Kondusif Kota Jadi Keunggulan Samarinda

July 2, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Rusmadi mengatakan iklim kondusif di Samarinda menjadi keunggulan tersendiri dibanding daerah lainnya di Indonesia. Utamanya dalam menarik minat investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Rusmadi meminta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar dapat berperan aktif menciptakan iklim kondusif di Samarinda, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan lancar.

“Samarinda memiliki penduduk sebanyak 827.994 jiwa. Namun kehidupan bermasyarakat sangat rukun dan damai. Ini yang harus terus kita jaga dan pelihara,” kata Wawali pada acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Tim Terpadu Cipta Kondisi Sosial, Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda di Balaikota, Jumat (2/7/2021)

Dikatakan Rusmadi, demi mempertahankan suasana yang rukun, aman, dan damai, masyarakat diminta untuk tidak terpancing dengan hal-hal yang bersifat provokasi dan bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan. Karena jika masyarakat terpancing, maka dapat memicu potensi-potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Berbagai upaya pencegahan dini terhadap potensi-potensi konflik tersebut terus dilakukan pemerintah bersama dengan TNI dan Polri serta mitra pemerintah seperti Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB).

“Kita juga dibantu dengan keberadaan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk menjaga suasana Kaltim agar tetap rukun dan damai. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi harus terus ditingkatkan di antara seluruh pihak. Jika ada potensi konflik, harus segera ditangani dan diselesaikan, sehingga tidak sampai berkembang dengan cepat,” pungkasnya. (*/kmf)

DPMPD – Dispora Bangun Sinergi Minat Olahraga Sepak Bola Masyarakat Desa

July 2, 2021 by  
Filed under Sepakbola

SAMARINDA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim membangun sinergi berkolaborasi mewujudkan upaya meningkatkan minat Olahraga Sepakbola bagi masyarakat desa. Tindaklanjutnya berupa pendataan klub sepak bola dan sekolah sepak bola yang ada di 841 desa se Kaltim.

“Dispora minta fasilitasi pendataan klub sepak bola atau sekolah sepak bola yang ada di desa-desa wilayah Kabupaten se Kaltim. Ini untuk mewujudkan minat masyarakat perdesaan terhadap olahraga sepak bola, ” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini, Jumat (2/7).

Sejalan dengan itu, DPMPD Kaltim telah bersurat ke DPMD kabupaten se Kaltim perihal permintaan data klub sepak bola dan sekolah sepak bola yang ada di desa. Data dukung dimaksud diharapkan secepatnya dikirim kabupaten. Dan paling lambat pada 7 Juli 2021.

Iyad sapaan akrab M Syirajudin mengaku bersyukur atas komitmen Dispora Kaltim dalam upaya pembinaan olahraga menyasar hingga ke desa. Terlebih sebelumnya sudah diagendakan penyerahan bantuan 1.000 bola sepak bola bagi desa Kaltim. Penyerahan secara simbolis dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin untuk diserahkan ke desa.

Menurutnya Sepak Bola merupakan olahraga yang paling digemari masyarakat dan prestasinya paling bergengsi.

Penyerahan bola dan pendataan yang akan dilakukan bagi desa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam pembinaan prestasi olahraga melalui pembibitan atlet hingga ke desa.

Sejalan dengan itu, desa memiliki kegiatan rutin tahunan Liga Desa Nusantara yang diselenggarakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam menyukseskan bidang olahraga. Khususnya dalam mencari bibit berbakat sepak bola dari berbagai desa di tiap wilayah nusantara.

“Ini tentu sejalan. Targetnya sama-sama ingin agar bibit-bibit atlet bermunculan dari desa, ” katanya.(AM)

Muliadi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Lanal Balikpapan di Jenebora

July 2, 2021 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi turut menyaksikan proses jalannya vaksinasi covid 19 yang digelar oleh Lanal Balikpapan di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kamis, (1/7/2021) pagi. Selain Muliadi, tampak hadir Ketua TPKK Kabupaten PPU, Risna Rais Abdul Gafur yang merupakan istri Bupati PPU Abdul Gafur Masud atau AGM ini.

Dalam kesempatan itu Muliadi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lanal Balikpapan yang telah sukses menggelar kegiatan vaksinasi covid 19 di wilayah pesisir PPU khususnya kelurahan jenebora kelurahan penajam.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Lanal Balikpapan maupun pihak Kelurahan serta seluruh masyarakat Jenebora yang telah ikut mensukseskan kegiatan Vaksinasi covid 19 pada hari ini, “ kata Muliadi.

Sementara itu saat dikonfirmasi Lurah Jenebora, Masrani mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi yang digelar di Kelurahan Jenebora tersebut merupakan kegiatan Lanal Balikpapan dalam rangka rangka percepatan penanggulangan penyebaran covid 19 di daerah khususnya Kabupaten PPU.

“ Kami kelurahan Jenebora dalam kegiatan ini hanya memfasilitasi kegiatan yang digelar oleh jajaran Lanal Balikpapan, “ kata Masrani.

Ditambahkan Masrani bahwa antusias warga kelurahan Jenebora dalam pelaksanaan vaksin tersebut sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang hadir dalam kegiatan yang digelar di Kantor Kelurahan Jenebora ini.

