Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Kinerja

September 4, 2021 by  
Filed under Paser

Bupati Paser dr.Fahmi Fadli

TANA PASER – Pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di Kabupaten Paser yang tidak meningkatkan kinerjanya dalam mendukung visi dan misi Kepala Daerah akan dievaluasi selama 6 bulan

“Jika tak mampu diarahkan sekali lagi setelah satu tahun akan kami ganti,” kata Bupati Paser dr.Fahmi Fadli usai melantik 16 pejabat eselon II di Pendopo Kabupaten, Jumat (03/09/2021).

Ia mengingatkan kepala perangkat daerah untuk meningkatkan capaian kinerja sehingga program yang direncanakan dapat terealisasi. Sebab, capaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada semester 1 tahun 2021 baik kinerja maupun realisasi anggaran masih sangat rendah yang artinya masih di bawah 50 persen.

“Artinya pencapaian atau realisasi kinerja capaian belum memenuhi atau masih di bawah persyaratan minimal pencapaian kinerja yang diharapkan,” ujarnya.

Fahmi berharap hal itu menjadi perhatian semua pejabat yang baru dilantik, untuk bisa fokus meningkatkan kinerjanya di instansi yang baru,.

Sementara rotasi 16 pejabat eselon II ini masih menyisakan delapan jabatan yang kosong. Bupati mengatakan akan melakukan lelang terbuka untuk jabatan baru pada delapan jabatan yang kosong tersebut.

“Untuk rotasi jabatan eselon tiga dan eselon empat dilaksanakan minggu depan,” ucap Bupati. (*/hutja)

Bupati Paser Minta Pejabat Jalankan Pemerintahan Secara Kolektif

September 4, 2021 by  
Filed under PPU

TANA PASER– Bupati Paser dr.Fahmi Fadli meminta para pejabat untuk menjalankan pemerintahan secara kolektif dan mengesampingkan ego pribadi untuk membangun Kabupaten Paser. Hal tersebut dikatakan saat melantik 16 pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Kabupaten, pada Jumat (03/09/2021).

Keenambelas pejabat yang dilantik Bupati merupakan pejabat yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi atau assessment.

Diantaranya Murhariyanto menjabat Asisten Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah, I Made Dewa Sudharsana Kepala Dinas Kesehatan, Abdul Basyid Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Ina Rosana Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.

Bupati Fahmi meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas di masing-masing instansi. Semua kegiatan yang merupakan implementasi kebijakan dan arah pembangunan agar selalu berdasarkan standar operasional dan prosedur

“Jadilah perwakilan pemerintah yang baik serta bertindak yang didasari usaha kerja maksimal dalam mendukung visi Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera (PASER MAS),” kata Bupati.

Adapun untuk delapan jabatan yang kosong, Pemerintah Daerah akan dalam waktu dekat akan kembali melakukan lelang jabatan. (*/adithia)

Kadis Pariwisata Direkomendasikan sebagai Ketua KEK Kaltim

September 4, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni, menjadi Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kaltim

Vivaborneo.com, Samarinda — Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim,  Sri Wahyuni, direkomendasikan  menjadi Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Kaltim. Dipilihnya Sri Wahyuni karena dianggap sesuai dengan jabatannya saat ini dan tentu saja, kemampuan kinerja yang luar biasa.

Hal tersebut direkomendasikan oleh Sekda Provinsi Kaltim  Muhammad  Sa’bani saat rapat melalui zoom meeting yang  dihadiri beberapa pejabat teras Setdaprov Kaltim. Hadir pula Hadir juga tenaga ahli Ekraf Erwiantono, akademisi Istio Budi serta ketua Asosiasi dan Organisasi ekonomi kreatif yakni Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (Hiekraf) Anwar Olle Cholis, IHGMA Kaltim Budi Wahjono, PPJI Kaltim Fitriyana, Asephi Kaltim Fanti, APJI Kaltim Vika Maizara, dan Gekraf Kaltim Andri Susanto.

Sa’bani mengungkapkan, pembentukan KEK ini untuk meningkatkan pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kaltim. KEK nantinya  akan mengimplementasikan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Talanpekda) yang telah dirumuskan sebelumnya.

“Pelaksanaan peta jalan ini jangan meluas dan ideal. Namun dijalankan secara bertahap dan konsisten hingga berdampak pada pelaku ekonomi kreatif nantinya,” ujarnya.

Mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua KEK Kaltim, Sri Wahyuni  menyatakan siap mengemban tugas dan amanah baru ini demi pencapaian pengembangan pelaku ekonomi kreatif Kaltim.

