Gubernur Kaltim Optimis, Pandemi Tak Ganggu Rencana IKN

July 6, 2021 by  
Filed under Berita

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Dialog TVRI “Indonesia Bicara” yang dipandu Herdina Suherdi. Optimis IKN berlanjut. (IST/BANHUB)

JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk juga Indonesia membuat banyak pihak pesimis rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim bisa diwujudkan. Namun tidak demikian dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Isran Noor mengajak masyarakat optimis dan berpikir positif, pemindahan IKN akan tetap dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Pasti ada hikmah yang kita tidak tahu di balik ujian ini. Pasti ada sesuatu. Kalau kita terima dengan ikhlas dan sabar, Allah akan berikan manfaat yang lebih besar, daripada kita kecewa. Jadi jalani saja, tidak terlalu panik, tetap waspada, tetap bekerja untuk mencapai apa yang kita harapkan,” seru Isran dalam Dialog TVRI “Indonesia Bicara”, Sabtu, (3/7/2021) malam lalu.

Pada prinsipnya kata Isran, pemerintah provinsi adalah sub obdinat dari pemerintah pusat. “Jadi kita sami’na wa atho’na, mendengar, taat dan ikuti,” tegas Isran Noor.

Pemindahan ibu kota negara menurutnya akan memberikan banyak keuntungan bagi bangsa Indonesia. Selain untuk keseimbangan pembangunan Jawa dan luar Jawa, secara geografis, jika jadi dipindah ke Kaltim maka ibu kota negara akan berada tepat di tengah-tengah republik ini.

Gubernur Isran Noor juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya akan berdampak baik bagi Kaltim, tetapi juga bagi Indonesia. Terutama, bagi semua provinsi di Kalimantan dan provinsi tetangga, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo bahkan hingga Sulawesi Utara.

“Pemindahan ibu kota negara ini sudah sangat lama dipikirkan oleh Presiden Soekarno, sekitar tahun 60an. Presiden Soeharto juga berencana memindahkan ibu kota negara. Presiden SBY juga, dan sekarang Presiden Jokowi. Sejak 2015 Pak Jokowi bahkan sudah melakukan kajian, dan Kaltim akhirnya yang dipilih,” ungkap Isran.

“Ibu kota negara ini milik bangsa Indonesia. Bukan hanya Kaltim. Manfaat ibu kota negara juga akan dirasakan oleh provinsi lain di Indonesia,” yakin Isran dalam acara yang dipandu Herdina Suherdi dalam tema “Kesiapan Kaltim Menerapkan PPKM dan Ibu Kota Baru”.

Bagi Kaltim sendiri, pemindahan IKN akan berdampak sangat positif. Jika saat ini Kaltim masih mengalami kontraksi pertumbuhan minus hingga 2%, maka dengan IKN pertumbuhan ekonomi Kaltim diprediksi akan naik hingga 7%.

“Dalam hitung-hitungan kami kalau IKN ini jadi dibangun dengan dana pemerintah, swasta dan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen untuk lokal,” kata Gubernur Isran di Studio 4 TVRI di Jakarta.

Bukan hanya Kaltim dan Kalimantan yang akan mengalami peningkatan hingga 7%, pembangunan IKN disebutkan Gubernur Isran Noor juga akan berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional antara 3% hingga 4%.

Pertumbuhan ekonomi 7% itu lanjut Isran, jelas akan sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan 3,7 juta penduduk Kaltim. Pertumbuhan itu akan disebabkan oleh investasi negara dalam pembangunan infrastruktur baik berupa bangunan perkantoran, waduk, jembatan maupun jalan dari investasi negara. Termasuk pula akan mendorong mobilisasi barang dan jasa ke Kaltim.

Isran menegaskan, Kaltim akan mengikuti semua perencanaan pusat terkait kelanjutan dari rencana pemindahan ibu kota negara tersebut.

“Prinsipnya, kami sami’na wa atho’na,” tukasnya.

Sebagai informasi, sumber pembiayaan ibu kota negara baru yang dilansir Kementerian Keuangan pada 2019 lalu yaitu Rp89,4 triliun (19,2%) melalui APBN, Rp253,4 triliun (54,4%) melalui KPBU serta Rp123,2 triliun (26,4%) dari pendanaan swasta.

