DPRD Samarinda Dukung Pemulihan Ekonomi Lewat Revisi Perwali

March 19, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan revisi Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Syarifuddin menganggap sudah saatnya untuk dilakukan penyesuaian penanganan Covid-19.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemkot dalam upaya memutuskan mata rantai Covid-19. Apapun yang dilakukan, kami mendukung. Namun harus jeli dan cerdik dalam memutuskan setiap keputusan, jangan sampai membebani masyarakat,” ungkap Muhammad Syarifuddin.

Muhammad Syarifuddin

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Pemkot harus memprioritaskan aturan mengenai aktivitas masyarakat di sektor ekonomi yang harus didukung dengan aturan yang sesuai harapan masyarakat, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa Covid-19.

Selain itu, dia mengatakan bahwa masyarakat pun harus mentaati aturan yang telah ditetapkan tersebut. Keputusan Pemkot Samarinda untuk memulihkan ekonomi juga harus disertai perhatian terkait protokol kesehatan.

Revisi Perwali yang dilakukan Pemkot Samarinda secara garis besar adalah pemulihan sektor ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan tidak membatasi aktivitas masyarakat dalam waktu tertentu.

“Kami mendukung apapun yang dilakukan Pemkot dalam hal memulihkan ekonomi masyarakat. Saya yakin Pemkot mampu menanggulangi Covid-19 dan membangkitkan ekonomi masyarakat,” tutur Syarifuddin.

Menurut politisi PKB dan juga anggota komisi I DPRD Samarinda ini, Pemkot Samarinda bekerja keras untuk mengontrol daerah-daerah dengan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Dia berharap Pemkot Samarinda terus melakukan upaya dan terobosan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, agar sumber penghasilan masyarakat tetap berjalan dengan baik dan pendapatan asli daerah pun meningkat.

“Semoga Covid-19 ini segera berlalu, sehingga aktivitas segala sektor berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup Syarifuddin. (man)

DPRD Samarinda Minta Pemkot Realisasikan Program E-Parking

March 19, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Samarinda – Program kerja 100 hari Andi Harun-Rusmadi sebagai pemimpin Samarinda yang baru salah satunya adalah akan menerapkan parkir dengan sistem eletronik atau e-parking. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Syamsuddin menilai sudah saatnya menerapkan sistem tersebut. Pasalnya, pembangunan berbasis teknologi di Samarinda sangat tertinggal.

Saymsuddin mengatakan, Samarinda berbeda dengan kota-kota lain yang telah memiliki konsep pembangunan yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sangat berkembang pesat saat ini. Selain dapat mengurai kemacetan, e-parking juga menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Samarinda.

Saymsuddin

“Sangat banyak kebocoran PAD di sektor parkir, kalau diterapkan e-parking pasti meningkatkan PAD juga,” ujar Syamsuddin di Gedung DPRD Samarinda, Lantai III, Jalan Basuki Rahmat, Senin (15/3/2021).

Sementara ini, lanjut Syamsuddin DPRD bersama Pemkot Samarinda belum ada membahas teknis maupun mekanisme penerapan e-parking, hanya pemaparan pada saat kampanye dan melalui visi misi.

Menurut politisi dari fraksi PKB ini, program e-parking tersebut harus direalisasikan.

“Setidaknya ada perubahan pembangunan yang lebih modern dari sebelumnya”,

Dia berharap, Wali Kota Samarinda yang baru ini mampu mendesain pembangunan dengan sistem elektronik, dan meminta pihak dinas terkait agar segera melakukan pertemuan untuk menjelaskan lebih lanjut program tersebut.

“Saya harapkan dinas terkait segera menindak lanjuti,”tutupnya. (man)

Wali Kota Samarinda Akan Tata Parkir dan PKL

March 19, 2021 by  
Filed under Samarinda

Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun semakin menggebu-gebu menata parkir dan PKL setelah mendapat 100 persen dukungan warga yang bukan hanya dari Samarinda, sehingga akan melakukan tindakan tegas bagi yang tidak bisa dibina.
Hal ini terungkap dalam Talkshow Wali Kota Menyapa dengan tema Menata Parkir dan PKL garapan Diskominfo yang dikemas dalam dialog interaktif disiarkan live RRI dan virtual terpusat di aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/3/2021).

