ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Arbain Dukung Budi Daya Ikan di Samarinda

May 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

Arbain

SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda yang membidangi pendapatan, pengelolaan keuangan & aset daerah, pelayanan perizinan terpadu, dunia usaha dan penanaman modal, perindustrian dan perdagangan, perikanan dan peternakan, pariwisata, pertanian, perkebunan dan kehutanan, ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian, pengadaan pangan, logistik, pasar koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, perpajakan, retribusi dan perbankan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Arbain mengaku siap mendorong budi daya ikan tawar di Samarinda. Dia berpendapat karena hal tersebut bisa membuat ketahanan pangan ikan di kota tepian (Sebutan Samarinda, red) akan kuat.

Dirinya akan mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk persoalan tersebut. Tinggal dilihat nantinya kualitas air yang ada dan tentunya ini harus terus dikembangkan di titik lainnya.

“Dan ini bisa menjadi penghasilan tambahan atau penghasilan pokok untuk warga yang melakukan budaya ikan. Perikanan ini tentunya tak semua yang dilihat mudah, seperti kolam dan air. Namun harus dipikirkan juga terkait PH air dan hal lainnya,” sebutkan

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Samarinda ini, tentunya pihaknya akan mendorong hal-hal tersebut, namun semua harus disesuikan dengan lingkungan agar ini lebih baik kedepannya. Bahkan kalau potensi bagus maka bisa menyuplai daerah lainnya di Kaltim.

“Kalau bagus bisa kita sebar ke beberapa daerah di Kaltim. Dan jadi pemasukan untuk mereka,” ungkapnya

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri serah terima bantuan sarana pembudidayaan ikan tahun 2021 di Balai Benih Ikan ( BBI ) Lubuk Sawah, Jl. As Saadah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang. Pada Selasa (25/05/2021) pagi

Andi Harun menyebutkan, bantuan diberikan untuk mendorong kelompok budidaya ikan untuk lebih berkembang dan kedepan dapat memenuhi kebutuhan supply ikan di Kota Samarinda. Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bantuan bibit dan pakan pada kelompok budidaya ikan sebanyak 60.000 bibit ikan lele, 60.000 ikan nilai, 3.000 gurame dan pakan yang diserahkan 1.200 kg. (Man)

Komisi Janji akan Tinjau Lapangan, Usai Hearing Dengan GPS dan Lurah Sidodamai

May 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Gerakan Peduli Sungai (GPS) Talang Sari, Kecamatan Samarinda Utara, Lurah Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir beserta warganya. Pihaknya membahas persoalan banjir yang terjadi di beberapa titik di Samarinda. Jumat (28/05/2021) siang.

Lurah Sidodamai, Surayjin menyebutkan ada 7 RT diwilahnya yang mengalami banjir bahkan ada sekolah SDN 07 Samarinda Ilir yang ikut terkena banjir. Dan factor penyebanya ada pematangan lahan dan perumahan yang ada di sekeliling wilayah Sidodamai.

“Itu yang membuat air menumpuk di jalan tersebut dan meluap hingga sedada orang dewasa.Intinya kami berharap bagaimana bersama mengupayakan daerah tersebut bisa mengalir ke sungai karang mumus,” jelasnya

Sementara itu, perwakilan GPS H. Ahmad Karni menerangkan, adanya aturan yang jelas agar persoalan bangunan yang ada diatas paret bisa segera diselesaikan.

“Kami menawarkan solusi diantaranya adanya Perda yang mengatur larangan membangun dengan cara di uruk untuk daerah rawa dengan kata lain harus rumah panggung. Ada petugas pengawas paret dan sungai,” sebutnya

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan setelah mendengarkan pemaparan dari semuanya rencananya akan mengagendakan pertemuan dilapangan agar mengetahui langsung persoalan banjir yang terjadi Kota Samarinda.

“Mereka menyampaikan pada poinnya, apa sikap pemerintah terkait persoalan aliran sungai terkait dengan penyempitan, baik yang tejadi karena kebijakan pembangunan. Dan meminta kami di DPRD Samarinda untuk mengambil kesimpulan apa yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya kepada kepada media ini usai hearing.

