Muhammad Samsun : Jalan Umum Bukan Untuk Jalan Tambang

April 22, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan jalan umum bukan untuk lalu lintas tambang.

“Peraturan daerahnya (Perda)sudah ada bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan tambang,” lata Samsun ketika melakukan peninjauan realisasi pembangunan jalan di Kilometer 38 Simpang Samboja, Rabu (21/4/2021).

Saat melakukan peninjauan, Samsun bersama pansus LKPJ melihat banyak jalan umum digunakan untuk jalan tambang.

“Iini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum” tegas Samsun

Dikatakan, pengunaan untuk aktivitas tambang akan membuat jalan tidak akan tahan lama karena hanya kapasitas berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya 10 sampai 20 ton.

“Tidak akan bertahan lama karena kapasitasnya pasti over dan akan jebol lagi.” pungkasnya.

Sementara Wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Yaqub menyatakan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran di lapangan.

Dikatakan Rusman, banyak temuan di lapangan terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek. Salah satunya drainase yang tidan menyambung karena adanya aktivitas tambang ilegal. Persoalan yang sama juga terjadi di kawasan Sanga-sanga ke Dondang. Ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi.

Menurut Rusman, yang terkena dampaknya adalah rakyat. Pemerintah tidak ada wibawanya. Perusahaan sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan dan tidak bertanggung,

“Hal ini harus ditindak tegas,,” kata Rusman

Rusman berharap jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah dengan mengunakan jalan umum untuk tambang ilegal.

“Menindak ini tidak susah kerena jelas pelakunya,” ujar Rusman.

Rusman tidak habis pikir karena pelakunya lolos begitu saja tanpa tindakan tegas. Karenanya ia akan memanggil dinas terkait . DPRD juga akan bersurat ke Kapolda agar dapat ditindak lanjuti. (*/nin)

Samarinda Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik

April 21, 2021 by  
Filed under Samarinda

JAKARTA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima penghargaan kinerja Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Sebelumnya, Kota Samarinda juga meraih anugerah sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kemen-PAN RB yang ditayangkan melalui Youtube KemenPAN-RB pada Selasa (9/3/2021 dan telah disaksikan bersama-sama di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.

Penghargaan tersebut diberikan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Usai menerima penghargaan, Andi Harun mengatakan rasa syukurnya.Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Syaharie Jaang dan Muhammad Barkati beserta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Samarinda sebelum tampuk pimpinan diamanatkan kepada dirinya bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Rusnadi kini. Andi Harun mengatakan penghargaan yang diraihnya merupakan hasil kerja keras Wali Kota sebelumnya yakni kepemimpinan Syaharie Jaang bersama Muhammad Barkati.

“Saya hanya menerimakan saja. Ini hasil kinerja beliau (Syaharie Jaang dan Muhammad Barkati, Red). Saya ucapkan selamat kepada Bapak Syaharie Jaang dan Bapak Muhammad Barkati yang telah merintis kinerja dengan baik sehingga mendapatkan ganjaran penghargaan dengan baik dari KemenPAN-RB  Saya berharap semoga kinerja Pelayanan Publik melalui terbangunnya Mall Pelayanan Publik serta pelaksanaan kegiatan Disdukcapil kita semakin baik, sehingga di tahun mendatang kita dapat meraih penghargaan kategori pelayanan prima,” kata Andi Harun.

Kinerja Mall Pelayanan Publik lanjut dia, tidak hanya menerima dan mengejar penghargaan saja. Akan tetapi pelayanan publik ini juga ramah terhadap kegiatan investasi dan pengembangan ekonomi kerakyatan, UMKM ekonomi kreatif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda. Menurutnya, pelayanan publik di bidang kependudukan juga semakin bagus dan cepat. Salah satu inti dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan menurut dia adalah pelayanan publik.

