Empat Organisasi Wartawan Diskusi Akhir Tahun

December 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Menutup kegiatan akhir  tahun 2021, empat organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni PWI, AJI, IJTI dan PFI se- Malang Raya, menggelar diskusi yang memaparkan catatan jurnalistik di Warung Isor Nongko New, belakang gedung DPRD Kota Malang, Rabu (29/12/2021).

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengakui pertemuan empat organisasi ini di Malang ini sangat langka. Oleh karena itu moment seperti ini dimanfaatkan sebaik  mungkin.

“Sepertinya baru kali ini empat organisasi media di Malang bisa kumpul seperti ini. Kita hanya beda baju saja, tetapi profesi sama dan harus kompak,” kata Cahyono di Warung Isor Nongko New, Kota Malang.

Cahyono menyebut pertemuan langka ini bakal menjadi agenda rutin bulanan forum empat organisasi wartawan di Malang Raya.

Dengan adanya saling mengenal dan silaturohmi 4 wadah kewartawanan ini, segala persoalan yang menyangkut kegiatan pers dapat dikomunikasikan dengan baik.

Cahyono menyebut dilema wartawan bisa lebih ringan. Terutama, wartawan yang berdinamika dengan kode etik, UU Pers dan UU ITE.

Melalui pertemuan ini, ada saling mengingatkan dan kekompakan, bagaimana menghadapi persoalan yang kerap dialami awak media seperti kriminalisasi kerja jurnalistik  di Malang Raya.

“Di luar sana, tidak sedikit wartawan yang terkriminalisasi karena UU ITE. Kami pun sekarang berharap pada DPR RI, agar ada revisi UU ITE. Sehingga, tidak ada lagi wartawan masuk penjara karena berita,” kata wartawan harian Bhirawa ini.

Dilema wartawan modern di Indonesia saat ini adalah kekangan UU ITE. Banyak wartawan dengan produk jurnalistiknya tersandung UU ITE.

“Penyidik di luar sana pun acapkali mengabaikan MoU antara Dewan Pers dan Polri. Sehingga, banyak wartawan tersandung hukum UU ITE,” katanya.

Karena itu, untuk langkah nyata di Malang, Cahyono menunjukkan etikad positif terhadap usulan sosialisasi di tingkat desa.

Sosialisasi tersebut berupa pengetahuan jurnalistik dan UU Pers kepada kepala desa dan para perangkatnya.

Dengan begitu, dia berharap tidak ada lagi kasus pidana di Malang yang berkaitan dengan produk jurnalistik.

Sementara itu, Ketua AJI Malang, M Zainuddin menegaskan, kasus kekerasan terhadap wartawan di tahun 2021 menurun drastis.

Itu jika memakai perbandingan dengan tahun 2020. “Tahun 2021 menurun tajam. Tahun 2020 banyak karena saat itu ada demo Omnibus Law. Banyak wartawan jadi korban kekerasan,” kata Zainuddin.

Meski demikian, wartawan harian Surya tersebut mengatakan, ada satu pengecualian yang perlu menjadi perhatian yakni, kasus doxing atau pembeberan identitas secara ilegal.

Salah satu wartawan Malang mengalami doxing media sosial oleh narasumber yang merasa tidak terima dengan pemberitaan tertentu.

“Selain itu, peristiwa besar berupa erupsi Semeru, mengungkapkan persoalan bagaimana wartawan perlu memiliki skill tentang kebencanaan,” ujar Zainuddin.

Termasuk, editor dari media massa yang tidak boleh asal mengirim wartawan tanpa memberi bekal peralatan keselamatan.

“Kebanyakan, wartawan yang liputan di erupsi Semeru, hanya dapat perintah editor langsung berangkat. Tanpa ada pertanyaan, butuh peralatan keselamatan atau tidak. Karena kan di lokasi bencana bukan daerah aman,” ujarnya.

Misalnya, masker khusus yang bisa menangkal debu agar tidak masuk pernapasan. Karena, masker medis saja tidak cukup untuk kebutuhan pengamanan ini.

Serta, pemahaman soal dasar-dasar Search And Rescue (SAR). Sehingga, wartawan minimal bisa menyelamatkan diri sendiri, ketika terjadi erupsi susulan.

Zainuddin juga menyoroti adanya perusahaan media yang belum memenuhi hak-hak kesejahteraan wartawan.

Dia juga menyorot pemerintahan Malang Raya yang tidak patuh sepenuhnya pada UU Keterbukaan Informasi Publik. Terutama, soal perda APBD yang harusnya terbuka untuk umum.

Senada, Ketua IJTI Malang Raya, Muhammad Tiawan juga menilai, ancaman terhadap kemerdekaan pers masih terjadi di Malang.

“Ada ancaman yang akhirnya menodai kemerdekaan pers. Kita harus memiliki cara untuk mencegah ancaman ini. Misalnya, mendeteksi apakah pelaku kekerasan itu spontan atau terorganisir,” jelas Tiawan.

Dikatakan Tiawan, biasanya pelaku kekerasan adalah oknum aparat yang berada di tingkat pelaksana lapangan. Kebanyakan, para pelaksana lapangan, tidak memahami soal UU Pers. Karena itu, Tiawan mengharap adanya kemitraan yang tepat antara aparatur dan lembaga negara dengan pers.

Jurnalis televisi Kompas TV itu juga menegaskan soal bahaya hoaks. Sebagai wartawan kontemporer di era digital dan disrupsi informasi, persoalan media massa mainstream saat ini tidak sekadar liputan.Tetapi, menjadi verifikator isu yang viral, dan memastikan validitas informasinya.

“Karena, sekarang saja produk jurnalistik ada yang ngecap hoaks. Penyesatan informasi ini meresahkan dan menyusahkan wartawan juga,” tegasnya.

IJTI sendiri telah membikin langkah melawan hoaks. IJTI Malang memiliki channel di media sosial, untuk menangkal disinformasi atau hoaks.

Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono menyorot soal banyaknya  Pencurian foto yang berkeliaran di media sosial.

“Biasanya ada yang mengklaim foto orang lain, bahkan sudah ada watermark tetap saja diakui miliknya ” ujarnya.

Sehingga, Momon panggilan akrab Darmono yang fotografer Radar Malang tersebut meminta media massa di Malang, minimal bisa menghargai karya orang lain.

“Misalnya, kalau foto itu berasal dari humas atau instansi, ya disebut instansinya. Kalau berasal dari citizen, ya namanya dicantumkan,” tutupnya.

Setelah paparan catatan 2021, empat organisasi pun sepakat membuat resolusi 2022.

PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya dan PFI Malang, bersama-sama menjunjung tinggi kemerdekaan dan keselamatan wartawan (pers) dalam melakukan peliputan. (Buang)

 

Migrasi Analog Switch Off ke Digital Tetap Berlangsung

December 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Prof.Hendri Subiakto dalam Webinar” sosialisasi dan literasi TV Digital

MALANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pelaksanaan analog switch off ( ASO) tetap sesuai jadwal, paling lambat 2 November 2022, setelah keputusan Mahkamah Konstitusional terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tidak ada perubahan,” kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof. Henri Subiakto, dalam webinar “Sosialisasi Dan Literasi TV Digital “ yang diselenggarakan KPID jawa Timur,Rabu siang (29/12/2021).

Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, atau inkonstitusional, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun. Putusan tersebut tidak membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Oleh MK, diminta untuk direvisi supaya dua tahun yang akan datang, tidak menjadi undang-undang yang inkonstitusional,” kata Henri.

Henri menyatakan revisi undang-undang ini berkaitan dengan proses pembuatan dan yang digugat masalah perburuhan. Sejauh ini, tidak ada keberatan dari pemangku kepentingan untuk aturan yang berkaitan dengan sektor Kominfo, termasuk soal penyiaran.

Oleh karena itu, tidak ada perubahan penghentian siaran televisi terestrial analog atau ASO. Undang-Undang Cipta Kerja mengatur bahwa ASO paling lambat selesai dalam kurun waktu dua tahun setelah regulasi tersebut disahkan, yang berarti jatuh pada tanggal 2 November 2022.

Pemerintah, dikatakan Henri, berkomitmen merevisi regulasi tersebut sekaligus menjalankan program-program yang sudah memiliki dasar hukum.

“Boleh dikatakan, keputusan MK kemarin tidak ada pengaruhnya terhadap persoalan digitalisasi televisi,” kata Henri.

Kementerian Kominfo secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog di Indonesia mulai tahun depan, mundur dari jadwal semula pertengahan tahun ini karena pandemi.

Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 30 April 2022 waktu setempat, di 56 wilayah siaran antara lain Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua.
ASO tahap kedua berlangsung paling lambat hingga 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir pada 2 November 2022 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat.

Set Top Box Gratis

Guna memastikan siaran TV digital dapat dinikmati seluruh masyarakat, Pemerintah akan menyalurkan bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin.

STB dapat menjadi penerima siaran TV digital, meskipun pesawat televisi masih analog, sehingga masyarakat masih dapat menggunakan TV lama yang tidak memiliki kemampuan digital.

“Pemerintah juga memperhatikan hal ini, dari sinilah kita memetakan penduduk yang tergolong kurang mampu, yang TV-nya masih analog harus mendapatkan bantuan set top box ini, kita melibatkan Kementrian Sosial nantinya dalam pendataan “ tegas Hendri.

Hendri menyebutkan, jumlah bantuan set top box untuk program siaran TV digital sebanyak 5 Juta unit, dengan rincian 1 juta dari Pemerinta dan 4 juta unit STB bagi rumah tangga miskin oleh disalurkan oleh tiga Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau pemegang Mox yakni Grup Surya Citra Media, Grup Media, dan Grup Rajawali.

Ketua KPID Jawa Timur  Afif Amrulloh menyebutkan untuk wilayah Jawa Timur Switch off dimulai 30 April meliputi, kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Pacitan. Jumlah warga terdampak 10,4 juta penduduk.

Tahap kedua,  25 April bergeser Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan kota dan kabupaten, Mojokerto kota dan kabupaten, Jomnbang dll

Dan terakhir 2 November 19 kota – kabupaten meliputi Malang Kota – kabupaten, Batu, Probolinggo kota – kabupaten, Kediri kota – kabupaten, Tulungangung, Bojonegoro dll, terdampak 17,3 Juta jiwa.

Afif Amrulloh mengatakan, kendati belum waktunya migrasi dilaksanakan, namun di Jawa Timur sudah mulai ada siaran digital dan analog bersamaan yang dikenal dengan Simulkas di beberapa daerah. Disebutkan di Jawa Timur ada 6 pemegang operator multipleksing yang dapat menyewakan sebagian kapasitas yang dimilikinya kepada lembaga penyiaran yang menyediakan program siaran.

“Penyedia konten tidak harus membangun infrastruktur sendiri semacam pemancar, antena, tower, dan sebagainya. Penyedia konten cukup menyewa slot siaran sesuai ketentuan kepada operator multipleksing untuk menyalurkan konten siarannya kepada masyarakat di suatu wilayah,“ papar Ketua KPID Jawa Timur.

Enam operator Multipleksing dimaksud yakni TVRI, MetroTv, Ant Tv, Trans Tv, Sctv dan GTV. Dari data yang ada di KPID Jawa Timur ke-6 operator Multipleksing ini sudah ada penyewahnya seperti TVRI sudah diisi  TVRI Jatim, TVRI Sport, TVRI Kanal. Sedangkan Kanal Metro TV diisi  JTV, TV9, BBS, Jawa Pos, Madu TV, Kanal ANTV yang ikut bergabung yakni TVOne, Magna TV. Sementara Kanal TransTV yang bergabung yaitu Kompas TV, Trans7, CNN, CNBC Indonesia. Kanal SCTV yang bergabung  TV Indosiar, Mentari dan O Channel yang terakhir GTV yang sudah memesan tempat siaran  RCTI, MNC TV dan I News.

Satu Kanal dalam multipleksing dalam dapat diisi dengan 9 sampai 12 Siaran Televisi. Oleh karena program digitalisasi Televisi ini, benar-benar membuka kesempatan untuk mengembangkan dunia pertelevisian dan peluang kreator untuk membuat konten. (Buang Supeno)

 

 

 

BNN Jatim Pilih Desa Pendem Kota Batu Sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar)

December 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Kepala Desa Pendem Triwahyuono Effendi dengan gerakan desa Bersinar

BATU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menjadikan Desa Pendem Kecamatan Bumiaji Kota Batu  pilot project Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Jawa Timur.

Ditetapkannya Desa Pendem sebagai daerah Bersih Narkoba (Bersinar) bukan tanpa alasan. Sejak 2019 Kepala Desa Pendem Triwahyuono Effendi sudah melakukan sosialisasi ke warga dengan melibatkan semua pihak termasuk Satgas Sri Kandi yang digerakkan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa Pendem.

“Satgas ini melakukan sosialisasi pentingnya hidup sehat tanpa narkoba melalui ibu-ibu anggota PKK dan karang Taruna yang ada di desa,“ kata Fendi panggilan akrab kepala Desa Pendem di Balai Desa, Rabu ( 29/12/2021).

Langkah Satgas Sri Kandi tidak berjalan sendiri tetapi didampingi dari anggta BNN Kota Batu yang menyampaikan dampak Narkoba secara tehnis, tambahnya.

Tri Wahyuwono Effendi menegaskan Desa Pendem gencar menjalankan program P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)   semaksimal mungkin.

“Sebagai Desa Bersinar, kami lebih ke upaya preventif, yakni dengan sosialisasi ke PKK, sekolah, TPQ, RA dan komunitas-komunitas yang ada di desa,” ujarnya.

Dikatakan, narkoba menjadi musuh bersama bagi dunia. Narkoba menjadi salah satu cara untuk menghancurkan sebuah negara,dengan melemahkan generasi mudanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perangkat desa dapat menyusun aturan guna mendukung pembentukan Desa Bersinar. Bahkan pihaknya sudah menganggarkan Rp50 juta dari Alokaksi Dana Desa (ADD0.

“Terus terang dana kami sedikit yang ada di ADD, tetapi itu bukan alasan tidak melakukan upaya membebaskan warga desa dari jeratan Narkoba “ tambahnya.

Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo yang hadir dalam peresmian Desa Bersinar di Wisata Lumbung Bumi Pendem Kamis (9/12/2021) lalu, sempat tercengang dengan tekat dan semangat kepala Desa Pendem dalam ikut serta memerangi peredaran Narkoba di wilayahnya.

Disebutkan berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan terhadap narkotika di masa pandemi Covid-19. ternyata peredaran barang haram tersebut di masyarakat mengalami kenaikan dengan berbagai modus baru dalam pendistribusiannnya.

Karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia selaku garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia melakukan upaya penguatan dengan mengajak masyarakat untuk membantu dan mendukung BNN dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika tersebut. Di Jatim 6000 lebih kasus narkoba terjadi setiap tahun dengan hukuman rata-rata 4 tahun.

“Dengan hadirnya desa Pendem yang secara mandiri melakukan penguatan di desa agar warganya tidak terkena dari peredaran Narkoba, disambut baik. Sehingga pihaknya berani menjadikan Desa Pendem sebagai desa bersih Narkoba (Bersinar) patut diapresasi,“ ungkap Fendi yang menyitir ungkapan kepala BNN Jawa Timur.

Fendi semakin bersemangat ketika Pemda Kota Batu akan  menerbitkan Perda (Peraturan daerah) dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan demikian pihaknya semakin kuat untuk melakukan upaya preventif dalam sosialisasikan pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, dikawasan desanya yang merupakan daerah perbatasan dengan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Saya apresiasi banget jika Pemda memiliki Perda tentang P4GN,” ujarnya

Menurutnya program Desa Bersinar ini akan membentuk generasi muda yang jauh dari narkoba sehingga menjadi produktif dan berdaya saing kedepannya. Ujar pria yang sudah menjabat kepala desa memasuki tahun kedua dari jabatan periode keduanya. (Buang Supeno)

Kampung Talisayan Targetkan Vaksinasi Capai 70 Persen

December 29, 2021 by  
Filed under Kesehatan

TALISAYAN –  Kendati penyebaran virus Corona 19 saat ini mulai melandai, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak kendur dalam menjaga kesehatan, termasuk dengan melaksanakan vaksinasi.