“ Target kami dalam pelaksanaan vaksinasi pada hari ini adalah sebanyak 165 orang dapat terlaksana. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasi kepada bapak Sekda, Jajaran Lanal Balikpapan dan seluruh masyarakat Jenebora yang telah ikut mensukseskan kegiatan vaksinasi pada hari ini, “ tutup Masrani. (*/adv)

DKP3A Kaltim Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

July 2, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

TENGGARONG – Adanya persyaratan keberadaan perempuan dalam partai politik adalah sebuah kesempatan bagi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik pada DPR, DPRD, maupun DPD dari berbagai partai sehingga diperlukan pengingkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, permasalahan kesenjangan gender yang terjadi di Kalimantan Timur dalam berbagai bidang diantaranya lingkungan, ekonomi, hukum, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya merupakan topik yang menarik dalam kampanye politik dan tema yang diperlukan solusinya oleh masyarakat luas.

“Calon legislatif perempuan memerlukan berbagai pengetahuan yang cukup terkait regulasi dalam berbagai tematik. Tidak kalah penting adalah memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi pembangunan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan gender di Kalimantan Timur,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Serbaguna Batara Agung Dewa Sakti Kantor Bupati Kukar, Kamis (1/7/2021).

Penelitian PBB menyatakan bahwa jumlah minimum 30% memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik. Kuota 30% pada setiap partai dan di setiap daerah pemilihan bukanlah suatu hadiah yang akan diperoleh begitu saja setelah pemilu, tetapi harus melewati proses pemilihan umum yang ditentukan oleh Pemilih.

Soraya menyampaikan, berbagai regulasi telah memandatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, yaitu kewajiban kuota 30 persen pencalonan anggota legislatif maka seharusnya keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD Provinsi Kaltim sebanyak 17 orang (30%) dari total anggota legislatif sebesar 55 orang.

“Sedangkan keterwakilan perempuan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak sebanyak 100 orang dari total anggota legislatif DPRD kabupaten/kota se Kaltim sebanyak 332 orang,” imbuh Soraya.

Ia melanjutkan, keterwaklan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif DPRD Kaltim selama kurun waktu tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024 sangat fluktuatif dan rata-rata mencapai 15,15% dari 55 orang jumlah anggota DPRD Kaltim.

Sedangkan keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif pada DPRD kabupaten/kota se Kaltim selama kurun waktu 3 periode juga mengalami fluktuatif, rata-rata hanya mencapai 16,42% dari total anggota DPRD kabupaten/kota sebanyak 332 orang.

“Meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan,” imbuh Soraya.

Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur, jumlah pendudk laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09 persen sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91 persen.

“Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin,” terang Soraya.

Berdasarkan data Kesbangpol Kaltim tahun 2021 terdapat 4.145 orang calon legislatif laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Bila dilihat dari perbandingan caleg tersebut seharusnya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan timur bisa menjadi lebih baik.

“Namun berdasarkan komposit IPG yaitu keterwakilan perempuan di parlemen, baru mencapai 18,8 persen apabila merujuk pada target 30 persen. Terdapat 11,2 persen peluang keterwakilan perempuan dalam politik yang perlu diperjuangkan. Tentu di perlukan sebuah srtategi untuk mengisi kesempatan tersebut,” ujar Soraya.

Soraya berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan penguatan kapasitas sekaligus menajamkan sensitifitas isu gender sebagai muatan dalam mencapai tujuan berpolitik.

Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri dari anggota partai politik. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum Kementerian PPPA Dermawan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Kasi Pelembagaan PUG dan PP Bidang Ekonomi DP3A Kukar Akhmad Sofyan Hamid. (dell)

Desa Bhuana Jaya Wakil Kaltim di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa

July 2, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kantor Desa Bhuana Jaya

SAMARINDA — Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wakil Provinsi Kaltim pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik yang digagas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi Informasi Pusat tahun 2021.

“Ini hasil seleksi yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bersama Komisi Informasi Kaltim terhadap usulan tujuh kabupaten se Kaltim, ” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini, Jumat (2/7/2021).

Setiap provinsi diminta menetapkan desa terbaik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi. Rekomendasi desa terbaik dimaksud kemudian disampaikan ke Kemendes PDTT untuk dilakukan penilaian terbaik tingkat nasional.

Dari tujuh kabupaten se Kaltim terdapat sebanyak 18 desa/kampung yang diusulkan. Dari usulan tersebut masih terdapat beberapa desa yang webaite desa/kampungnya tidak dapat diakses atau ditemukan dan yang tidak melengkapi data dukung dipersyaratkan.

“Terbaik berdasarkan penilaian kami ya Bhuana Jaya. Baik website maupun data dukungnya lengkap, ” timpalnya.

Untuk diketahui, sebelumnya DPMPD Kaltim meminta DPMD kabupaten untuk merekomendasikan setidaknya lima desa yang dinilai terbaik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi desa.

Kemudian diseleksi mengacu kriteria yang ditetapkan pusat untuk menetapkan satu desa terbaik dan dikirim ke Kemendes PDTT mewakili Provinsi Kaltim.

Adapun kriteria penilaian desa terdiri dari dua komponen yakni komitmen dengan bobot 60 persen dan SDM dengan bobot 40 persen.

Untuk komitmen terdiri dari desa memiliki perdes dan perkades terkait keterbukaan/layanan informasi, memiliki anggaran khusus pelayanan informasi publik, dan memiliki system informasi desa.

Sedangkan SDM terdiri dari memiliki PPID/tim pelayanan keterbukaan informasi publik, memiliki SK terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, pernah mengikuti peningkatan kapasitas terkait pelayanan keterbukaan informasi publik di desa, desa pernah mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dan mendapatkan pendampingan pendamping desa terkait keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut, penilaian merupakan program kerjasama Kemendes PDTT dengan Komisi Informasi Pusat dalam melakukan monitoring dan memberikan apresiasi kepada desa dalam melakukan pelayanan dan penyediaan informasi publik. Ini merupakan implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa.(AM)

« Previous PageNext Page »

  • vb