“Intinya sekarang bagaimana pemerintah hadir memberikan pelayanan yang cepat, optimal,dan berbiaya murah,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga berharap Pemkot Samarinda semakin mengaplikasikan penggunaan teknologi informasi dan menguatkan jaringan infrastruktur dalam bidang telekomunikasi, sehingga menjadi daya dorong yang kuat terhadap percepatan dan efektifitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

“Jadi sekali lagi penghargaan ini untuk Pak Syaharie Jaang dan Pak Barkati. Saya hanya mewakili menerima, karena saya belum melakukan banyak hal dalam bidang pelayanan publik, khususnya perizinan dan manajemen pengolahan kependudukan melalui Disdukcapil  Semoga pelayanan prima yang pernah kita dapat pada tahun sebelumnya, dapat diraih kembali di tahun yang akan datang,” harapnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus menyampaikan penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya secara berturut diraih. Ia berharap agar tahun depan pihaknya dapat terus meningkatkan pelayanan guna meraih pelayanan prima dengan fasilitas yang ada. Termasuk kelengkapan fasilitas penunjang yang ada di gedung baru nantinya di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu.

“Karena saat ini masih dalam keadaan pandemi, sebenarnya semua pelayanan tetap menjadi primadona. Namun kami lebih titik beratkan pada izin usaha, terlebih dalam konsep izin usaha kerakyatan dalam hal ini UMKM yang sifatnya bisa menunjang dalam masa pandemi saat ini,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah mengatakan tujuan yang paling utama dalam pelayanan publik ini bukanlah penghargaan, melainkan bagaimana pihaknya memberikan layanan yang baik dalam artian cepat, tidak berbelit, dan akuntabel.

“Penghargaan kategori Sangat Baik ini merupakan penghargaan ketiga kalinya sejak 2018 hingga 2020. Semoga ini menjadi berkah dan terus memacu kami untuk melakukan perubahan,” kata Abdullah. (*/adv)

Seno Aji : Kaltim Petakan SDM

April 21, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim)harus mempersiapkan diri menuju Kota Negara (IKN)baru. Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji , perlu adanya pemetaan ulang sumber daya manusia (SDM).

“kita perlu memetakan ulang sumber daya manusia di Kaltim ini, sebagian besar yang siap kerja berapa persen, kemudian yang siap kerja itu dibidang apa saja,” kata Seno Aji, Selasa (20/4/2021)

Seno Aji

Dikatakan Seno Aji, masyarakat yang belum siap bekerja harus dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kemampuan. Hal ini akan membuat masyarakat menjadi tenaga siap pakai dalam pembangunan IKN ke depan.

Seno Aji mencontohkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang membuat cetak biru SDM mereka. Hal ini untuk mengetahui perkembangan SDM dan sektor apa saja yang dapat dikembangkan di Penajam Paser Utara.

“Ini contoh yang bagus di Penajam Paser Utara . Semua kabupaten wajib memiliki pola yang mirip seperti itu, tentunya tidak harus dibidang yang sama,” ucapnya.

Seno mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengarah ke perikanan atau pertanian.

“Untuk Kukar mereka di posisi perikanan atau pertanian. Tetapi konsep-konsep untuk blue print tenaga kerja harus diterjemahkan sesuai yang dibutuhkan untuk IKN,” kata Seno Aji (*/adv)

Refleksi Hari Kartini 2021 – Perkokoh Perlindungan Perempuan, Terus Perkuat Arus Dukungan

April 20, 2021 by  
Filed under Opini

Catatan Aji Mirni Mawarni*

Aji Mirni Mawarni

UNIT Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur mencatat, telah terjadi 216 kasus kekerasan seksual pada tahun 2020. Sementara pada 2019, terdapat 200 kasus. Kasus kian melonjak kala pandemi Covid-19 menerjang.

Secara nasional, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada tahun 2020 tercatat sebanyak 6.209 kasus kekerasan seksual dari 14.495 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.

Sementara di 2021, tercatat 426 kasus kekerasan seksual dari 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan. Angka-angka ini belum menggambarkan kondisi riil. Kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es; hanya sedikit yang tampak di permukaan.

