Kwarcab Pramuka Samarinda Bagikan Paket Bantuan

August 16, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Samarinda melakukan aksi sosial membagikan bantuan kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya ataupun salah satu orangnya karena terpapar Covid-19 se kota Samarinda.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka kota Samarinda Rusmadi menyampaikan aksi ini sesuai slogan yang diusung Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Samarinda Berbakti Tanpa Henti.

“Mudahan-mudahan Pramuka bisa hadir untuk memberikan semangat kepada adik-adik kita ini,” kata Rusmadi disela-sela penyerahan bantuan yang langsung diantar ke rumah masing-masing, Minggu (15/8/2021).

Dikatakan Rusmadi, kegiatan bakti sosial ini sesuai dengan bunyi salah satu Tri Satya, selain takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menolong sesama hidup dan membangun masyarakat.

Rusmadi menyampaikan bantuan yang disiapkan dari Kwarcab Samarinda sebanyak 200 paket, namun untuk saat ini baru 40 paket sesuai data yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada sebanyak 40 anak.

Bantuan diserahkan para pengurus Kwarcab yang dibagi di beberapa titik. Rusmadi sendiri menyerahkan di Kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.

Selain 200 paket dari Kwarcab Samarinda, Kwarcab Pramuka Samarinda juga mendapat kepercayaan dari IKA Unmul sebanyak 100 paket .

“Jadi, anak-anak yang mendapatkan bantuan tadi, selain dari Kwarcab Samarinda ditambahkan lagi paket dari IKA Unmul,” kata Rusmadi

Rusmadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari teman-teman IKA Unmul kepada teman-teman Kwarcab untuk mendistribusikan ke mereka yang membutuhkannya.

“Semoga ini semakin meningkatkan rasa kesetiakawanan di kota Samarinda,” imbuhnya. (DW)

Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Kampung Dasaq Dituntut 6 Tahun Penjara

August 16, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuntut empat terdakwa kasus korupsi dana desa Kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu, dengan hukuman 6 tahun penjara.

Ricki Panggabean, Kasi Intel kejaksaan Negeri Kubar

“Tuntutan sudah dibacakan JPU dalam sidang tipikor Samarinda pada pada 28 Juli 2021,”kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Ricki Panggabean saat ditemui wartawan di ruangannya Jumat (13/8/2021).

Tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat itu sudah diumumkan Pengadilan Negeri Samarinda melalui situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Kamis (12/8).

Ke empat terdakwa antara lain Mardonius Raya sebagai kepala Kampung Dasaq, Yeheskel sebagai sekretaris atau juru tulis, Novia Betsi sebagai bendahara dan Fahril Husaini pelaksana kegiatan.

JPU menilai ke empat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, bersama-sama secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sesuai dakwaan Primair Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I, Mardonius Raya, Terdakwa II, Yehskel Terdakwa III, Sdri Novia Betsi,Terdakwa IV, Fahril Husaini oleh karena itu masing-masing selama 6 (enam) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” sebut amar tuntutan JPU yang dilansir pada situs SIPP PN Samarinda.

JPU juga mewajibkan para terdakwa membayar denda masing-masing terdakwa sebesar Rp200 juta subsider selama 6 (enam) bulan kurungan.

Kemudian menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp123,15 juta.

“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,” ulas JPU yang dipimpin kepala seksi pidana khusus Kejari Kubar Iswan Noor.

JPU juga menetapkan barang bukti dua buah stempel dirampas untuk dimusnahkan.

Kemudian barang bukti yang tetap terlampir dalam berkas perkara antara lain 16 lembar surat keputusan Bupati Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 141/K.403/2017, tanggal 25 April 2017 tentang pemberhentian Petinggi/Penjabat Petinggi dan pengangkatan Petinggi dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017.

Terlampir juga 3 lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0263/SPP-LS/BKAD/2017 tanggal 04 Oktober 2017 untuk Bantuan Dana Kampung (APBN) tahap I 2017 Kabupaten Kutai Barat dengan jumlah pembayaran sebesar Rp972,65 juta yang telah dilegallisir.

