Ketua PWI Kaltim : Boleh Menolak, Bukan Mengharuskan

September 22, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Endro S. Efendi

SAMARINDA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi, memberikan hak jawab sekaligus memperjelas informasi yang berkembang terkait wartawan yang berkompeten. Sebelumnya, pengurus PWI Kaltim bertandang ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dan bertemu dengan Kajati dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, Endro menyerahkan data wartawan, standar perusahaan pers dan buku saku wartawan.

Dalam pertemuan itu pula, Endro menyampaikan, narasumber boleh menolak wawancara wartawan yang belum kompeten. “Saya tegaskan di sini, ada kata ‘boleh’. Bukan mengharuskan atau mewajibkan. Hak sepenuhnya tetap pada narasumber. Sebab, banyak juga narasumber yang tetap bersedia diwawancarai wartawan, walau belum kompeten. Apalagi selama ini sudah diketahui kredibilitasnya,” beber Endro.

Apa yang disampaikan Endro hanya sebatas memberikan advis atau saran, terkait adanya oknum yang mengaku wartawan dan meresahkan. Saat itu, Endro ditanya tentang adanya wartawan yang meresahkan, yang konotasinya bukan sekadar kerja jurnalistik. Endro menyampaikan, wartawan berkompeten tidak akan melakukan hal di luar kerja jurnalistik. Jika terbukti melanggar, kartu uji kompetensinya bisa diusulkan dicabut oleh lembaga penguji ke Dewan Pers.

“Kalau benar-benar wartawan, produk jurnalistiknya juga jelas, tidak mungkin narasumber merasa dirugikan,” sambungnya. Bahkan Endro memberikan saran, jika memang oknum wartawan sudah meresahkan dan melenceng dari tugas jurnalistik, sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib.

Endro mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak, termasuk yang sudah melakukan uji kompetensi wartawan. Karena itu, tentu upaya ini harus terus dilakukan agar tidak ada penumpang gelap dalam profesi ini.

“Siapa lagi yang menjaga marwah profesi ini kalau bukan wartawan itu sendiri,” sambungnya.

Jajaran Dewan Pers, menurut Endro, dalam berbagai forum selalu menyampaikan hal tersebut. Yaitu narasumber boleh menolak. “Boleh, lho ya. Bukan mengharuskan atau mewajibkan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, tidak ada yang salah dalam pernyataan Ketua PWI Kaltim.

“Hak memberi keterangan, ada pada narasumber. Di beberapa daerah, memang ada humas yang hanya bersedia diwawancarai wartawan yang sudah bersertifikat kompetensi. Misanya Biro Humas Provinsi Kepri,” bebernya.

Yang penting, menurut Hendri, PWI Kaltim tidak dalam posisi meminta narasumber hanya bersedia menerima wartawan bersertifikat kompetensi. “Kalau meminta, jelas salah. Tapi kalau menyampaikan boleh, ya memang boleh. Karena hak memberikan keterangan ada pada narasumber,” kata Hendri.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar. “Kalau narasumber merasa tidak nyaman dan merasa ragu terhadap wartawan karena belum pernah ikut UKW, maka Narasumber berhak untuk menolak wartawan tersebut,” kata Ahmad Jauhar. (*)

Ika Pakarti Gelar Vaksinasi dan Wayang Kulit Virtual

September 22, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) Kaltim, menggelar vaksinasi untuk warga Ika Pakarti dan untuk masyarakat umum. Kegiatan vaksinai itu dijadwalkan 23 September 2021, di Kolam Ulin Arya Jalan PM Noor Samarinda.

“Vaksinasi dilakukan untuk 1.000 orang. Pendaftaran sudah dilakukan dengan koordinasi masing-masing paguyuban di bawah naungan Ika Pakarti,” ujar Ketua Umum Ika Pakarti Dr H Rusmadi didampingi Sekretaris Umum Ika Pakarti Muhammad Samsun.

Dikatakan, animo masyarakat mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Terbukti, begitu paguyuban diminta mendata warganya untuk vaksin, hanya dalam hitungan jam, langsung terpenuhi.

“Semoga vaksinasi ini bisa mempercepat proses terbentuknya kekebalan komunal di Samarinda,” sambungnya.

Vaksinasi ini akan dimulai sejak pukul 8 pagi sampai sore pukul 16.00 Wita. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara pengukuhan pengurus Ika Pakarti Kaltim, yang dijadwalkan Sabtu, 25 September 2021 mendatang.

Pengukuhan pengurus Ika Pakarti oleh Gubernur Kaltim Isran Noor itu akan diramaikan dengan pagelaran wayang kulit secara virtual dengan menghadirkan dalang Ki Budi Asmoro dengan lakon Wahyu Sandang Pangan.