Sejumlah pakar mengatakan isu kekerasan seksual berakar dari berbagai faktor yang kompleks. Ada faktor eksternal berupa ekonomi, lingkungan, pergaulan, interaksi di medsos. Ada pula faktor internal di keluarga, seperti psikologis, biologis, penanaman nilai, hingga standar moral.

Penanganan isu krusial ini membutuhkan upaya menyeluruh, baik preventif maupun represif, beserta sinergi seluruh lapisan masyarakat. Termasuk pencegahan oleh lingkungan terdekat. Pastinya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kemanusiaan seluruh lapisan masyarakat.

Diusulkan sejak tahun 2012 oleh Komnas Perempuan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, per 23 Maret 2021.

Setidaknya, kondisi ini memperlihatkan keberpihakan negara terhadap korban kekerasan seksual. Juga menggambaran bahwa parlemen telah menyerap aspirasi kaum perempuan yang menginginkan payung hukum dan perlindungan negara di tengah berbagai ancaman kekerasan seksual.

Kami, Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), terus mengajak semua lapisan dan elemen perempuan di daerah untuk menggaungkan bahwa agenda perlindungan perempuan membutuhkan payung hukum. Tidak hanya regulasi di level nasional, tapi juga di level lokal.

Kami meyakini setiap perempuan anggota legislatif (aleg) di daerah siap berperan di komisi masing-masing dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan. KPPRI juga terus memperluas jejaring di daerah. KPPRI pun menyusun list prioritas RUU yang perlu mendapatkan pengawalan, juga membangun kelembagaan KPPRI sebagai rumah pergerakan perempuan.

Kami terus memperkuat jejaring dan konsolidasi internal, plus membangun kerja sama dengan banyak pihak, baik untuk agenda internal maupun agenda publik. Secara makro, dukungan untuk pemberdayaan perempuan dan anak harus diperkokoh secara formal dalam RPJMN.

Terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, sejumlah agenda perlu diperkuat. Pertama, memaksimalkan dukungan pemerintah daerah, di antaranya meningkatkan fasilitasi kegiatan-kegiatan pelatihan, baik yang melalui kelurahan atau Dinas Pemberdayaan Perempuan. Kedua, penguatan kampanye kaum perempuan untuk meningkatkan literasi secara luas.

Ketiga, perlu sinergitas aleg perempuan di Senayan hingga provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya peningkatan kepedulian publik mengenai perempuan dan politik, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Bila pemahaman perempuan semakin baik terhadap politik, mereka bisa memperkuat fungsi kontrol (selain elemen mahasiswa) terhadap lahirnya kebijakan.

Tepat di Hari Kartini 2021, saya melihat sebagian kalangan masih memaknai emansipasi secara tidak tepat. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah sikap “berani” perempuan terhadap laki-laki (khususnya remaja) dalam mengungkapkan perasaan cinta dengan alasan emansipasi. Banyak pula perempuan yang melanggar komitmen dengan suami ketika mereka aktif di luar rumah.

Saat ini, di semua bidang pekerjaan selalu ada perempuan. Tak hanya kualitas yang diperhitungkan, namun perempuan juga harus memberikan manfaat bagi orang banyak. Dalam rumah tangga, sang ibu harus tangguh dan berkualitas. Karena ia berperan kuat membentuk karakter anak-anaknya.

Perlu diingat, yang diperjuangkan Kartini adalah kesetaraan memperoleh pendidikan bagi perempuan. Alhamdulillaah, keluarga saya tak pernah membedakan pendidikan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Kami memiliki kesempatan yang sama meraih pendidikan setinggi-tingginya. Bahkan orangtua saya memberikan ruang yang sama bagi kami dalam mengemukakan pendapat. (*)

*Anggota MPR RI / Komite II DPD RI, Sekretaris Divisi Penguatan Kelembagaan dan Capacity Building, Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI).