Sementara uang tunai sebesar Rp17 jutadirampas untuk Negara.

Terakhir menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu. (arf).

Wakil Walikota Samarinda Apresiasi BSC Isoman Support Bantu Warga Isolasi Mandiri

August 16, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengapresiasi relawan Bumi Sempaja City (BSC) Isoman Support yang hadir membantu para warga perumahan yang sedang isolasi mandiri (Isoman) sehingga membuat kampung Tangguh Covid dari awal Juni menangani 40 Kepala Keluarga (KK) kini tinggal 4 KK.

“Saya hadir di sini khusus untuk memberikan apresiasi kepada para relawan BSC isoman support beserta mereka yang telah memberikan bantuan termasuk yang meminjamkan rumah untuk posko sehingga mereka bisa membantu warga perumahan yang isoman hingga sampai sembuh,” ucap Rusmadi yang hadir sekaligus memberikan bantuan didampingi kepala Bidang Pencegahan BPBD Samarinda Wahidudin, dan Lurah Sempaja Timur Agus Sukmana, Minggu (15/8/2021) pagi.

Ia merasa bersyukur dan bangga dengan kehadiran tim relawan Covid-19 di perumahan yang berada di jalan PM Noor kelurahan Sempaja Timur ini.

“Ini patut diteladani dan harapannya bisa memberikan inspirasi dan spirit bagi RT-RT maupun pemukiman lainnya yang belum melakukan hal seperti ini. Semoga bisa menyebar semangat relawan dan kepedulian warga yang juga memberikan dukungan kepada tim relawan,” kata Rusmadi yang hadir bersama isterinya Herli Warsita Rusmadi.

Dikatakan Rusmadi yang dilakukan warga Perumahan Bumi Sempaja ini baik mereka relawannya maupun para donaturnya sejalan dengan semangat program Pro Bebaya.

“Harapan kita melalui program Pro Bebaya bisa terbangun prakarsa dan partisipasi warga. Tapi semangat ini sudah ada di perumahan Bumi Sempaja,” tandasnya.

Rusmadi berharap tidak hanya sampai disini, kedepannya BSC Isoman Support sebagai relawan tangguh Covid-19 berubah menjadi BSC Rescue yang bukan hanya memberikan bantuan khusus Covid 19 aja tapi lebih luas.

Yang membuat Rusmadi salut lagi ada anak-anak yang tersentuh untuk ikut sebagai relawan dengan membagikan makanan ke rumah warga.

Koordinator Relawan BSC Isoman Support Guffran mengatakan awal Juni mereka menangani 40 KK dan kini tinggal 4 KK sebanyak 12 orang.

“Sampai saat ini bantuan masih banyak mengalir dan semangat warga yang sudah sembuh juga luar biasa memberikan bantuan. Jadi bantuan yang lebih ini kita salurkan juga ke lain,” ucap Gufi biasa Guffran disapa.

Gufi menyebutkan relawan BSC Isoman Support sangat terbantu karena mereka yang merupakan warga perumahan ini ada yang profesi dokter, perawat, ada dari apotik, rukun kematian serta berlatar belakang pemerintahan dan pengusaha. Bantuan bukan hanya mereka yang tidak mampu. Mereka yang mampu juga dibantu karen merupakan bentuk perhatian sehingga menjadi support luar biasa untuk sembuh.

Gufi menyebutkan yang dilakukan relawan mulai dari penyemprotan disinfektan, berbagi nasi bungkus, sembako, obat-obatan bahkan secara mandiri melakukan tracing rapid test antigen kontak erat dengan warga yang postif dan bahkan menyiapkan tabung oksigen bagi warga isoman yang membutuhkan.

“Relawan kita yang dokter juga tiap hari melakukan konsultasi via telpon kepada warga yang isoman. Lengkap pokoknya. Saya sangat berterima kasih atas dukungan teman-teman relawan dan juga para donatur,” imbuhnya.