Tak hanya warga Samarinda saja yang memberikan pertanyaan, saran dan keluhan kepada wali kota, namun ada pula dari Balikpapan yang mengapresiasi langkah tegas wali kota Andi Harun bahkan dari Kutai Barat (Kubar) pun demikian karena sering ke Samarinda.

“Kami warga Kubar dan Mahulu bawa uang belanja di Samarinda. Masalah parkir memang luar biasa semrawutnya. Begitu juga ketika lagi santai di tepian, ada pengamen,” ucap warga Kubar tersebut live RRI.

Masih dalam wali kota menyapa yang disiarkan live Youtube, seorang sopir mengutarakan perbincangannya dengan penumpangnya yang tidak lain istri dari jukir.

Ia menceritakan si jukir pendapatan sehari-hari antara Rp 500-600 ribu, namun yang disetor setiap harinya hanya Rp 50 ribu.
Andi Harun mengatakan biang kemacetan adalah tidak tertatanya parkir dan PKL.

Dikatakannya persoalan PKL ini juga dihadapi negara-negara maju seperti Amerika termasuk Singapura.

“PKL adalah sesuatu yang tumbuh bersamaan dengan kota. Mari kita tata dan PKL juga mau ditata serta mendukung pemerintah,” tegasnya.

Begitu pula dengan parkir, Andi Harun mengatakan akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.

“Tapi kalau tidak mau dibina, kita akan tindak tegas. Kita pemerintah harus tegas,” ucap Andi Harun lagi.

Intinya, lanjut Andi Harun tidak ingin mematikan usaha dari sahabat PKL dan termasuk juru parkir.

“Juru parkir kita akan bina dulu termasuk bagaimana misalnya menerapkan pola bagi hasil. Tapi kalau tidak mau dibina, kita tindak tegas,” ancam Andi Harun lagi.

Dalam dialog itu pula disinggung soal rencana penerapan E-Parking yang akan membuka peluang usaha bagi masyarakat dan lapangan pekerjaan.

Andi Harun sendiri merasa bersyukur dan berterima kasih kepada warga yang memberikan dukungan 100 persen terhadap kegiatan dan penertiban yang dilakukan.

Pengamat Perkotaan dari Ikatan Ahli Perencanaan Kalimantan Timur Farid Nurrahman mengapresiasi sikap tegas dari wali kota dalam penataan PKL dan parkir.

“Ibaratnya kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan,” ucap Farid dalam talkshow tersebut.

Farid menghimbau masyarakat Kota Samarinda harus menjadi agen pengawas dalam implementasi kebijakan pemkot Samarinda.
Begitu pun Pengamat Kebijakan Publik Marjoni Rachman optimis dengan gebrakan yang dilakukan Andi Harun bersama Rusmadi.

Dalam talkshow ini Andi Harun tampak didampingi kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, kepala Satpol PP M Darham, kepala DLH Nurrahmani dan Plt Kepala Dishub Herwan Rifa’i.(man)

Atasi Masalah Sosial, Rusmadi Tekankan Masalah Data

March 19, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda  Rusmadi menekankan data menjadi hal yang sangat penting dalam mengatasi masalah – masalah sosial.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Dan Forum Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 2 Balaikota Samarinda Rabu (17/3/2021).

“Saya sangat konsen di data, karena itu data sangat penting harus update diantara kita internal Pemkot dulu sehingga tidak harus menunggu dari pusat. Karena itu yang akan digunakan dalam program – program bantuan sosial dan sebagainya termasuk juga Jaminan Kesehatan Nasional,” tegas Rusmadi.

Rusmadi berharap pemerintahan tidak menomor duakan data ini.