Heboh Kebijakan Gubernur Kaltim, Ini Tanggaan Wakil Ketua DPRD Kaltim

April 20, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Kabar imbauan larangan yang disebut merupakan kebijakan Gubermur Kaltim membuat heboh. Disebutkan, bahwa mulai 26 April 2021 nanti, Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan penutupan bandara hingga pelabuhan. Hal ini diberlakukan guna menghindari adanya pemudik yang melakukan perjalanan sebelum 6-17 Mei mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut berkomentar mengenai adanya kabar tersebut. Samsun mengimbauan warga tidak panik. Menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi. Mengingat keputusan untuk menghentikan aktivitas bandara ataupun pelabuhan berada di Pemerintah Pusat. Sehingga dapat dipastikan kabar tersebut tidak benar.

Dikatakan Samsun, penutupan bandara dan pelabuhan hanya ada di kementrian atau pemerintah pusat. Pengelola bandara itu Angkasa Pura, patuh pada kementrian.

“Gubernur sifatnya koordinasi. Jadi apa yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini Senin (19/4/2021) sore.

Politisi PDIP itu mengatakan, wajar apabila sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat mengenai larangan mudik. Apalagi dengan adanya kabar penutupan bandara dan pelabuhan. Hal ini dikarenakan masyarakat hanya terpacu dengan statement dari kepala daerah.

“Orang awam kan mendengar dari statemen kepala daerah yang terkadang bikin shock begitu,” sambungnya.

Muhammad Samsun

Menurut Samsun mengenai imbauan larangan mudik yang belakangan gencar dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan yang benar. Hal ini untuk menghindari terjadinya mobilisasi penyebaran COVID-19. Saat ini pandemi covid-19 belum benar-benar hilang dari negeri ini. Oleh sebab itu, pemerintah pusat kembali mengimbau dan melarang untuk mudik di lebaran di tahun ini.

Samsun menilai, mudik lebaran memang bisa dicegah. Namun tidak ada jaminan sebelum dan sesudah lebaran tidak terjadi arus mudik .

“Kita tetap harus mengantisipasi boleh saja. Artinya, itu pun pasti akan ada orang untuk mencari solusi mudik,” ucapnya.

Mengenai kabar adanya imbauan gubernur harus menutup Bandara dan Pelabuhan di Kaltim menurut Samsun apabila hal itu sampai terjadi, tentunya akan menimbulkan permasalahan baru. Dengan penutupan waktu selama 23 hari, dimulai dari 26 April hingga 17 Mei, sama saja Kaltim sedang mengisolasikan diri.

Permasalahannya, kondisi Kaltim saat ini belum bisa mandiri dan belum berdaulat di bidang pangan, ekonomi, jasa dan pelayanan. Sehingga diperlukan pertimbangan yang cukup matang untuk mengambil keputusan tersebut.

“Apabila benar keputusan penutupan bandara dan bandara benar dilakukan, tentu harus ada kejelasan apakah keputusan tersebut hanya untuk larangan bagi para pemudik atau untuk seluruh aktivitasnya.

Samsum menilai, kedaulatan ekonomi dan pangan Kaltim masih tergantung dengan daerah luar. Seperti pulau Jawa dan Sulawesi.

“Apalagi menjelang lebaran, jangan sampai justru ini akan menjadi kepanikan di pasar yang akan mengakibatkan inflasi menjelang lebaran.,” sambungnya.

Bukan kali pertama, kebijakan dari Isran Noor yang dinilai membuat kehebohan di tengah masyarakat. Salah satu contohnya, adalah kebijakan Kaltim steril yang melarang adanya aktivitas di akhir pekan sabtu dan minggu. Sehingga menurut Samsun, sangat diperlukan bagi Gubernur untuk lebih dahulu mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

“Tapi kan Gubernur kita ini suka berseloroh, saya sendiri hampir tidak bisa memastikan ini hoax, atau nyata informasinya. Ini keputusan pemerintah atau hanya candaan beliau. Ini yang tidak bisa saya pastikan. Oleh sebab itu saya menanggapinya datar saja,” katanya. (*/nin)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1098006
    Users Today : 2925
    Users Yesterday : 3662
    This Year : 34516
    Total Users : 1098006
    Total views : 10751378
    Who's Online : 40
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-08