ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kerja Kolaboratif, Reformatif dan Transformatif Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital

December 31, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

JAKARTA -Kejadian luar biasa pandemi Covid-19 telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta elemen bangsa lainnya untuk terus beradaptasi dan bergerak maju.

“Kita akan meninggalkan segera tahun 2020 dan menjemput tahun 2021 yang kita doakan membawa harapan baru bagi masyarakat dan bangsa kita,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Menteri Kominfo menyatakan tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial ketika semua elemen bangsa terus menghadapi Covid-19.

“Setiap tahun tentu memiliki pembelajaran dan keistimewaannya tersendiri, namun tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial. Pandemi membuat semua terus beradaptasi dan bergerak maju kiati Covid-19,” ungkapnya.

Pada tahun depan, Menteri Johnny optimistis dengan kerja kolaboratif akan mewujudkan Indonesia terkoneksi. “Dengan kerja kolaboratif reformatif dan transformatif tentunya, mari kita songsong Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju!” tandasnya.

Menteri Kominfo merinci beberapa hasil kerja keras dan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan sektor komunikasi dan informatika. “Yang telah dilakukan, tahun 2020 ini Kementerian Kominfo melaksanakan lima hal,” paparnya.

Pertama, menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo meneruskan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.

Menurut Menteri Kominfo, upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa dan kelurahan.

“Seperti kita semua sudah kita ketahui yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tahun 2016,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, proyek itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun ke depan. “Atau pada akhir tahun 2022 kita harapkan selesai dan itu lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032 apabila dilakuan secara biasa-bisa saja,” tegasnya.

Menteri Kominfo menyatakan Badan Layanan Umum Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membangun seluruhnya 9.113 BTS di desa dan kelurahan di daerah 3T.

“Sedangkan 3.435 sisanya berada di daerah non-3T dan menjadi wilayah kerja dan komitmen dari seluruh operator seluler,” ungkapnya.

Selain pembangunan BTS, Kementerian Kominfo juga telah membangun layanan akses internet di 4.400 titik layanan fasilitas publik.

“Di mana 3.126 titik diantaranya merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes,” tutur Menteri Johnny.

Kementerian Kominfo melakukan percepatan untuk menyelesaikan penyediaan konektivitas untuk mendukung kegiatan fasyankes pada tahun 2020, lebih cepat dari rencana awal penyelesaian di tahun 2027

“Atau 7 tahun lebih awal, sehingga seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia sejumlah 3.013 termasuk di daerah 3T di akhir tahun ini telah memiliki akses internet,” tandas Menteri Kominfo.

Hal kedua, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo secara intensif terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital.

“Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi telah memberikan pelatihan kecakapan digital level dasar. GNLD Siberkreasi tahun ini berhasil menjadi Winner World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2020 dari PBB,” jelasnya.

Sementara, untuk meningkatkan kecakapan digital menengah, Kementerian Kominfo memberikan stimulus pelatihan Digital Talent Scholarship.

“DTS telah memberikan pelatihan untuk sekitar 58.000 peserta, di mana di 34.333 di antaranya telah tersertifikasi nasional dan global. Dan masih akan bertambah lagi,” jelas Menteri Kominfo.

Ketiga, dalam penciptaan ekosistem digital yang lebih produktif, Kementerian Kominfo menerbitkan beberapa regulasi kunci. “Tahun 2020 ini, terdapat beberapa regulasi di sektor informatika dan komunikasi yang telah disahkan,” ungkap Menteri Johnny.

Menteri Kominfo menjelaskan mengenai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Menurutnya, UU Cipta Kerja mengatur tentang kerja sama akses infrastruktur yang dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.

“Ketentuan tersebut juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk digitalisasi penyiaran dengan memberikan penetapan tenggat waktu migrasi pada November 2022, kurang dari dua tahun lagi,” jelasnya.

Menurut Menter Johnny hal itu menjadi langkah besar karena digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran agar lebih jernih, serta memberikan dividen digital sekitar 112 MHz.

“Yang dapat digunakan untuk optimalisasi sinyal 4G di daerah 3T dan implementasi teknologi 5G. Disamping itu juga diatur dalam undang-undang ini yang terkait dengan spectrum sharing, peningkatan usaha perposan dan digitalisasi penyiaran,” paparnya.