“Justru kalau sudah berhubungan dengan data, Kepala Dinas atau OPD ini nanti yang bertanggung jawab. Karena tidak mungkin kalau ada program tetapi tidak ada datanya. Sampai saat ini kita memang kurang memberikan perhatian terhadap data,” kata mantan Sekprov Kaltim ini.

Menurutnya lagi program kerja yang sudah dijalankanpun pada nantinya juga akan diukur dengan data.

“Tanpa verifikasi dan validasi sampai di tingkat mikro, tingkat RT, Wali Kota tidak yakin data itu bisa valid dan update.Bila kita tidak mempunyai data yang tidak valid sampai kapanpun akan selalu menjadi masalah. Kalau data ini clear berapa masyarakat yang perlu dibantu sehingga bisa semakin kecil kasus – kasus selisih data ini,” ungkap Rusmadi.

Pemkot Samarinda sendiri punya kebijakan yang seperti yang diilustrasikan oleh Kepala BPJS Cabang Samarinda Mangisi Raja terkait dengan program Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat atau disebut PRO-BEBAYA dengan alokasi dana Rp. 100-300 Juta per RT di Kota Samarinda.

“Simulasinya andai 1 RT minim 5 KK yang ditanggung pemerintah karena benar – benar tidak mampu. Memang kami ini baru dilantik sehingga anggaran tersebut belum teranggarkan di APBD. Tetapi Insya Allah di tahun 2022 ini adalah program yang akan kita jalankan. Perlu saya sampaikan secara singkat Pro Bebaya ini yang didalamnya ada unsur kesehatan. Warga perlu mendapat perhatian secara rill dari pemerintah jadi pemerintah harus hadir langsung disana hingga tingkat masyarakat mikro,” katanya.

Dikatakannya semangat kegotong royongan itu bukan saja sosial mau berbagi atau mau membantu saudaranya dalam kesusahan.

“Bapak Andi Harun bersama saya mempunyai program memberikan perhatian kepada warga yang tidak mampu dan pemerintah memang harus hadir,” tuturnya.

Dijelaskan fasilitas kesehatan tingkat I maupun rujukan layanan pemerintah kota bisa mengambil hikmah dari Pandemi Covid-19 ini bisa dijadikan momentum untuk bangkit dan belajar.

“Momentum Covid-19 ini bisa dijadikan fasilitas kesehatan kita supaya jangan ragu untuk belajar terutama urusan kesehatan. Apalagi kita bisa pertanggung jawabkan layanan medis sistimnya. Untuk menindak lanjuti beberapa kasus seperti tidak mempunyai kartu keanggotaan BPJS, yang penting dilayani dulu, jangan sampai ditolak. Syukur – syukur kalau semua rumah sakit swasta di kota Samarinda bisa melayani seperti itu. Keumatan dan keselamatan menjadi hal yang utama, sebenarnya Pemkot ini mau membantu terus, tetapi kan ada prosedur juga administyrasinya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu promosi kesehatan menjadi sangat penting bagaimana cara hidup bersih dan sehat.

“Dalam program 100 hari kerja ini kegiatan kita mengarah preventif seperti sampah, PKL, parkir yang kita benahi. Karena kita membangun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat kuncinya adalah disiplin,” tutup Rusmadi pada kesimpulan rapat. (man)

Apresiasi Dukungan Publik, Demokrat Ajak Awasi ‘Begal Politik’ di Daerah

March 19, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Jakarta – Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat atas terjadinya upaya dari para ‘begal politik’ yang ingin merebut paksa Partai Demokrat dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Mari Kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah Kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita”, ujar Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Teuku Riefky menjelaskan, “Kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari.”

Ia juga menyampaikan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal. “Laporan tersebut akan Kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku.”

Sekjen Partai Demokrat juga menegaskan bahwa didalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).-

“Kami berharap para ‘begal politik’ segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi diberbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,”Ujar Teuku Riefky mengakhiri. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1382552
    Users Today : 3653
    Users Yesterday : 6369
    This Year : 319062
    Total Users : 1382552
    Total views : 12427301
    Who's Online : 49
    Your IP Address : 216.73.216.50
    Server Time : 2026-02-25