Konsep ibu kota negara baru nanti adalah forest city dan green city. Menyiapkan kokoh bangunan Istana Negara dan perkantoran pemerintahan yang dikelilingi hutan lestari. Menurut Gubernur, ibu kota baru nanti, bukan hanya akan menjadi ibu kota bagi Indonesia, tapi juga ibu kota dunia.

“Di lokasi calon ibu kota ini tidak ada pemukiman penduduk. Kecuali di jalur-jalur menuju ibu kota. Kita bisa bayangkan bagaimana ibu kota negara kita nanti ada di tengah-tengah hutan Kaltim yang akan terus kita lestarikan,” tutup Isran. (sam/adv)

Pemkab Paser Buka 292 Formasi CPNS dan PPPK

July 6, 2021 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2021 membuka formasi penerimaan 292 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Paser Suwito mengatakan dari 292 formasi tersebut 146 diantaranya formasi CPNS dan 146 formasi PPPK.

Suwito

“Ada 292 formasi CPNS meliputi 91 formasi tenaga kesehatan dan 45 tenaga teknis. Sedangkan 146 formasi PPPK untuk tenaga pendidik,” kata Suwito di Pendopo Kabupaten, Senin (05/07/2021).

Suwito menjelaskan sebanyak 91 formasi kesehatan merupakan formasi diantaranya untuk apoteker, dokter, perawat, petugas kesehatan masyarakat, bidan, yang akan ditempatkan di RSUD Panglima Sebaya dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Puskesmas tersebar di sejumlah kecamatan.

Sedangkan sebanyak 146 formasi PPPK diperuntukkan guru/tenaga pendidik SD dan SMP.

“Pendaftaran dibuka secara online melalui website bkpsdm Paser dari tanggal 30 Juni-14 Juli 2021,” kata Suwito.

Dikemukakan Suwito waktu penyelenggaraan masih menunggu edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan jadwal tes diperkirakan di akhir Agustus. Tidak menutup kemungkinan jadwal tes dapat mundur tergantung situasi Covid-19.

Ia menambahkan para pendaftar CPNS dan PPPK wajib mengikuti perkembangan informasi di website https://sscasn.bkn.go.id.

Rencananya seleksi dilaksanakan sesuai jadwal di kantor BPKSDM Kabupaten Paser. Persyaratan yang dibutuhkan bagi pelamar adalah ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru, KTP elektornik, surat keputusan akreditas Perguruan Tinggi atau Program Studi, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan dan surat keterangan disabilitas bagi penyandang disabilitas.

“Semua syarat itu discan dan di upload pada form elektronik saat mendaftar,” tutup Suwito. (*)

Sebanyak 95 Persen Warga Paser Terlayani BPJS Kesehatan

July 6, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

TANA PASER – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memastikan 95 persen penduduk terlayani BPJS Kesehatan.

“Pendataan sudah 95 persen warga yang tercover semua,” kata Yunus, Senin (05/07/2021).

M. Yunus

Yunus mengatakan cakupan 95 persen tersebut diperoleh per Juli 2021. Persentase ini merupakan pendataan yang dihimpun para Kepala Desa dan Dinas Sosial.

Ia menerangkan, saat ini sudah 95,38 % dari 277.401 warga Paser yang terdata, baik yang sudah mendapatkan pelayanan BPJS maupun yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Adapun rincian peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdata diantaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari APBN sebesar 77.051 jiwa, PBI bersumber dari APBD sebanyak 47.904 jiwa, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 94.172 jiwa.

Sedangkan peserta dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 41,092 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebesar 4.354 jiwa. Sehingga ditotal peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser sebanyak 263.763 jiwa.

Pemkab Paser, lanjut Yunus, segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dikeluarkannya kebijakan pelayanan BPJS gratis.

“Nunggu Perbup, kalau ada itu untuk memudahkan yang belum mendapat BPJS. Bagi yang belum, bisa langsung lapor ke Dinas Sosial atau ke Kepala Desa,” tutur Yunus.

