Bapemperda DPRD Setujui Tarik Usulan Raperda B3

May 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui persetujuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim telah menarik usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Jawad Sirajuddin

Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin menyampaikan penarikan usulan Raperda itu dilakukan Pemprov dalam rangka menyesuaikan aturan yang lebih tinggi kedudukannya. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pemerintah pusat sudah meniadakan limbah batu bara dari kategori limbah B3. Dijelaskan politisi dari Fraksi PAN itu, di Propemperda, awalnya ada sekitar 15 Raperda. Namun disebabkan penarikan dari Pemprov, maka kini tersisa 13 Raperda,” kata Jawab, Jumat (7/5/2021)

Dikatakan Jawad, pencabutan kedua Raperda itu memang belum pernah dibahas secara eksklusif oleh DPRD, dan raperda tersebut masih dalam tahap pelaporan ke Bapemperda. Sehingga belum sampai ke tahap pembahasan.

“Sehingga kita harus menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa ada pencabutan,” lanjutnya.

Bapemperda akan merevisi dan melakukan perbaikan lagi terhadap isi draf raperda limbah B3 bersama Pemprov Kaltim. Revisi dari aturan tersebut agar memastikan semua berguna bagi masyarakat. Sebab dibuatnya suatu Perda di Kaltim, agar bisa memberi manfaat ke masyarakat. (*/adv)

 

Pansus LKPJ Soroti Angka Harapan Sekolah

May 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pansus DPRD Kaltim LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 menyoroti Angka Harapan Sekolah, penilaian tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengukur kinerja pembangunan di Kalimantan Timur.

Rusman Ya’qub

“Pansus LKPJ menggunakan cara sederhana, yakni membandingkan capaian Indikator makro pembangunan tahun2020 dengan capaian tahun sebelumnya. Untuk mengukur ketercapaiantarget indikator makro tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD, dilakukan dengan cara membandingkan   capaian   dengan   targetnya pada   tahun bersangkutan, 2020,” urai Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 Rusman Ya’qub

“Kinerja pembangunan sumber daya manusia menurun, bila diukur menggunakan capaian indikator IPM. Disisi lain,target IPM tahun 2020 dalam RPJMD sebesar 76,66 tidak tercapai,” terang Rusman.

Dikayakan Rusman, saat Pansus LKPJ menelusuri capaian komponen pembentuk angka IPM, yakni harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup, dan pengeluaran perkapitadari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Pansus mencatat, Angka Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah naik dari tahun ke tahun. Angka Harapan Hidup naik dari tahun ke tahun. Angka Pengeluaran per Kapita dari tahun 2016 sampai tahun 2019 naik dari tahun ke tahun, namun tahun 2020 mengalami penurunan.

Sementara Indikator makro pembangunan daerah yang umum digunakan dalam dokumen RPJMD, yakni Indeks Pembangunan Manusia, LajuPertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kemiskinan, Rasio Gini, Inflasi, dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Pansus menelusuri data BPS Provinsi Kalimantan Timur, dan mencatat capaian Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, berturut-turut angka menurun menjadi 76,24. Terjadi penurunan angka IPM sebesar 0,37 poin pada tahun 2020, walaupun secara nasional masuk dalam kelompok IPM tinggi.

Pengeluaran per Kapita tahun 2020 tercatat 11.729 ribu/tahun/kapita, sedangkan tahun 2019 tercatat 12.359 ribu /tahun /kapita Dapat disimpulkan komponen Pengeluaran per Kapita tahun 2020 yang menyebabkan angka IPM Kalimantan Timur turun. Sebagai gambaran,dibandingkan dengan empat provinsilainnya di Pulau Kalimantan, capaian pembangunan manusia Kalimantan Timur merupakan yang tertinggi, pungkasnya.

Kemudian pada tahun 2020,angka IPM Provinsi Kalimantan Timur sebesar 76,24 bahkan lebih tinggi dibandingkan angka IPM nasional yang sebesar 71,94. Nilai 76,24 dikatakan berstatus IPM Tinggi. (*/adv)

Resmi Ditutup, Pasar Ramadan di GOR Segiri Mampu Jalankan Protokol Kesehatan

May 7, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Pasar Ramadhan tahun 2021 di halaman GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa resmi ditutup Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Jumat (7/5/2021) sore. Setelah berlangsung selama sebulan, pelaksanaan pasar ramadhan di tengah pandemi ini dianggap mampu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 bagi penjual dan pengunjung.

“Kita harus bisa merubah kebiasaan terdahulu, yang awalnya tidak ada jarak, tidak bermasker, sekarang sebaliknya. Termasuk memberikan kebijakan agar pasar ramadhan kembali aktif ini merupakan bagian strategi pemerintah agar ekonomi kembali bangkit. Terpenting protokol kesehatan tetap dijaga,” kata Andi Harun.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Samarinda, Erham Yusuf menambahkan selama berlangsungnya pasar tadi, pihaknya memastikan tidak ada klaster mengenai penyebaran Covid-19 di lokasi pasar ramadhan.