Menteri Kominfo meyakini upaya tersebut akan dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengutip kajian tahun 2017 yang dilakukan oleh Boston Consulting Group, Menteri Johnny menyatakan hingga tahun 2026 nanti, digitalisasi penyiaran diproyeksikan mendorong 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru.

“Akan ada 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, dan penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77 triliun. Digitalisasi penyiaran juga berpotensi memberikan kontribusi pada PDB nasional hingga mencapai Rp 443,8 triliun,” jelasnya.

Dalam mendukung ekosistem digital, Menteri Johnny telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.

“Secara spesifik, Permen ini mendorong tercapainya sasaran penambahan spektrum frekuensi radio untuk layanan broadband sebesar 30 MHz pada 2020,” jelasnya.

Selain itu terdapat Permen No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban pendaftaran, pengawasan, dan pengendalian PSE privat demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

“Selain regulasi-regulasi tersebut, Kementerian Kominfo juga mengharapkan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang sangat penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Saat ini, RUU tersebut sedang diproses atau berprosses politik bersama DPR dan semoga dapat disahkan di awal tahun 2021. Mengingat pentingnya Indonesia untuk segera memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” jelas Menteri Kominfo.

Upaya Kementerian Kominfo keempat, menurut Menteri Johnny dengan   mendukung penciptaan ruang digital Indonesia yang aman dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi digital termutakhir.

“Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo pada tahun 2020 telah menangani 119.847 laman website dan 168.406 unggahan media sosial yang memuat konten negatif atau yang melanggar undang-undang,” paparnya.

Di tahun 2021, Kementerian Kominfo akan terus melakukan monitoring konten digital di internet untuk menjaga agar ruang siber yang kondusif.

“Sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang tadi disebutkan,” jelas Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Johnny, konten terlarang tersebut termasuk yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan yang meresahkan masyarakat.

“Seperti terorisme, radikalisme, pornografi anak, baik substansi konten, maupun ajakan, dan fasilitasi penyebaran konten yang dilarang, yang memecah atau berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan dan keutuhan negara,” rincinya.

Menteri Kominfo menyatakan upaya untuk menjamin efektivitas dan keamanan infrastruktur ruang digital di Indonesia akan semakin ditunjang oleh rencana pembangunan Pusat Data Nasional.

“(Pembangunan) PDN di dua lokasi di Indonesia dengan kapasitas total prosesor 43.000 cores dan kapasitas penyimpanan sebesar 72 Petabytes,” ungkapnya.

Upaya kelima yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan transformasi digital dengan terus memperkuat posisi serta prinsip Indonesia di forum antarnegara atau internasional.

“Baik forum bilateral, regional dan multilateral, serta dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk World Economic Forum (WEF), G20, International Telecommunication Union (ITU), ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) dan platform lain dibawah payung ASEAN, seperti fora ASEAN-China,” papar Menteri Johnny.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Menteri Kominfo menyatakan terus menekankan keteguhan Indonesia terhadap isu cross-border data flow dengan mengacu pada pirinsip-prinsip principle of lawfulness, fairness, transparency, dan principle of reciprocity.

“Yang terpenting, prinsip kedaulatan serta keamanan data, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Menteri Johnny menegaskan tujuan utama percepatan transformasi digital dilakukan di Indonesia adalah agar manfaat besar dari perkembangan sektor TIK dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Transformasi digital harus menghasilkan internet yang lebih cepat, masyarakat yang lebih cakap digital, pelaku UMKM/Ultra Mikro dan startup digital yang lebih banyak, serta ruang-ruang digital yang lebih sehat dan produktif,” tandasnya.

Menteri Kominfo menyatakan tahun 2021 juga akan ditandai dengan persiapan deployment 5G technology di Indonesia.

“Mengawali di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, ataupun kota-kota mandiri dari sisi ekosistem yang dinilai telah siap dengan 5G,” ungkapnya.

Namun di saat yang sama, Menteri Kominfo menegaskan optimalisasi dan maksimalisasi deployment 4G terus dilakukan untuk meningkatkan internet link ratio dan memperkecil disparitas digital atau digital divide antar wilayah di Indonesia.