Yunus menyatakan dengan terlayaninya 95% warga Paser oleh BPJS Kesehatan, maka Kabupaten Paser sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh. (*)

ASN Paser Ikuti Seminar Motivasi Kinerja

July 6, 2021 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser mengikuti seminar daring (online) di Pendopo Kabupaten, Senin (05/07/2021), dalam rangka mendukung program Bupati Paser yakni mewujudkan Kabupaten Paser Maju Adil dan Sejahtera atau yang dikenal jargonnya ‘Paser MAS’.

Semintar tersebut mengusung tema ‘Meningkatakan Motivasi Kinerja ASN di Kabupaten Paser, Optimisme meraih ASN yang profesional demi terwujudnya Paser MAS’. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf, dengan dua trainer atau pemateri yaitu Andry Fallash dan Abri dari ESQ Leadership Center.

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf meminta ASN untuk meningkatan profesionalisme dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan seminar ini untuk meningkatkan motivasi kinerja para ASN agar pelayanan ke masyarakat lebih baik,” kata Masitah.

Masitah mengemukakan profesionalisme ASN telah diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 8 tahun 2021 tentang kinerja ASN.

Menurutnya, ASN harus memiliki motivasi tinggi ditengah perubahan lingkungan politik, ekonomi, sosial, dan teknologi yang pesat. ASN Paser harus mampu beradaptasi pada perubahan lingkungan dan mampu membangun hubungan sosial yang baik dengan para aparatur maupun stakholder.

“Hal ini untuk meningkatkan pengalaman aparatur sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Masitah mendukung seminar kinerja motivasi ini agar ASN dapat menjalankan tugasnya dan mengantisipasi perubahan lingkungan secara cepat sehingga visi misi kepala daerah dapat terlaksana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Paser Suwito berharap melalui seminar ini, ASN Paser dapat memotivasi diri dalam bekerja secara profesional.

Ia menilai di masa kepemimpinan Bupati Paser saat ini yang hanya 3,5 tahun, pelayanan kepada masyarakat dan birokrasi harus dilakukan secara efektif dan efisien.

“Karena itu perlu didorong ASN yang profesional,” ujar Suwito. (*)

Samsat Paser Diskon 20 Persen Pajak Kendaraan

July 6, 2021 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Kepala Plt UPTD Samsat Tana Paser Arifin mengatakan dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah di masa pandemi, Pemerintah Provinsi Kaltim mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 5 Juli hingga 31 Agustus 2021. Kebijakan tersebut berupa diskon 20 persen untuk pembayaran PKB dan 40 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Kami ada relaksasi pajak atau diskon 20 persen untuk pembayaran PKB dan 40 persen diskon untuk BBNKB atau balik nama kendaraan. Di sini bebas sansksi administrasi dan bebas pajak progresif,” kata Arifin, Senin (05/07/2021).

Pajak progresif merupakan pajak yang dikenakan bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu unit. Sebelumnya Pemprov Kaltim memberlakukan pajak sebesar 1,75 persen hingga 3,75 persen. Namun semua itu ditiadakan selama relaksasi ini.

Arifin mengemukakan pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp1 Triliun. Seharunya selama enam bulan telah mencapai 50% atau Rp500 Miliar pendapatan yang diterima, namun kenyataannya masih kurang Rp20 Miliar. Hal itu, menurut Arifin, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat daya beli berkurang dan menurunnya tingat perekonomian masyarakat.

“Padahal sejak Januari hingga Maret sudah ada relaksasi, tapi cenderung menurun (pembayaran pajaknya). Tinjauan kami sejak April – Juli, tidak ada kenaikan. Malah grafik pembayaran menurun,” tuturnya.

Arifin menambahkan, pendapatan pajak kendaraan ini nantinya akan dibagi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, melalui bagi hasil pendapatan pajak kendaraan. Pada tahun lalu, Kabupaten Paser memperoleh sekitar Rp176 Miliar dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp202 Miliar.

“Namun semua itu jika yang ditargetkan pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp1 Triliun tercapai,” katanya.

Ia berharap program relaksasi ini dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan antusiasme masyarakat membayar pajak. Arifin juga mengharap dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan partisipasi pembayaran pajak kendaraan.

“Kami memohon bantuan mobil operasional untuk pelayanan samsat keliling ke Pemerintah Daerah untuk menggenjot pemasukan pajak kendaraan. Harapan kami usulan itu terealisasi,” ucap Arifin.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb