ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kepala DPMPD Kaltim Tinjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur

April 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi pembinaan dan pemantauan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim, di Kabupaten Kutai Timur.

Monev diawali meninjau lokasi Sekretariat Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Kabupaten Kutai Timur dan dilanjutkan berkoordinasi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Kutai Timur.

“Kedatangan kita untuk meninjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur yang baru disewa untuk tahun ini. Kondisinya layak dan jarak tempuh dengan Kantor DPMD Kutai Timur memadai dijadikan sekretariat,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat meninjau Sekretariat TA P3MD Kabupaten Kutai Timur, Jumat (30/4/2021).

Syirajudin berharap tenaga pendamping bisa bekerja lebih baik dalam melakukan pendampingan desa. Memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai aturan.

“Tentunya harus sesuai Permendes PDTT terkait prioritas penggunaan dana desa 2021 dan peraturan terkait lainnya terkait penyalurannya. Inilah tugas pendamping. Sebagai perpanjangan tangan Kemendes PDTT memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan,”katanya.

Sedangkan koordinasi dengan DPMK Kutai Timur, dia mengajak menyamakan persepsi dan langkah terkait target meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kaltim ditingkatkan menjadi minimal berkembang, hingga menjadi, maju, dan mandiri.

Dengan demikian ada kesamaan target dan pembagian peran antara provinsi dan kabupaten dalam pengentasan desa dangat tertinggal dan tertinggal. Terlebih Gubernur Kaltim saat Rakor DPMPD Kaltim 2021 mengingatkan agar 2022 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kaltim.

Berdasarkan data IDM 2020 tercatat masih ada 4 desa sangat tertinggal di Kaltim, kemudian 128 desa tertinggal, 456 desa berkembang, 202 desa maju, dan 51 desa sangat berkembang.(*/AM)

DPRD Kutim Setujui Raperda Perumda Air Minum TTBK

April 30, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Setelah melalui proses beberapa waktu, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTBK) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Persetujuan DPRD itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, diruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (29/4/2021).

Nampak agenda dimaskud turut dihadiri Wabup Kutim H Kasmidi Bulang. Termasuk sejumlah pejabat esselon dilingkup Pemkab Kutim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lain. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, maka status PDAM Tirta Tuah Benua Kutim otomatis nanti harus menyesuaikan diri atau berubah status menjadi Perumda Air Minum TTBK.

Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ditemui usai kegiatan itu mengatakan, setelah disetujuinya Raperda Perumda Air Minum TTBK untuk menjadi Perda, maka peningkatan status PDAM Kutim jadi sebuah keharusan yang mesti segera dilaksanakan.

“Harus ditingkatkan dengan nomenklatur yang berlaku. Sesuai dengan pasal-pasal (regulasi) yang ada didalamnya. Tapi proses tidak langsung, namun secara bertahap. Salah satu perubahannya, bakal ada penambahan direksi di Perumda Air Minum TTBK,” kata Kasmidi Bulang.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim Yuli Sa’Pang mengungkapkan, setelah persetujuan Raperda ini menjadi Perda, pihaknya mendorong agar kedepan Perumda Air Minum TTBK dan Pemerintah bisa melaksanakan tugas selanjutnya dengan sebaik-baiknya.

“Karena dari hasil kajian dan studi banding yang kami lakukan terkait Perumda air minum ini, ada penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perumda Air Minum TTBK, yang harus direalisasikan setiap tahunnya oleh Pemerintah secara jelas. Dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar. Terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat di 18 Kecamatan (di Kutim),” terang Yuli.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap setelah pengesahan perda, kedepan Perumda Air Minum TTBK bisa mewujudkan harapan dan impian masyarakat di sejumlah Kecamatan. Agar kedepan permasalahan kebutuhan air bersih tidak lagi menjadi persoalan utama ditengah masyarakat. (*)

Kasus Covid Terkonfirmasi 3.298 Orang, Bupati Kubar Rapat Koordinasi

April 30, 2021 by  
Filed under Daerah

SENDAWAR – Kasus covid 19 di Kubar pada periode Januari – April 2021 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kubar , hingga 28 April 2021 tercatat 3.298 terkonfirmasi positif. Sebanyak 2.845 sembuh, 63 meninggal dunia, 387 melakukan isolasi mandiri dan dirawat di RSUD HIS sebanyak 3 orang.