“Karenanya, pada kesempatan saat ini juga, dengan hormat saya tentu berharap dan mengharapkan dukungan semua pihak untuk membantu agar di tahun 2021 kita bersama menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran dalam merespons dinamika yang terus terjadi,” harapnya.

Dalam konferensi pers virtual itu, Menteri Kominfo didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Dirjen IKP Widodo Muktiyo; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif.

Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto, serta Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi, Phillip Gobang, Zulfan Lindan dan Rosarita Niken Widiastuti. (*)

Catatan Akhir Tahun 2020 : Pandemi Covid-19, Protokol Kesehatan dan Vaksin Covid-19

December 31, 2020 by  
Filed under Berita

Vivaborneo.com – Tidak terasa kita berada dipenghujung Tahun 2020. Tahun yang akan dicatat dan dikenang sebagai sejarah tahun kelam kehidupan manusia di abad ke-21. Tahun dimana seluruh sendi kehidupan terganggu, khususnya sektor kesehatan dan sektor ekonomi dunia luluh lantak dengan banyaknya negara menyatakan diri dilanda resesi akibat pandemi Covid-19.

Wabah virus SARS-CoV-2 atau belakangan diperkenalkan oleh WHO dengan nama Corona Virus Disease 2019 dan disingkat menjadi Covid-19, pertama kali ditemukan di bulan Desember 2019, setelah seorang pedagang pasar di Wuhan-China terpapar virus corona. Satu Tahun berlalu, hingga 30 Desember 2020, sebanyak 82,1 juta orang terjangkit dan merenggut nyawa 1,79 juta jiwa di hampir seluruh negara dunia.

Di Indonesia, Virus Corona pertama kali muncul, setelah pasien 01 dan 02 asal Depok Jawa Barat diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Maret 2020.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ada orang Jepang yang datang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan di cek di Malaysia, ternyata positif Corona. Kemudian tim dari Indonesia langsung menelusuri, ternyata orang yang telah terkena virus corona ini telah berhubungan dengan dua orang Indonesia.

“Saya dapat laporan dari pak menteri kesehatan bahwa dua orang ini positif corona,”ungkap Jokowi.

Kemudian Pemerintah pada tanggal 13 Maret 2020 membentuk Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 yang diketuai oleh Doni Monardo yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah dan Satgas pun berjuang sekuat tenaga menghadapi pandemi covid-19 dengan berbagai kebijakan yang extraordinary hingga berburu vaksin.

Data Kemenkes RI menyebutkan per tanggal 30 Desember 2020, akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada 735.124 kasus dengan 603.741 sembuh dan 21.944 meninggal dunia. Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 8.002 orang yang merupakan angka penularan harian tertinggi di tahun 2020.

Adapun wilayah terdampak yakni 34 Propinsi dan 510 Kabupaten/Kota. Ada pun 10 besar Propinsi penyumbang penambahan terkonfirmasi terbanyak yakni DKI Jakarta menjadi propinsi penambahan terkonfirmasi terbanyak, disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Banten, Riau dan Kalimantan Tengah.

Di Propinsi Kalimantan Timur, kasus positif covid-19 pertama kali diumumkan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada tanggal 18 Maret 2020, Ia mengatakan pasien tersebut dirawat di RSUD AW Syahranie, Samarinda.

“Ada tiga pasien terduga COVID-19 di Samarinda, satu positif. Yang dua masih menunggu hasil litbang,” ujar Isran sembari mengatakan pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan mengikuti sebuah seminar di Bogor dan berkegiatan di Jakarta.

Data Satgas Covid-19 propinsi Kalimantan Timur update 30 Desember 2020 menyebutkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada 26.711 kasus dengan penambahan kasus positif harian sebanyak 319 orang,   dengan kesembuhan 22.449 orang dan 738 orang meninggal dunia.

Akibat merebaknya virus yang mematikan ini, pemerintah memutuskan menutup sekolah. Para siswa diminta belajar dari rumah dengan skema online atau daring. Salat Jumat dan sholat tarawih Ramadhan di masjid ditiadakan, perjalanan umroh dan haji tahun 2020 pun ikut ditiadakan, demi menekan angka penularan yang kian tak terkendali.

