ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tak Bayar PKB, Alat Berat akan ‘Dikandangkan’

December 29, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim akan segera menertibkan kendaraan/alat berat yang hingga kini belum melakukan regestrasi (pendaftaran) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)/BBNKB Kendaraan/Alat Berat ke Kantor Samsat Bersama. Penertiban dilakukan terkait maraknya alat berat yang beroperasi di Kaltim namun tidak memberi kontribusi yang jelas bagi penerimaan daerah.“Mulai 3 Januari 2011, kami ingatkan semua kendaraan/alat berat harus sudah melakukan regestrasi dan pembayaran ke kantor Samsat Bersama. Sosialisasi akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan,” tegas Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Istiono saat meninjau kesiapan “Mobil Samsat Jelajah” di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Selasa (28/12).

Jika setelah sosialisasi itu masih ada pemilik kendaraan yang membandel maka pihak kepolisian bersama Dispenda Kaltim dan dan PT Jasa Raharja akan melakukan operasi lapangan untuk memberi peringatan dan tindakan tegas. “Kalau masih ada yang tidak mau meregestrasi dan membayar PKB/BBNKB ke Samsat Bersama, maka alat-alat berat itu akan kita ‘kandangkan’ (ditilang),” tegas Istiono lagi.

Dari data Dispenda Kaltim, saat ini terdata tidak kurang dari 6.953 unit kendaraan/alat berat yang tersebar di kabupaten/kota. Sayangnya, hanya sekitar 30% dari jumlah tersebut yang telah melakukan regestrasi dan pembayaran PKB/BBNKB Kendaraan/Alat Berat.

Bekerja sama dengan Dispenda Kaltim dan PT Jasa Raharja dalam payung Samsat Bersama, Polda Kaltim akan menggencarkan operasi untuk menyadarkan para pemilik alat berat untuk segera menyelesaikan regestrasi dan membayar PKB/BBNKB.

Tindakan tegas juga akan diberlakukan tidak saja bagi pemilik kendaraan/alat berat, tetapi juga para pemilik kendaraan berplat nomor luar daerah.

“Semua kendaraan luar daerah juga akan ditertibkan. Jika melebihi ijin 3 bulan masih berkeliaran dan tidak segera melakukan mutasi maka kendaraan-kendaraan tersebut juga akan kami ‘kandangkan’ ,” lanjut Istiono.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kaltim, Hazairin Adha tak memungkiri di Kaltim saat ini cenderung terjadi peningkatan masuknya kendaraan bermotor pribadi maupun swasta (perusahaan) ke Kaltim dengan plat nomor luar daerah. Lebih menyedihkan menurut Hazairin, kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan (alat berat) yang setiap hari menggunakan jalan-jalan di Kaltim tersebut tidak memberikan kontribusi bagi daerah sebab pajak kendaraan justru tetap dibayar di tempat asal kendaraan.

“Pajak kendaraan ini digunakan untuk membangun jalan dan jembatan. Tentu sangat menyedihkan ketika mereka hanya bisa menggunakan dan merusak jalan kita, tetapi pajak kendaraan justru dibayar di daerah lain. Ini sangat merugikan daerah,” beber Hazairin.

Kerjasama yang baik antara kepolisian dan Dispenda diyakini Hazairin akan mampu meningkatkan penerimaan dan pendapatan daerah. Langkah ini perlu terus ditingkatkan mengingat ada kecenderungan pola pikir di masyarakat yang semakin bangga ketika menggunakan kendaraan-kendaraan luar daerah, seperti Jakarta atau Surabaya.

Tentang kemungkinan kerjasama yang menguntungkan antara Kaltim dan daerah-daerah asal kendaraan yang kini mulai bertebaran di Kaltim, karena sebagian kendaraan mungkin hanya digunakan dalam waktu tertentu, Hazairin tidak menampik kemungkinan tersebut. Namun ia tidak yakin daerah asal kendaraan bersedia memberikan hak penerimaan yang selayaknya bagi Kaltim.

“Kemungkinan kerjasama itu bisa dilakukan, tetapi sebaiknya kita bersikap lebih tegas sebab ini terkait dengan resiko kerusakan jalan yang berkaitan dengan hak yang seharusnya diterima daerah,” tandas Hazairin. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.