Rapat koordinasi terkait dengan kondisi terkini perkembangan dan penanganan Covid-19 dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten, Kapolres Kubar, Dandim 0912 Kubar, Asisten I, II serta para kepala PD dan Kepala Bagian Pemkab Kubar dipimpin langsung Bupati FX Yapan di Bali Agung ATJ, Jumat (30/4/2021).

FX Yapan menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kubar saat ini dari Januari-April 2021 angkanya meningkat dari sembilan bulan yang lalu. Pada periode Maret-Desember tahun 2020 secara grafik kasus mendatar dan posko dipusatkan di kota.

“Namun periode Januari-April 2021 posko penanganan covid mulai digerakkan hingga ke kampung untuk dilakukan penanganan dan pencegahan bersama,” kata Yapan..

Yapan meminta seluruh aparat mulai dari kabupaten, kecamatan hingga kampung-kampung   menyikapi dan mengambil suatu keputusan untuk penanganan covid .

Permintaan bupati ini sesuai instruksi Presiden untuk penanganan covid. Karenanya ia meminta semua kepala kampung harus melakukan rapat staf melibatkan Puskesmas dan BPK untuk mengatasi penyebaran covid-19.

“Jangan lengah, tanggung jawab kepala kampung adalah masyarakatnya. Kepala kampung jangan tutup mata, tutup telinga dan jangan tutup hati,” kata Yapan.

Yapan juga meminta camat melibatkan Koramil, Polsek dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah covid-19. Selain itu, setiap kecamatan dan kampung harus bentuk posko. Kepala kampung juga harus melakukan rapat dengan melibatkan RT, RW serta dibuat notulen rapat.

“Saya akan datang langsung ke kampung untuk menanyakan apakah pernah dilakukan rapat terkait penanganan covid,” tegas Bupati.

Data perkembangan kasus konfirmasi per 29 April 2021. Sumber : DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Meningkatnya kasus covid di Kubar dikatakan Yapan karena tidak disiplinnya masyarakat, seperti menggelar upacara adat dan acara pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan. Hal ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat.

Jika terjadi maka pemerintah kabupaten juga yang disalahkan, padahal masyarakat di kampung itu sendiri yang tidak mengikuti instruksi pemerintah,” ujar Bupati.

Yapanberjanji akan memantau langsung ke kampung-kampung untuk melihat tingkat disiplin masyarakat. Masyarakat yang keluar dan masuk harus diawasi dan lebih diperketat . Selain itu setiap kampung wajib mendirikan posko terutama yang masuk dalam zona merah.

Bupati juga memnta Satpol PP, TNI dan Polri untuk membubarkan anak-anak muda atau masyarakat yang melakukan kegiatan berkumpul dan berkerumun.

Bupati juga menegaskan mulai tanggal 6-17 Mei mendatang tidak mudik atau milir. Kata mudik di jawa adalah bepergian keluar daerah, oleh sebab itu di Kubar jangan ada yang memplesetkan, jika mudik tidak boleh milir boleh.

“Masa pandemi ini untuk mengucapkan selamat hari raya bisa dilakukan melalui zoom meeting, hal ini dilakukan demi kebaikan kita bersama oleh sebab itu sekali lagi saya minta kesadaran masyarakat, bagi yang tidak sadar akan menanggung resiko,” papar Bupati.

Bupati juga mengatakan akan memberikan penghargaan kepada kampung yang mampu mempertahankan sebagai zona hijau. {enghargaan hanya diberikan kepada kampung yang disiplin.

“Keberhasilan tergantung dari masyarakat dan aparat kampung,” kata bupati. (*/arf)

PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid

April 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

TANJUNGENIM – PT Bukit Asam Tbk yang merupakan perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia kembali menunjukkan komitmen sebagai perusahaan yang memiliki misi Peduli dan Membangun Rakyat dengan mendukung penuh Program 100 Gerobak UMKM Terdampak Covid yang diusung Forum Silahturahmi Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel. Komitmen ini dinyatakan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto ketika menerima audiensi Pengurus FSPSS dan SMSI Sumsel di Ruang Tamu Direksi PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim, Kamis (29/4/2021).