“Peta Jalan ini diharapkan bisa berjalan dengan operasional dan melibatkan banyak pihak mulai OPD, Akademisi, Tenaga Ahli, pelaku ekraf, media dan komunitas terkait,’ ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,  bertujuan untuk mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

“Pengelolaan Ekonomi Kreatif dan potensinya perlu dilakukan secara secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan. Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kaltim nantinya akan beranggotakan OPD terkait sebagai tim pembina, pengarah dan sebagai tim pelaksana unsur Asosiasi, Akademisi, Pelaku Ekraf dan Komunitas,” jelasnya.

Sri Wahyuni berjanji akan memberikan kabar kabar press rilis ataupun jumpa pers kepada wartawan tentang pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kaltim  ini.

“Kalau komite tidak harus dilantik.  Nanti kita adakan dialog dan konferensi pers terkait Komite Ekonomi Kreatif Kaltim  ini. Saya perkirakan akhir September 2021 nanti kita adakan dialog,” ujarnya mengakhiri wawancara.(VB/Yul)

Dituntut Denda, PT SAK Lakukan Koordinasi ke Lembaga Adat Besar Kabupaten

September 4, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – PT. Sendawar Adi Karya (SAK) yang berada di Kampung Linggang Marimun, Log Pond Senduru, Kecamatan Mooq Manaar Bulant melakukan koordinasi kepada Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terkait denda adat yang dilakukan kelompok yang diduga mengatasnamakan Lembaga Adat Dayak Kaltim (LADK), terhadap subkontraktor PT. Sayap Mas Abadi (SMA).

Hal ini dibenarkan oleh koordinator yang menjalankan PT. SAK Hartoni yang akrab dipanggil Toni menyampaikan salah satu subkontraktor dalam bidang pengangkutan kayu bulat yaitu PT. SMA yang bukan pemegang ijin di perusahaan tersebut telah dituntut kelompok yang mengatasnamakan LADK tersebut. Kelompok tersebut melakukan tindakan kegiatan penyegelan di log pond yang dimiliki PT.SAK.Muyub Ilir atau Linggang Marimun

Toni mengatakan tidak ingat persis tuntutan mereka. Ia hanya ingat beberapa poin salah satunya masalah sengketa tanah dan masalah peijinan.

“Tuntutan ketiga mengaitkan dengan lembaga adat yang belum tentu sesuai dengan aturan adat,”kata Toni usai rapat dengan kepala adat besar kabupaten di Taman Budaya Sendawar (TBS) di Lamin Benuaq, Kubar,Jumat (3/9/2021)

Dikatakan Toni, untuk mengetahui kejelasan tanah tersebut memang sengketa, ia sudah mengumpulkan beberapa kepala adat dan juga beberapa orang pemilik tanah sengketa untuk melakukan mediasi.

“Mereka hadir semua, itu sudah ia sampaikan kepada pemimpin kelompok tersebut,” kata Toni.

Ia juga telah menyampaikan jika mau menuntut masalah sengketa tanah dan memiliki PPAT silakan ke hukum positif negara yaitu kepengadilan,”ujarnya.

Toni menuturkan bahwa dalam ranah mediasi dan negosiasi dengan petinggi Linggang Marimun dan kelompok penuntut yang disaksikan Kepala Adat Linggang Marimun, Kepala Adat Besar Kecamatan, pemilik tanah sengketa, dua orang dari kepolisian, dan enam orang dari Korem, akhirnya mereka meninggalkan mediasi sebelum selesai karena merasa tidak mendapat dukungan dari semua pihak yang hadir tapi mereka ngotot.

“Akhirnya mereka meminta meminta royalti. Tentu kami tidak bisa berbicara kesana karena permasalahan ini harus diselesaikan dulu,” bebernya.

Dikatakan Toni, tuntutan mereka ada unsur pemerasan karena meminta uang sebesar Rp. 15 milliar.

Ia menuturkan sejauh ini telah melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan. Apabila jalur mediasi melalui adat juga tetap tidak mendapatkan jalan keluar terpaksa akan tempuh jalur hukum negara.

“Jangan sampai ada anggapan saya mengelola perusahaan tidak menghargai masyarakat setempat,”tutupnya.

Sementara itu Kepala Adat Besar Kabupaten, Manardimansyah usai melakukan koordinasi dengan PT. SAK saat ditemui media ini menilai hal tersebut merupakan permasalahan hukum.

“Itu ranahnya pemerintah, bukan kami dari adat,”ujar Manar.

Dikatakan Manar, lembaga adat tidak mau ikut campur ke ranah itu. Jika ada kegiatan illegal sehingga merugikan negara, artinya negara yang punya urusan.