“Karena masih pandemi, warga silakan menonton wayangnya di rumah saja secara virtual,” kata Cak Rus, sapaan akrab Rusmadi. Wayang kulit virtual itu akan ditayangkan secara langsung di channel YouTube ikapakarti kaltim. (*)

Kadin Kaltim dan OJK Kaltim Gelar Vaksinasi Massal Untuk Pelajar Dan Guru

September 22, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin)Kaltim bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim menggelar vaksinasi Covid-19 gratis bagi siswa dan siswi serta guru di aula serbaguna gedung SMPN 1 Samarinda, Selasa (21/09/2021).

“Program vaksinasi massal ini merupakan wujud nyata Kadin Kaltim dan OJK Kaltim dalam perang melawan pandemi Covid-19,” kata Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi di SMPN 1 Samarinda,

Menurut Dayang Donna Faroek, saat ini pemulihan kesehatan menjadi faktor yang paling penting. Oleh karna itu berbagai program vaksinisasi ini juga sebagai wujud dan upaya kita bersama untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Sehingga, tercipta antibodi yang mampu menekan laju pertumbuhan virus. Dan vaksin ini juga menjadi salah satu syarat sekolah dalam mempersiapkan diri menyambut pembelajaran tatap muka (PTM).

’’Kita berikhtiar sebaik mungkin agar pandemi ini bisa cepat selesai,” jelasnya.

Untuk menekan laju pandemi Covid-19, Kadin Kaltim akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai pemerintah, swasta hingga organisasi masyarakat. Kadin Kaltim dan OJK Kaltim melaksnakan vaksinasi berjenis Sinovac yang di peruntukan bagi siswa dan guru khususnya kepada 6 SMP dan 1 MTs di Samarinda. Siswa dan guru yang mendapat vaksinasi masing-masing SMPN 3 sebanyak 890 orang, SMPN 46 sebanyak110 orang, SMPN 34 berjumlah 590 orang, SMPN 35 sebanyak 410 orang, SMPN 16 sebenyak 915 orang, SMPN 28 berjumlah 85 orang dan MTs Negeri Samarinda sebanyak 1.000 orang.

“Total siswa dan guru yang divaksin sebanyak 4 ribu,” bebernya.

Kegiatan vaksin dari Kadin Kaltim dan OJK Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Samarinda,Dinas Kesehatan Samarinda,pihak sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini dan instansi kesehatan lainnya.

‘’Ke depan masyarakat pendidikan yang lain seperti siswa usia 12-17 tahun akan divaksinasi sehingga ini akan membuat suatu kondisi kekebalan yang baik guna menunjang kegiatan belajar tatap muka dengan tetap menerapkan protocol kesehatan” terangnya

Sementara itu Kadisdik Samarinda Asli Nuryadin,menyambut positif apa yang Kadin Kaltim dan OJK Kaltim lakukan. Vaksinasi ini sebagai wujud usaha bersama agar kegiatan belajar tatap muka bisa di gelar dengan syarat terus mengkedepan prokes yang ketat.

“Asli Nuryadin berharap siswa memiliki kekebalan tubuh terhadap covid-19. Selain itu, apabila nanti sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, maka baik guru maupun siswa sudah siap.

“Semoga dengan ini kita juga turut serta menyukseskan program pemerintah dan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Man)

Warga Damai Kota Tuntut Perbaikan Lapangan Bola

September 22, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Masyarakat Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (kubar) menuntut perbaikan lapangan bola yang berada di Kampung Damai Kota yang terkena imbas dari pembangunan jembatan yang dibuat PT. Keruing Lestari Jaya beberapa bulan yang lalu.

Tuntutan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi yang dihadiri Camat Damai Fransisko, Petinggi Damai Kota Jhon Wesli, anggota BPK Yanto serta tokoh pemuda kampung Damai Kota, Jaini, M. Basri, Arifin dan Surah di Kantor camat Damai, Selasa (21/9/2021).

Camat Fransisko menyambut baik kedatangan masyarakat Damai yang melakukan koordikan dengan pemerintah kecamatan. Menurutnya lapangan bola tersebut adalah kenangan turun temurun. Bahkan ia pun saat masih sekolah bermain bola di lapangan.

“Jangan menilai dari baik buruknya lapangannya, nilai dari history nya yang seharusnya diingat,” kata Fransisko.

Ia menuturkan akan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat Damai dan akan membicarakan dengan pihak perusahaan. Tentunya para tokoh pemuda warga Damai membuatkan semacam konsep desainnya untuk diajukan ke perusahaan.

“Saya sarankan tokoh muda warga Damai membuat konsep desain lapangan bola yang akan kami teruskan ke perusahaan,”ungkapnya.

Fransisko menyarankan agar mengecek lapangan terlebih dulu serta mengukur lapangan. Jika memungkinkan untuk dimundurkan tidak masalah, karena masih masuk tanah pemerintah kecamatan.

“setelah ini selesai semua desainya baru kita ajukan ke perusahaan,” kata Fransisko.

Sementara itu Petinggi Damai Kota Jhon Wesli mengatakan, waktu pembangunan jembatan, pihak PT. Keruing maupun kontraktor jembatan PT. Modern sudah mengecek langsung lapangan yang terkena imbas dari bangunan jembatan.