Didampingi Sekretaris Perusahaan Apollonius Andwie, Dirut PTBA yang baru menjabat di lingkungan perusahaan batubara ini menekankan pada prinsipnya perusahaan milik negara ini selalu memperhatikan dengan ikut andil dalam kegiatan terutama kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Pada prinsipnya kita sangat mendukung kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan apalagi dalam situasi pandemi seperti ini di mana UMKM juga sangat merasakan,” ujar Suryo.

Disebutkan, selama Ramadhan pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan di antaranya memberi santunan kepada 74 Pengurus Masjid dan 64 Musholla, membagikan masker serta mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan percepatan penanggulangan wabah Covid 19.

Di tempat yang sama, Ketua FSPSS, Deliar Marzukie mengatakan Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid 19 ini rencananya akan direalisasikan dengan merangkul SMSI Sumsel sebagai mitra dalam mempromosikan gerakan peduli UMKM di Sumsel ini.

“FSPSS mengusung program ini dalam rangka ikut andil membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terdampak dalam hal ini UMKM yang terkena imbas pandemi Covid. Kita berharap dengan Program 100 Gerobak ini akan ikut membantu Program yang diusung Pemprov Sumsel, Sumsel Maju untuk Semua,” ujar Deliar.

Ditambahkan, dalam program ini akan terserap 200 tenaga kerja. Satu gerobak akan melibatkan 2 orang yang akan mengelola penjualan pisang goreng serta makanan kecil lainnya yang diusung per gerobak.

Diakui Deliar, program ini membutuhkan support banyak pihak karena konsep “Langsung Dorong” yang diusung yaitu per gerobak sudah siap semuanya tinggal jual di mana mulai dari keberadaan fasilitas gerobak yang representatif dengan segala fasilitas mulai dari tenaga operasional, stok pisang dan peralatan seperti minyak goreng dan tepung dan yang lainnya.

“Pokoknya tinggal dorong saja. Itu maunya kita. Insya Allah kita berharap program ini akan sangat mendukung dalam rangka membangkitkan perekonomian di Sumsel,” kata Deliar seraya berharap BUMN dan BUMD lain di Sumsel juga ikut peduli dan andil terhadap program ini.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, S.Sos mengatakan SMSI Sumsel dengan Program Kampung Ekonomi Kreatif Digital yang diusung SMSI secara nasional ikut andil dalam Program 100 Gerobak UMKM Terdampak Covid ini.

“Kita sinkronkan dengan Program Ekonomi Kreatif Digital di mana dengan kekuatan seluruh anggota SMSI di Sumsel khususnya dan dukungan SMSI secara nasional kita berharap Program 100 Gerobak Peduli UMKM ini dapat dipromosikan gaungnya baik secara regional maupun nasional. Kita berharap SMSI Sumsel juga ikut andil dalam mendukung Program Pemerintah Provinsi Sumsel, Sumsel Maju Untuk Semua,” ujar Jon Heri. (*)

Safaruddin: Polda Kaltim Harus Lakukan Langkah Preventif

April 30, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Safaruddin

BALIKPAPAN – Usai terungkapnya kasus kecurangan layanan rapid test antigen menggunakan alat medis kedaluwarsa di Bandara Internasional Kualanamu, anggota DPR RI Dapil Kaltim, Safaruddin angkat bicara. Dia mengimbau agar jajaran Polda Kaltim melakukan langkah pencegahan di wilayah hukumnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu menegaskan, kecurangan rapid test antigen tidak hanya merugikan masyarakat. Namun juga berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan penumpang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kejadian di Sumatera Utara terjadi di Kaltim. Oleh karena itu, Polda Kaltim harus mengambil langkah preventif. Apalagi saat ini aktivitas bandara di Kaltim semakin padat jelang Lebaran,” tegas anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Safaruddin sangat menyayangkan kecurangan yang melibatkan petugas medis di Bandara Internasional Kualanamu itu. Apalagi alat pengambilan sampel hanya dicuci dengan air. Hal ini tentunya dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin masif.

“Di Kaltim ini ada beberapa bandara, termasuk dua bandara besar di Balikpapan dan Samarinda. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk pencegahan agar kecurangan layanan rapid test antigen tidak terjadi di Kaltim. Tidak hanya di bandara saja, seluruh tempat layanan rapid test harus diperiksa,” tegasnya.

Diberitakan, Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore. Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen.

Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi. Turut diamankan berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test. Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir). (*)

Next Page »