Politisi Fraksi PDIP Samarinda lebih lanjut menyampaikan, mereka juga meminta adanya Perda atau perwali untuk pemeliharaan aliran air atau sungai di Kota Samarinda yang hingga kini belum ada.

“Kita kan belum ada aturan terkait itu. Dan dilapangan memang beberapa kali terjadi sungai yang dinormalisasi oleh pemerintah, masyarakat malah bangun diatasnya,” jelasnya

Kemudian, saat disikapi terkait itu namun agar lemah karena Pemkot belum memiliki aturan yang bisa mengeksekusi itu. Dan tadi ada masukan adanya badan sungai yang menjadi hak milik sertifikat. Yang harusnya 3 meter sebelum paret tidak boleh dibangun.

“Kami melihat produk hukum yang ada sejauh mana bisa mengcover persoalan. Kalau andai kata itu tidak relevan lagi maka harus ada Perda baru untuk GPS,” terangnya

Sedangkan untuk persolan yang di Sidodamai itu ada masalah pengembang, karena pesatnya pembangunan di daerah Sidodamai. Pihaknya mengakui adanya kelalai tentang lingkungan dan lazim terjadi di beberapa daerah.

“N kami akan agendakan turun ke lapangan dan mencari tahu permasalahan yang tejadi dan mencari solusinya,”tutupnya. (Man)

 

Pertamini Ilegal Marak di Samarinda. Komisi II Hearing dengan Pertamina

May 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda melakukan hering bersama pihak manajemen Pertamina Samarinda membahas soal maraknya kepemilikan pertamini atau pom mini yang menjual bahan bakar minyak (BBM) disejumlah warung kecil.

Ketua komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin saat ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan oleh pihak pertamini untuk mencari solusi bersama terhadap maraknya penjualan BBM yang masih menggunakan label pertamina

“Kami juga meminta statmen tegas dari pihak pertamina apakah pedangang yang memiliki pom mini apakah diperbolehkan, kata pertamina bahwa itu ilegal karena tidak ada kontrak legal dengan pihak pertamina”, ungkap Fuad Fakruddin

Politisi fraksi Gerindra ini sesuai data dari pertamina Samarinda bahwa pom mini sebanyak 166 yang tersebar di Samarinda. Keberadaan pom mini selain tidak mengantongi izin, juga sangat membayakan rentan terhadap kebakaran.

Menurutnya pihak pertamina pun harus mempunyai sikap dan aturan yang tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jika menemukan pengetap minyak menggunakan kendaraan dengan plat yang sama dan alat lainnya jangan dilayani

“Salah satu cara terapkan digitalisasi untuk merekam semua kendaraan agar tidak mengantri dua kali atau berjangka tergantu aturan dari pertamina, jika ini dilakukan maka suplay semakin berkurang otomatis pom mini ini akan berhenti dengan sendirinya”, tutur Fuad, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis, (28/5/2021)

Lebih lanjut dia mengatakan jika permasalahan ini dari awal sudah ditindak tegas oleh pertamina tidak mungkin pom mini berkembang sebanyak ini. Sebab para pedagang pom mini merasa tidak ada penindakan tentu pihaknya juga tidak berani membeli alat pom mini yang harganya puluhan juta.

Selain itu, kata Fuad Fakruddin sekiranya diperlukan peraturan khusus tentang pom mini, maka pihak komisi II bakal membuat payung hukum untuk menyelesaikan persoalan kedua belah pihak.

“Kami juga siap membuat peraturan daerah (perda), apakah nanti inisiasi dari Pemerintah Kota atau usulan DPRD Samarinda, kita juga berkoordinasi dengan badan pembentukan perda (Bapemperda)”, tutupnya. (Man)

DPRD Samarinda Usul Pemkot Olah Sampah Jadi Energi Listrik

May 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

Eko Elyasmoko

SAMARINDA – Masalah terkait lingkungan di Samarinda sangat beragam, mulai dari sampah hingga banjir menjadi momok yang tak pernah usai. Pemkot pun telah membuat berbagai kebijakan untuk menyelesaiakan persoalan-persoalan tersebut.