“Jadi silahkan pengusaha yang kegiatannya atau aktivitasnya diganggu mengadu kepada negara atau kepada hukum, tidak mengadu kepada Kepala Adat Kabupaten,”ungkap Manar.

Dijelaskan Manar, lembaga adat kabupaten tidak akan ikut campur masalah hukum negara karena bukan ranah hukum adat.

Manar juga menjelaskan, beberapa waktu yang lalu kepala adat Kampung Linggang Marimun dan kepala adat kecamatan mengadu ke kepala adat kabupaten yang keberatan adanya oknum yang masuk ke wilayah kampungnya tanpa ijin.

“Menurut Manar, pada prinsipnya Kepala Adat Besar Kabupaten akan menindaklanjuti yang sudah disampaikan kepala adat kampung dan kecamatan tersebut. Mereka yang masuk ke wilayah orang membuat dan kekacauan serta ketegangan dengan tidak memberitahu terlebih dulu, itu sudah melanggar aturan adat.

Dari hasil laporan tersebut kepala adat kabupaten akan memeriksa serta mendalami masalah tersebut. Apabila benar dan ditemukan kegiatan melawan adat pasti akan ada sanksi yang akan diterima. (arf)

Ribuan Koi akan Serbu GOR Segiri Samarinda

September 4, 2021 by  
Filed under Gaya Hidup

Harry Sevila, Ketua Panitia 1st Samarinda Young Koi Show 2021,

SAMARINDA, Vivaborneo,com — Sebanyak seribu ekor ikan Koi akan dibawa oleh pemiliknya memenuhi Gedung Olahraga Segiri Samarinda, sejak pagi hingga sore, (4/9/2-21).

Kedatangan ikan-ikan eksotis ini dalam rangka 1st Samarinda Young Koi Show 2021 yang berlangsung pada Ahad, 5 September 2021.

Tidak tanggung-tanggung, bukan saja Koi-Koi dari Samarinda dan beberapa kota di Kalimantan Timur. Tetapi juga didatangkan dari Banjarmasin, Yogjakarta, Bandung, dan Tulungagung.

“Paling tidak ada seribu ikan Koi akan penuhi GOR Segiri Samarinda. Ini peluang warga kota Samarinda untuk bisa menikmati dari dekat bagaimana keindahan Koi yang besar-besar. Bahkan ada sebagian yang didatangkan langsung dari Jepang”, ucap Harry Sivila, Ketua Panitia 1st Samarinda Young Koi Show 2021, saat ditemui media ini, Sabtu.

Menurut Herry, pelaksanaan 1st Samarinda Young Koi Show 2021 di Samarinda ini digelar oleh MHKC atau Mahakam Koi Club Samarinda-Tenggarong. Ini adalah peluang emas bagi para penghobby ikan Koi yang ada di kota Samarinda dan Kota Tenggarong.

“Even ini untuk memacu para penghobby koi agar bisa memiliki wawasan lebih luas bahwa banyak jenis Koi yang sangat beraneka ragam,” jelasnya saat didamping Ivan Taufani, anggota panitia lainnya.

“Mudah-mudahan agenda acara ini menjadi bagian untuk meningkatkan gairah para petani ikan ataupun penghobi ikan Koi di Kaltim, khususnya kota Samarinda dan Tenggarong untuk lebih meningkatkan produktifitasnya,” ucapnya.

Achen, salah satu Juri Traning Koi Nasional.

Sementara itu menurut Achen, salah satu Juri Traning Koi Nasional, didampingi Dedy SY, sebagai handler mengatakan dalam pelaksanaan nanti ada beberapa kriteria yang dilombakan, antara lain dari warna, bodyshape, degradasi warna, pola, skin (kehalusan warna).

“Para juri akan berusaha seobyektif mungkin melakukan penilaian dalam event ini. Karena selain dari juri-juri training yang dari Samarinda, diperkuat juga juri dari Balikpapan, Banjarmasin dan dari Asosiasi Pecinta Koi Indonesia.

Acara yang akan digelar selama 1 hari ini rencananya dibuka oleh Walikota Samarinda, H. Andi Harun, dan sorenya akan di tutup oleh Wakil Wali Kota Samarinda, H Rusmadi, dengan penerapan prokes yang ketat.

“Acara ini gratis, bagi siapa saja boleh menyaksikan. Cuma ada syaratnya, yaitu harus memperlihatkann sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama, demikian juga dengan seluruh peserta,” jelas Achen.(vb-01/Mun)

« Previous PageNext Page »

  • vb