Seluruh mall diminta tutup. Restoran dibatasi. Pekerja bekerja dari rumah (work from home). Pintu keluar masuk di sejumlah daerah dibatasi. Akibatnya, terjadi PHK dimana-mana. Kerugian besar tak terelakan lagi. Banyak perusahaan dan UMKM yang bangkrut.

Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin), setidaknya 5,4 juta pekerja harus terkena PHK dan 600 ribu pekerja dirumahkan lantaran pandemi.

Pemerintah memilih metode ‘gas dan rem’ dalam penanganan pandemi. Kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan. Diinplementasikan dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit dan Pandemi COVID-19 di Indonesia, diketuai Menko Perekonomian Erlangga Hartanto dan Erick Tohir sebagai ketua pelaksana.

Kampanye Protokol Kesehatan Covid-19 ; menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) juga terus dikumandangkan. Bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin dan terdampak pandemi disalurkan, Bantuan subsidi listrik. Bantuan stimulan modal usaha bagai pelaku UMKM di kucurkan. Sejumlah keringanan pajak juga dilakukan.

Hingga 23 Desember 2020, laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyebutkan progres realisasi menyalurkan dana Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 502,71 Triliun.

Dalam upaya menyelesaikan pandemi, ilmuwan di dunia kini berlomba, berpacu dengan waktu untuk membuat vaksin Covid-19 yang aman dan efektif secepatnya. Ada juga yang berhasil dan memberikan secercah harapan penyelesaian pandemi ini, seperti Pfizer Jerman – Amerika Serikat yang diklaim efektif lebih dari 90 persen melawan Covid-19.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan ada tujuh jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi mendatang. Ketujuh jenis vaksin tersebut ialah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd

Indonesia sendiri telah bersiap melakukan vaksinasi pada awal 2021. Vaksin Sinovac asal China sebanyak 1,2 juta dosis vaksin pada 6 Desember 2020 lalu telah tiba di tanah air dan menurut Menlu RI – Retno Marsudi, direncanakan akan tiba kembali tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.

Pendaftaran untuk vaksinasi Covid-19 pun dibuka oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Melalui Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kosasih, menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah membuka pendaftaran awal untuk vaksinasi Covid-19. Bekerja sama dengan Diskominfo, pendaftaran saat ini sudah bisa dilakukan secara online di laman website http://corona.samarindakota.go.id.

Dikatakan, pembukaan pendaftaran ini merupakan arahan dari pemerintah pusat. “Arahan dari pusat silakan mendata dulu, cuma kita belum tahu berapa vaksin yang didapat. Paling tidak yang pendaftaran awal ini nanti jadi bank data dulu,” ujar Ismid, (25/12).

Meski begitu, Ismid mengaku belum menerima juknis rinci dari pemerintah pusat terkait kriteria penerima vaksinasi. Namun, pada pendaftaran awal ini dikatakannya, semua orang bisa mendaftar di laman website yang telah disediakan Pemkot Samarinda.

Vaksin merupakan instrumen penting untuk mengendalikan pandemi, Bahkan untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan dan keefektifan vaksin, presiden Jokowi bersedia nantinya menjadi orang pertama di Indonesia yang di vaksin. Presiden Jokowi pun memastikan bahwa vaksin ini gratis untuk seluruh rakyat Indonesia. vaksinasi juga harus dilakukan bersamaan dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan 3M secara konsisten. (Hel)

Kubar Juara Umum Kejurprov IBA MMA

December 30, 2020 by  
Filed under Olahraga Lain

SENDAWAR – Kontingen Kabupaten Kutai Barat berhasil meraih gelar juara umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Ikatan Beladiri Amatir Mix Martial Art (IBA MMA) junior se- Kalimantan Timur yang diselengarakan Sabtu dan Minggu (26-27) Desember 2020 di GOR Bahampas Segiri Samarinda. Atlet IBA MMA Kutai Barat (Kubar) berhasil meraih juara umum perolehan 9 medali emas.

Kejurprov IBA MMA ini diikuti tujuh orang atlet putra dan tiga orang atlet putri asli Kubar, dari sepuluh orang yang diturunkan, sembilan orang berhasil meraih medali emas.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kubar Stepanus mengatakan, untuk Cabang Olahraga (Cabor) IBA MMA memang termasuk cabor baru di Kaltim. Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi atlet IBA MMA Kubar, dengan menurunkan sepuluh orang atlet sembilan orang berhasil meraih medali emas.