Termasuk terhadap pasangan suami isteri Roy dan Nana yang memberikan testimoninya, sehingga menggugah warga lainnya untuk melaporkan dan mendapatkan penanganan relawan BSC Isoman Support.

Ia menyampaikan telah bersiap untuk menjadi relawan rescue mengingat kawasan Bumi Sempaja dan sekitarnya juga daerah kawasan banjir.

Sementara salah satu relawan cilik Aira yang baru berusia 11 tahun mengaku ikut terpanggil karena sebelumnya juga pernah terpapar positif Covid-19.

“Alhamdulillah sudah sembuh, jadi bisa ikut membantu membagikan makanan ke rumah warga,” ungkap Aira seraya mengaku ada rasa takut saat membagikan ke rumah-rumah warga.(DW)

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, SBC Gelar Gowes Samarinda-Melak

August 14, 2021 by  
Filed under Olahraga Lain

SENDAWAR – HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan Klub Sendawar Bike Community (SBC) dengan menggelar Gowes Touring Adventure Salak 2 (Samarinda-Melak), dengan jarak tempuh sejauh 350 kilometer (KM), berlangsung sejak tanggal 14-17 Agustus 2021.

Gowes yang bertajuk ‘Mewarisi Semangat Juang 45’ ini diikuti 13 orang dan secara resmi diberangkatkan dari Dermaga Pelabuhan Melak, Sendawar menggunakan kapal motor angkutan umum di perairan Sungai Mahakam menuju ke Kota Samarinda, Jumat 13 Agustus 2021. Mereka terdiri dari 12 merupakan gowes, dan 1 orang sebagai pengganti/support menggunakan sepeda motor.

Ketua SBC Kubar Sadli mengatakan, anggota SBC Kubar akan menempuh perjalanan mengayuh sepeda dari Kota Samarinda menuju Melak, Kubar, sepanjang 350 KM

“SBC akan melakukan perjalanan mengayuh sepeda dari Kota Samarinda sejak Sabtu 14 Agustus 2021 siang. Keberangkatan dari Samarinda rencananya akan ditemani oleh komunitas sepeda Tenggarong, Kukar,” kata Alex, panggilan akrab Sadli kepada wartawan, sesaat sebelum rombongannya berangkat di dermaga pelabuhan Melak, Jumat (13/8/2021) petang.

Dikatakan Alex, setelah tiba di Tenggarong, SBC akan dilepas, langsung menuju Kubar. Perjalanan melintasi akses Trans Kaltim Kukar-Kubar. Estimasi SBC akan tiba di Kubar pada 16 Agustus 2021.

Dijelaskan, dalam perjalanan, ada dua titik para gowes akan menginap di perjalanan yaitu di Kota Bangun, Kukar, dan Kampung Jambuk Makmur (Resak), Kubar.

“Selanjutnya tancap gas menuju Sendawar. Karena perlu istirahat untuk mengantisipasi kesehatan dan stamina para gowes,” tandasnya.

Kegiatan gowes ini juga mendapat dukungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubar. .

“Komunitas SBC berlindung dibawah Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Kubar. Artinya anggota ISSI Kubar,” jelas Sekretaris Umum KONI Kubar, Tobiyas F Kainawa, yang melepas keberangkatan rombongan SBC di dermaga Pelabuhan Melak.

Dikatakan Tobiyas, bentuk dukungan kepada SBC saat ini bukan dukungan anggaran. Karena SBC hanya sebuah komunitas. Menurut Tobiyas, KONI hanya bisa mendukung peralatan yang diperlukan untuk berlatih.

“KONI tidak bisa memberikan bantuan dalam bentuk dana. Itu khusus untuk cabor. KONI hanya bisa membantu untuk komunitas hanya berupa barang, serta alat-alat untuk latihan saja,” ucapnya.

Ia berharap melalui komunitas SBC, bisa terjaring bibit atlet muda untuk sepeda melalui Cabor ISSI.