Mengenai hal itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko menyebutkan bahwa, kebijakan mengenai persoalan sampah harus yang inovatif dan melibatkan pihak ketiga agar sampah dapat tertangani dengan serius dan juga memberikan manfaat bagi warga Samarinda.

“Pemkot harus berinovasi, seperti mengelola sampah menjadi energi listrik (PSEL). Ini merupakan bagian investasi masa depan. Saya meyakini bahwa PSEL bakal menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan persoalan sampah di Samarinda,” ujar Eko Elyasmoko.

Sementara itu daerah lain di Kaltim, seperti di Balikpapan yang sampahnya telah dikelola oleh pihak ketiga, sehingga kotanya telihat rapi dan bersih. Kemudian Surabaya telah memanfaatkan sampah menjadi PSEL, selain pemerintah tidak mengeluarkan dana besar untuk penanganan sampah, pemerintah pun bakal menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Politisi dari fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa, sudah saatnya Pemkot Samarinda berinovasi dengan memanfaatkan teknologi yang sudah berkembang pesat dengan ditopang oleh sumber daya manusia yang telah memadai.

“Dari pada sampah dibakar merusak lingkungan dan warga sekitar, lebih baik dimanfaatkan untuk energi listrik dari sampah tersebut, jadi ada timbal balik yang menguntungkan,” tutupnya. (Man)

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Pemberdayaan Perempuan

May 29, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

TENGGARONG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan pada capaian pembangunan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk IPM laki-laki Kaltim ada pada indeks 81,32 menempati posisi ketiga dari 34 Provinsi se Indonesia dan IPM Perempuan ada pada posisi ke 7 dari 34 Provinsi se Indonesia. Sementara untuk capaian Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaa Gender ada pada posisi 32 dari 34 provinsi.

“Komposit yang sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini adalah pada bidang ekonomi. Pada agregat pengeluaran per kapita sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim berada pada angka 6.943.000 juta/tahun untuk perempuan dan 17.958.000 juta/tahun untuk laki-laki,” ujar Soraya dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Kartanegara Bappeda Kukar, Kamis (27/5/2021).

Sementara capaian Indonesia sebesar 9.004.000 juta/tahun. Sektor ekonomi lainnya adalah sumbangan pendapatan perkapita perempuan Kaltim yaitu 24.17% menglami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 24.06%.

Soraya menambahkan, Pokja PUG merupakan salah satu lembaga yang cukup efektif untuk menggerakan dan mengkoordinir peran dan fungsi perangkat daerah terutama dalam mencapai kinerja urusan pemberdayaan perempuan khususnya di bidang ekonomi.

Kabupaten Kukar sebagai kabupaten yang memiliki sumber daya alam melimpah, secara tidak langsung juga memiliki CSR yang potensial dalam menunjang program pemerintah.

“Sehingga kami yakin bahwa Kabupaten Kutai kertanegara melalui perangkat daerah dan pihak terkait dapat memperkecil kesenjangan pembangunan pemberdayaan perempuan khusunya bidang ekonomi. Hal ini dimulai dengan ketersediaan data terpilah laki-laki dan perempuan dalam menentukan kelompok sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” terang Soraya.

Melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang strategis diharapkan dapat membangun motivasi perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan, meningkatkan kemampuan perempuan pelaku usaha mikro menjadi pengusaha kecil, meningkatkan kemampuan perempuan untuk berwirausaha, membangun kemampuan perempuan untuk berproduksi, membangun komitmen serta kebijakan pemerintah daerah, mendayagunakan sumber daya lokal dan mengembangkan legalitas usaha mikro.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 perserta teridiri dari Disperindag Kukar, Dinas PPPA Kukar, Dinas Sosial Kukar, Dispora Kukar, Dinas Pertanian Kukar, Dinas Perternakan Kukar, Dinas PPKB Kukar, Dinas Perikanan Kukar, Dinas Pemdes Kukar, BPMPTSP Kukar, Dinas Perkebunan Kukar, Dinas ESDM Kukar, Dinas Koperasi dan UKM Kukar dan Dinas Pariwisata Kukar.. Hadir menjadi narasumber Asdep Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA M Ihsan, Kepala Dinas P3A Kukar Aji Lina Rodiah, dan Kasi Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kukar Masilah. (dell)

« Previous PageNext Page »