalah benar-benar memiliki keahlian di bidang kewartawanan,” tegasnya.(vb/yul)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.