Khusus untuk di Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan, Berau, pelaksanaan vaksin masih terus berlanjut dengan sasaran vaksin 3.956 jiwa. Saat ini tercatat penerima vaksin  dosis 1 hingga 27/12/2021 sebanyak 2.393 jiwa atau 60,5 persen dari target 70 persen.

Kepala Kampung Talisayan, Rachmat Setyawan

“Program vaksin ini masih terus berlanjut di RSUD Talisayan maupun di Puskesmas. Kita targetkan agar pencapaian 70 persen masyarakat terlayani vaksin,” jelas Kepala Kampung Talisayan Rachmat Setyawan Amd kepada Vivaborneo.

Akibat belum terpenuhinya target 70 persen vaksin ke masyarakat, gugus tugas covid 19 Talisayan memberikan warning tegas dengan tidak memperbolehkan diadakannya acara keramaian.

Dikatakan Rachmat, masih minimnya pencapaian vaksinasi di daerahnya karena masyarakat masih belum paham manfaat vaksin covid 19.

“Kami terus mengupayakan masyarakat antusias untuk divaksin,” kata Rachmat Setyawan. (yoi)

Desa Pandanrejo Batu Jadi Program Desa Berdaya Jawa Timur

December 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Pemkot Batu berupaya mengangkat keberadaan desa yang ada di wilayahnya sebagai destinasi wisata tematik, menyesuaikan potensi desa yang ada. Salah satunya Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, yang dijadikan desa berdaya.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan, keberadaan Desa Padanrejo mampu menjadi obyek wisata yang kini menjadi destinasi yang menarik minat wisatawan.

“Inovasi dan kreativitas Kepala desa Pandanrejo layak dijadikan contoh dalam pengembangan desa yang mampu mengangkat potensi desa yang ada,“ tegas Walikota saat meluncurkan Desa Berdaya di Lumbung Strawberry Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Selasa (28/12/2021).

Dewanti, dalam arahannya mengapresiasi Kepala Desa Pandanrejo yang bersungguh-sungguh membangun desanya untuk kesejahteraan warganya. Dewanti berharap usai peresmian ini harus terus diisi dengan kegiatan untuk menarik wisatawan dan warga sekitar Kota Batu.

Dewanti mengapresiasi estetik dan pilihan bahan dari bangunan yang tidak mahal namun unik dan berkesan di lumbung strawberry.

“Mohon dapat meningkatkan bekerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk menjadikan Desa Berdaya yang berkesan dan ikonik,” Papar Dewanti.

Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa timur (DPMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Zainal Mustafa menjelaskan  kegiatan Desa Berdaya ini dilaksanakan untuk mengatasi pandemi. Program ini dilaksanakan ke 151 desa di Jawa Timur termasuk lima desa di Kota Batu.

Desa Pandanrejo merupakan salah satu dari Lima Desa di Kota Batu yang mendapatkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Syarat mendapatkan BKK ini adalah desa yang sudah berstatus mandiri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan inovasi mengembangkan iconic desa hingga menguatkan branding desa.

Kepala Desa Pandanrejo Abdul Manan, dalam laporannya menjelaskan dipilihnya desa Pandanrejo menjadi proyek Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur merupakan kebanggan tersendiri. Pihaknya juga melakukan diskusi dengan aparat dan BPD apa yang cocok dikembangkan di desanya.

Karena warga Desa Pandarejo banyak yang mengembangkan budidaya tanaman Strawberry, maka disetujui menjadi desa berdaya Desa Pandanrejo ikon sebagai penghasil strawberry dan sebagai “Lumbung Strawberry”.

“Kami bangga dipilih menjadi desa berdaya dan dijadikannya Desa Pandanrejo menjadi Lumbung Strawberry, semoga Pandanrejo Berdaya,” tutup Manan.

Peluncuran Desa Berdaya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa timur (DPMD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Komisi B DPRD Kota Batu, TP PKK Kota Batu, TP PKK Desa Pandanrejo, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, DP3AP2KB Kota Batu, dan para undangan. (Buang Supeno)

 

 

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    899369
    Users Today : 2069
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 747745
    Total Users : 899369
    Total views : 9549666
    Who's Online : 38
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05