“Jadi keberanian wali kota untuk menyelenggarakan pasar ramadhan di tengah pandemi ini perlu mendapat apresiasi. Hingga hari ini tidak ada laporan dari Dinas Kesehatan tentang Klaster Covid-19 dari Pasar Ramadhan di Gor Segiri,” ungkap mantan Kepala Kepala Kesbangpol Kota Samarinda. (*/man)

Warga Kaltim Diimbau Tiadakan Pawai Takbiran

May 7, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA. Tradisi dibanyak kota di Indonesia pada malam Idul Fitri dengan menggelar malam takbiran, sebagai suka cita setelah menyelesaikan puasa Ramadhan sebulan penuh serta menyambut hari kemenangan,

“Namun karena situasi pandemi covid sekarang ini, melalui Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 telah menegaskan meniadakan kegiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H, bukan gelaran takbiran yang dilarang tetapi berkelilingnya dan berkerumunan yang dilarang” kata Muhammad Faisal Kadiskominfo Prov Kaltim.

Lebih lanjut dijelaskan Pemerintah membatasi gelaran takbiran nantinya hanya di masjid atau mushola saja dengan memberlakukan pembatasan jamaah hanya 10% dari kapasitas serta harus menerapkan protokol kesehatan.

Kadiskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal

“Sedangkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, didaerah penyebaran covid-19 yang masih tinggi (zona orange dan merah) agar dilakukan dirumah masing-masing sesuai fatwa MUI” jelasnya.

Untuk daerah yang dinyatakan aman dari covid 19 yaitu zona hijau dan kuning, Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di mesjid ataupun lapangan.

“Tentunya wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan jumlah jamaah yang hadir tidak boleh melebihi dari 50% kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah”, Faisal menegaskan.

SE Menteri Agama ini juga mengatur agar silaturahmi Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat, dan tidak menggelar Open House ataupun Halal Bihalal dilingkungan kantor ataupun komunitas.

“Inipun sesuai pula SE Mendagri dan juga SE Gubernur Kaltim, sekali lagi hal ini dibuat dalam rangka memberikan rasa aman kepada Umat Islam dalam penyelenggaraan Hari Raya dan sebagai upaya antisipasi dan pengendalian penyebaran covid-19,” tutupnya. (*)

Samsun Nilai Perlakuan Terhadap Tambang Ilegal Belum Tegas

May 7, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai perlakuan para perusahaan tambang illegal di Kaltim masih belum tegas. Hal tersebut terlihat masih maraknya aktifitas tambang liar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikatakan Samsun, selain berdampak pada ekosistem lingkungan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir, juga telah menjadi biang dari kerusakan jalan yang semakin hari terpantau semakin menambah daretan keluhan masyarakat di beberapa daerah.

Samsun telah seringkali menerima laporan adanya tambang illegal. Ia juga turun langsung bahkan memanggil langsung pemilik, hingga pada upaya melanjutkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Kaltim.

“ Semua sudah saya lakukan, tapi memang tambang illegal itu bandel. Jadi butuh ketegasan yang konsisten sih,” kata Samsun ketika ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD kaltim Gedung E Lantai 2, Kamis (6/5/2021).

Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu mengaku sangat geram, lantaran pasilitas jalan umum harus menjadi korban ketidak disiplinnya para koridor illegal.

“Yang buat semakin kesal itu, masih aja banyak yang berani menggunakan jalan umum untuk aktifitas si koridoran illegal,” ujarnya

Akibat dari prilaku itu, dijelaskanan oleh Samsun, jalan umumpun harus mengalami kerusakan. Samsun mengaku, sirng menemukan aktifitas tambang illegal yang hilir mudik menggunakan jalan yang aru saja di perbaiki oleh pemerintah provinsi.

“Waktu saya ikut melakukan pemantauan LKPJ Gubernur anggaran 2020 bersama Pansus, itu kami lihat jalan yang baru di perbaikin pemerintah, itu dilintasi sama truck-truck besar pengangkut batu bara. Ini kan keterlaluan juga,” tuangnya

Samsun berharap, agar pihak perusahaan tersebut, ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kawasan yang kerap dilalui oleh aktifitas mereka.

“ini jalan kemampuan daya bebannya hanya 8 Ton, sedangkan yang lewat itu bisa 10 sampai 20 Ton batu bara, nah sudah jelas jalan rusak. Di berbaiki berkali kali juga bakal rusak. Perusahaan haru bertanggung jawab ini,” pungkasnya. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1487294
    Users Today : 2368
    Users Yesterday : 4417
    This Year : 423804
    Total Users : 1487294
    Total views : 13104402
    Who's Online : 45
    Your IP Address : 216.73.216.33
    Server Time : 2026-03-17