Salah satu peserta Gowes Salak 2, Widodo mengakui misi yang diemban SBC dalam mengayuh sepeda sejauh 350 KM ini untuk menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

“Saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga kami perkuat protokol kesehatan. Namun melalui gowes ini, semangat kami hidup. Kami bangga mewarisi semangat juang 45 untuk membangun Indonesia,” katanya. (*/arf)

Pembersihan Lahan Tambang PT GBU Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Kedang Pahu

August 14, 2021 by  
Filed under Berita

SENDAWAR – Sumber pencemaran yang terjadi di Sungai Lejiu Putih anak dari Sungai Muara Nyaheng yang mengalir ke Sungai Kedang Pahu sekitar dua minggu berasal dari luapan pembersihan lahan tambang milik PT. Gunung Bara Utama (GBU), kantornya yang berada di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kutai Barat (Kubar).

Dari luapan limbah tersebut menurut Wakil Bupati Edyanto Arkan, Total Suspended Solid (TSS) yang sangat tinggi mencapai 600, atau total padatan tersuspensi adalah padatan yang tersuspensi didalam air berupa bahan bahan organik dan inorganic.

Dikatakan Edyanto Arkan, limbah tersebut sangat berbahaya berada dibantaran sungai Nyaheng, yang TTS nornalnya atau maksimumnya 50, sedangkan akibat dari pencemaran tersebut TSS mencapai 600 yang sangat berbahaya sekali dampaknya.

“Ini sangat tinggi sekali TSS nya sampai 600, kalau normalnya seperti sungai muara nyaheng yang hanya kelas II maksimum 50 saja TSS nya. Untung saja tidak sampai menelan korban jiwa,”kata H. Edyanto Arkan saat menyampaikan konfrensi pers dengan awak media di kantor bupati Jumat (13/8/2021).

Menurut Edyanto Arkan, luapan lumpur yang mengalir ke Sungai Kedang Pahu barasal dari pembersihan lahan dari PT.GBU, ia tidak menyangka bahwa saat turun hujan airnya akan tumpah ke Sungai Lejiu Putih. Atas kelalaiannya tersebut PT. GBU akan diberi sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Perusahaan akan dikenakan sanksi berupa UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 76, yaitu sangsi administrasi berupa paksaan pemerintah,” ujarnya.

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan saat konfrensi pers dengan awak media

Dikatakan Edyanto, sanksi yang diberikan yaitu memperbaiki fasilitas yang ada disekitar lahan yang dikupas agar tidak terjadi luapan sampai ke badan sungai lagi. Apabila itu sudah dilakukan diyakini dan dirasakan aman, kemudian dihentikan dulu sementara kegiatan yang terlalu dekat dengan sungai.

“Seharusnya pekerjaan tambang minimal 50 meter dari sungai tidak ada kegiatan menambang,”ungkap Edyanto Arkan.

Edyanto Arkan berharap perusahaan GBU bekerja sesuai dengan Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), agar pekerjaan yang mereka kerjakan aman.

“Semoga ini tidak terulang lagi, dan perusahaan kita minta untuk memberikan bantuan berupa air bersih kepada yang terdampak seperti sumur bor untuk Kampung Damai Kota dan Damai Sebrang,” katanya.

Sementara itu manajeman PT. GBU saat dikonfirmasi awak media usai rapat dengan wakil bupati dan instansi terkait lainnya belum bersedia memberikan keterangan dan beralasan belum mendapatkan hasil berita acara yang belum diterimanya.

“Maaf kami belum bisa berkomentar, karena kami belum terima hasil berita acara dari DLH,” kata Denis salah satu manajeman dari PT. GBU. (arf).

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1555836
    Users Today : 3648
    Users Yesterday : 4765
    This Year : 492345
    Total Users : 1555835
    Total views : 13531369
    Who's Online : 98
    Your IP Address : 216.73.216.27
    Server Time : 2026-03-29