“Saya sangat bangga dengan atlet junior IBA MMA Kubar ini. Baru saja bergabung di KONI sudah menorehkan prestasi yang luar biasa dan bisa membawa nama harum Kubar,”ujar Stepanus didampingi ketua harian Rus Riska Risandi saat ditemui dikantornya Selasa (29/12/2020).

Ketum KONI Kubar Stepanus (kiri) dan Ketua Harian KONI Kubar Rul Riska Risandi (kanan)

Stepanus berpesan kepada semua atlet IBA MMA junior agar tetap giat menjalani latihan, guna mempersiapkan pra porprov 2021 dan menuju porprov ke 7 di Kabupaten Berau tahun 2022 yang akan datang.

Sementara itu Ketua Harian KONI Kubar, Rul Riska Risandi yang akrab di panggil Ris menambahkan, dengan prestasi yang diraih oleh atlet IBA MMA junior ini KONI akan terus membina atlet–atlet ini serta mencari bibit–bibit atlet yang berbakat. Meski cabor ini masih baru bergabung di bawah naungan KONI dan perkembangannya luar biasa.

“Ini akan menjadi cabor andalan Kubar di Porprov nanti,”kata Rul Riska Risandi.

Ris mengharapkan kepada semua cabor yang ada berlatih dengan giat dan serius. Apabila di pra porprov tidak lolos tidak akan dibawa ke porprov di Berau nanti. Persaingan antar atlet sangat ketat sekali. Apabila yang diseleksi oleh pelatih tidak memenuhi syarat, pastinya tidak akan diturunkan di pra porprov nanti.

“Makanya kita tekankan kepada semua atlet disemua cabor untuk berlatih yang sungguh – sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk bertarung di pra porprov nanti,”harapnya.

Ris berpesan, dimasa pandemi diharapkan kepada semua atlet untuk selalu menjaga kondisi badan agar tetap prima dan menjaga imun tetap kuat. Jangan pandemi covid 19 ini menjadi halangan untuk berprestasi.

Diingatkan, atlet tetap menjaga protokol kesehatan, dengan memakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dan menjaga jarak baik dengan teman maupun dengan orang lain serta menjauhi kerumunan.

“KONI Kaltim mengakui kalau atlet Kubar sangat berpotensi untuk atlet beladirinya,”ungkapnya.

Untuk di ketahui, pelatih IBA MMA sendiri asli dari lokal Kubar. (arf).

RAT KONI Kubar Setujui Program Kerja dan Sahkan Enam Anggota Baru

December 30, 2020 by  
Filed under Olahraga Lain

SENDAWAR – Ketua KONI Kubar, Stepanus menyampaikan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Barat (Kubar) yang berlangsung di Gedung PKK, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (28/12/2020) yaitu menyetujui program kerja untuk 2021. Salah satunya mempersiapkan atlet Kubar dalam menghadapi pra porprov Kaltim yang ke 7 yang akan di gelar di Kabupaten Berau pada tahun 2022 mendatang.

“Sebelum menghadapi porprov tahun 2022 di Berau, seluruh cabor yang ada di Kubar di bawah naungan KONI akan kita persiapkan latihan serta pembinaannya terlebih dahulu guna menghadapi pra porprov 2021,”kata Stepanus didampingi Ketua Harian Rul Riska Risandi saat ditemui di ruangannya Selasa (29/12/2020).

Stepanus menuturkan, keputusan RAT yang kedua KONI Kubar mengesahkan enam cabor baru yang terdiri dari Kick Boxing Indonesia (KBI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI), Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Esports Indonesia (ESI), JIUJITSU, Indonesia Beladiri Amatir Mixed Martial Art (IBA MMA).

“Sekarang enam cabor ini sudah resmi menjadi anggota KONI Kubar dan KONI mempunyai kewajiban untuk membinanya,”ungkapnya.

Stepanus membeberkan, untuk cabor yang akan mengikuti seleksi pra porprov ada 26 cabor, ditambah 6 cabor yang baru di sahkan menjadi 32 cabor yang akan mengikuti seleksi nanti.

Stepanus berharap kepada semua atlet yang akan mengikuti seleksi di pra porprov agar semua cabor bisa lolos, karena merupakan syarat mutlak yang akan mengikuti porprov di Berau nanti harus lolos di pra porprov dulu baru bisa mengikuti proprov di Berau tahun 2022 mendatang.