Jhon Wesli menuturkan, pihak PT. Keruing berjanji selesai pembangunan jembatan ia akan memperbaiki lapangan bola, namun hingga saat ini jembatan sudah selesai hampir satu tahun lapangan bola tidak kunjung di baiki.

“Kami sebenarnya sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang ingkar janji seperti ini,”ujar Jhon Wesli.

Ia akan menyerahkan urusan ini kepada pemuda warga Damai untuk menyelesaikan pesoalan lapangan.

“Kalau lapangan ini tidak segera dibaiki kasihan anak cucu kita tidak bisa main bola,”ungkapnya.

Sementara tokoh muda warga Damai Jaini menyampaikan akan melaksanakan apa yang sudah disarankan camat. Ia akan mendesain sket lapangan bola dan hasilnya akan disampaikan untuk di tindak lanjuti ke pihak perusahaan.

Jaini yang akrab dipanggil Ujay menuturkan, sejauh ini pemuda warga Damai akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Semoga pihak perusahaan ada itikad baik untuk segera memperbaiki lapangan kami ini,”tutupnya. (arf)

 

Kejari Kubar Geledah Kantor Disdikbud dan DPMPTSP

September 22, 2021 by  
Filed under Berita

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (21/9/2021).

Penggeledahan yang dilakukan pukul 14.00 Wita ini untuk mencari barang bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2018 dengan total anggaran Rp. 5 miliar.

Tim Kejari Kubar yang dipimpin langsung Kajari Bayu Pramesti sempat mengumpulkan barang bukti di kantor Disdikbud dan DPMPTSP berupa berkas administras dan barang bukti lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

“Kami dari tim kejaksaan hari ini melakukan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti kasus dugaan tipikor pengadaan seragam sekolah,” kata Bayu Pramesti melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Iswan Noor didampingi kasi Intel Ricki Panggabean beserta tim.

Dikatakan Iswan, dalam penggeledahan semua pihak di dua kantor instansi itu proaktif. Tidak ada upaya hukum untuk menghilangkan barang bukti. Diakui, ada pejabat yang mengaku tidak mengetahui terhadap dokumen dengan alasan baru menjabat serta ada pergantian jabatan.

“Tetapi setelah kami jelaskan bahwa itu merupakan sebuah tanggung jawab dari jabatan untuk mohon dicari, mereka tetap proaktif,” ungkapnya.

Iswan Noor menjelaskan, penggeledahan dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Kubar di Bagian umum Disdikbud dan DPMPTSP Kubar. Alasannya, karena mata anggaran yang dilaksanakan dalam pengadaan seragam anak sekolah oleh Disdikbud Kubar TA 2018 memang masuk ke bagian umum.

“Disdikbud dan DPMPTSP Kubar kooperatif dalam membantu pengumpulan alat-alat bukti. Saksi yang diperiksa ada 7 orang. Ada yang PNS ada juga yang non PNS. Termasuk para pelaksananya,” ungkapnya.

Hingga saat ini Kejari Kubar belum menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar TA 2018, karena masih tahap penyidikan

“Tersangka belum ditetapkan. Harus berdasarkan kerugian negara. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup,” ucap Iswan Noor.

Dia menuturkan, keterkaitan Disdikbud dengan DPMPTSP dalam hal proses. Yakni keterkaitan dalam pengadaan oleh perusahaan yang mengadakan seragam anak sekolah itu.

Tim Penyidik Kejari Kubar akan melengkapi dengan meminta keterangan saksi-saksi lainnya dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya dilakukan ekspos di ahli,” katanya.

“Sambil menunggu waktu untuk penetapan tersangka (cepat atau lambatnya) dari ahli. Ahli bisa diambil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean menambahkan, izin penggeledahan Kantor Disdikbud dan DPMPTSP Kubar berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Kubar, Penetapan Nomor : 88/Pen.Pid/2021/PN Sdw.

“Dalam surat izin Penetapan Pengadilan Negeri Kubar, memberikan izin penggeledahan terhadap gedung kantor Disdikbud dan DPMPTSP Kubar. Berdasarkan surat Perintah Penyidkan Nomor : PRIN-806/04.19/Fd.2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021,” tuturnya.

Surat Penetapan oleh PN Kubar tersebut tertanggal 21 September 2021. Atas nama Ketua PN Kubar Kelas II, ditandatangani oleh Wakil Ketua, Henu Sistha Aditya SH MH.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun membenarkan telah ada penggeledahan di Kantor Disdikbud Kubar oleh tim penyidik Kejari Kubar.

“Kami Kami sebagai warga negara yang baik patuh hokum. Siap bekerjasama secara kooperatif dengan memberikan keterangan dan data sesuai yang diminta penyidik,” tandasnya. (arf)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1462164
    Users Today : 3770
    Users Yesterday : 5300
    This Year : 398674
    Total Users : 1462164
    Total views : 12871443
    Who's Online : 74
    Your IP Address : 216.73.216.56
    Server Time : 2026-03-11