“Saya berpesan kepada semua cabor dan juga pelatihnya mari kita melakukan pembinaan dan pelatihan para atlet yang ketat disemua cabor, dan menyeleksi bibit – bibit atlet Kubar yang berpotensi,”harapnya.

RAT diikuti seluruh Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di bawah naungan KONI Kubar. Selain membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), juga membahas mengenai persiapan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) guna menghadapi Porprov ke 7 di Kabupaten Berau Tahun 2022 mendatang. Kegiatan RAT juga dihadiri Wakil Ketua Umum II KONI Kalimantan Timur (Kaltim) Sumarlani.

Pelaksanaan RAT tetap mengacu dengan protokol kesehatan, seluruh perwakilan cabor harus cuci tangan sebelum memasuki gedung PKK, harus pakai masker, dan tetap jaga jarak. (arf).

DPMPD Identifikasi dan Inventarisasi MHA di Kaltim

December 29, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencoba mengidentifikasi dan inventarisasi masyarakat hukum adat (MHA) yang ada di Kaltim. Tujuannya sebagai upaya memudahkan pembinaan MHA karena lokasi dan keberadaannya sudah terpetakan di masing-masing wilayah.

“Di Provinsi Kaltim banyak etnis dan desa, tapi untuk implementasinya belum optimal. Belum bayak yang ditetapkan melalui perda kabupaten/kota sebagai MHA,”ujar ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni, Selasa (29/12/2020).

Padahal pemenuhan hak-hak MHA hanya bisa terlindungi jika sudah ada pengakuan dari kabupaten/kota. Dan pembinaan yang dilakukan provinsi juga hanya bisa dilakukan setelah ada pengakuan dimaksud.

Hingga saat ini baru ada dua desa yang ditetapkan sebagai MHA di Kaltim, yakni Desa Mului, Kecamatan Muara Komam dan Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser.

Menurutnya, sesuai Permendagri 52/2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyakat hukum adat terdapat beberapa tahapan diantaranya melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi, baru kemudian ditetapkan sebagai MHA. Tugas tersebut menjadi kewenangan kabupaten/kota, sementara provinsi hanya bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan saat sudah terbentuk.

Sementara berdasarkan UU No6/2014 tentang desa dijelaskan dalam mengidentifikasi dan inventariasi MHA perlu memperhatikan tiga aspek, yakni genealogi atau asal-usul, kelembagaan adat, dan wilayah. Ketiga aspek dimaksud harus terpenuhi dalam menetapkan kelompok masyarakat di suatu daerah sebagai MHA.

Sebagai langkah awal kita berdiskusi dengan LSM Bioma untuk membuka cakrawala terkait karakteristik MHA di Kaltim. Informasi yang diperoleh akan menjadi gambaran apa perlu menetapkan indikator atau kriteria MHA sesuai karakteristik Kaltim.

Indikator dimaksud nantinya diharap menjadi acuan kabupaten/kota menetapkan Perda terkait tata cara penetapan dan pengakuan MHA di Kaltim.

Untuk diketahui, di Provinsi Kaltim terdapat beberapa etnis yang dapat ditetapkan menjadi MHA. Diantaranya Kutim terdapat 8 etnis (Kutai, Modang, Wehea, Kayan, Kenyah, Basap, Lebo, Punan Bajo), Kukar 9 etnis (Kutai, Modang, Punan, Kenyah, Kayan, Basap, Benua, Tunjung, Bajo), PPU 2 etnis (Paser dan Bajo), serta Paser 3 etnis (Paser, Bukit, Dusun, Bajo).

Kemudian Kubar 7 etnis (Tunjung, Benuaq, Bentian, Lawangan, Bahau, Kutai), Mahulu 7 entis (Bukat, Aoheng, Seputan, Kayan, Bahau, Kenyah, Punan), dan Berau 7 etnis (Berayu Berau, Gaáy, Punan, Lebo, Basap, Bajo, Kenyah).

Nampak hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi pada Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Huzaimah, Helvin Syahruddin, dan Evida Prasetingrunm, serta dari LSM Bioma Ahmad Wijaya dan Wiwin Efendi.(*/AM)

Next Page »