Setiap Kelurahan Dihaarapkan Ada Satu Inovasi TTG

March 21, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

BONTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menaruh harapan besar pelaksanaan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) memberi manfaat bagi masyarakat dalam menghasilkan Teknologi Tepat Guna (TTG).

“Semoga kegiatan serupa terus berlanjut sehingga mendorong setiap kelurahan minimal ada satu inovasi TTG atau “One Village One Innovation” yang dihasilkan,”ujar M Syirajudin saat membuka Pelatihan Penguatan Kelembagaan Posyantek se Kota Bontang, di Hotel Tiara Surya Bontang, Sabtu (19/3/2022).

Teknologi yang bermanfaat mendukung pengembangan potensi usaha masyarakat dan memudahkan kegiatan masyarakat lainnya.

Dia berjanji akan mengawal inovasi yang ada menjadi teknologi terapan berguna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karenanya pelatihan diharap segera ditindak lanjuti pelatihan penguatan kelembagaan posyantek/posyantekdes akan diadakan Workshop TTG hasil dari Identifikasi Potensi dan Kendala Daerah masing-masing.

“Pertemuan selanjutnya adalah membangun komitmen dengan Pengurus Posyantek tentang follow up dari hasil workshop, agar alat yang telah dibuat tetap bisa termanfaatkan dan bernilai ekonomis,”katanya

Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bahtiar Mabe berharap ada TTG yang bisa digunakan untuk produk lokal seperti pengalengan produk ikan bawis gami yang menjadi produk unggulan Kota Bontang. (AMf)

Perumdam Tirta Kencana Jadwalkan Pengurasan IPA Makroman

March 21, 2022 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam Tirta Kencana) Samarinda menjadwalkan pengurasan IPA Makromaan yang akan dilaksanakan Rabu, 23 Maret 2022 mendatang.

Direktur Teknik Ali Rachman AS didampingi Manager Produksi Syarif Rachman, Asisten Manager IPA Makroman Hamdani melalui Asisten Manager Kesektariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda  HM Lukman menyampaikan pengurasan dilaukan mulai pukul 08.00 Wita.

Selama pengurasan  tersebut tidak berdampak pada proses produksi  namun  layanan  aliran distribusi dari Jalur  IPA Makroman  berkurang tekanannya karena produksi tidak maksimal. Hal ini seperti

“Pemeliharaan rutin pengurasan Instalasi Bak Reservoir dan Bak Clarifier  yang sudah menjadi agenda rutin  di IPA Makroman  kualitas produksi selalu terjaga kejernihannya,” kata Lukman.

Dampak  pengurasan di IPA Makroman Wilayah Jalan Purwobinangun,  Denzipur, Penangkaran Buaya, Pelabuhan, Mas Aji, Sekolahan, Olah Bebaya, Kenangan, Tridharma, Poros Samarinda – Anggana, Sultan Sulaiman, Pelita 5, Pelita 6, Pelita 7, Telkom dan sekitarmya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan di jalur  IPA tersebut  untuk bisa menampung air sebagai persediaan selama masih mengalir karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi terganggu,” terang Lukman.

Permohonan maaf atas terganggunya layanan ini,  Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas agar kejernihan produksi air bersih selalu tetap terjaga. Untuk info dan pelaporan bisa hubungi contact center kami hotline 0541-2088100 atau Chat WA  0811553536 atau 0811552626.

“Atas nama manajemen kami memohon maaf atas terganggunya aliran distribusi di beberapa wilayah yang di jalur IPA sedang lakukan pengurasan,” tuturnya. (*/adv)

Sepuluh Raperda Kabupaten PPU Disahkan Menjadi Perda

March 21, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar, Senin, (21/3/2022) siang.

Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy sejumlah ketua fraksi DPRD dan anggota. Selain itu tampak hadir sejumlah pimpinan forkopimda dan staf di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap enam  rancangan  peraturan daerah yang merupakan usulan pemerintah daerah kabupaten PPU dan empat Raperda inisiatif DPRD. Olehkarenanya berdasarkan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan paripurna pada hari ini adalah bagian prosedur pembentukan produk hukum peraturan daerah.

Hamdam mensyukuri tahapan akhir pembentukan Peraturan Daerah, yaitu penetapan atas enam Raperda pemerintah daerah yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Kalimatan Timur dan persetujuan bersama atas empat Raperda inisiatif DPRD kabupaten PPU.

Kesepuluh Raperda yang diparipurnakan lanjut Hamdam, merupakan hasil pembahasan yang alot, namun penuh demokrasi dalam suasana kekeluargaan.

Hamdam juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tahapan pembahasan bersama yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga sepuluh raperda yang telah melalui pembahasan tersebut telah dapat diselesaikan.

“Walaupun empat raperda nantinya masih membutuhkan waktu dan masih akan diproses melalui mekanisme evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur,“ tambahnya.

Adapun enam Raperda tersebut yaitu raperda tentang sistem perlindungan anak, raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,         raperda tentang penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah, raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah tahun 2022-2027, raperda tentang paguyuban suku dan budaya dan raperda tentang pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun.

Sementara empat raperda yang merupakan hasil inisiatif DPRD kabupaten PPU akan dilanjutkan ke tahapan evaluasi sebagai bagian tahapan pengawasan dan pembinaan produk hukum daerah oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebelum registrasi, penetapan dan pengundangan.

“Tentunya, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi persetujuan ke-10 Raperda tersebut, mengingat ke-10 Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan daerah atau sebagai pedoman atau norma hukum sesuai bidang yang diaturnya bagi yang berkepentingan di daerah,“ tutupnya. (*/hum)

Plt. Bupati PPU Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

March 21, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar, Senin, (21/3/2022) siang.

Rapat Paripurna ini juga diikuti oleh  Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy sejumlah ketua fraksi DPRD dan anggota. Selain itu hadir juga sejumlah Pimpinan Forkopimda dan staf di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam laporannya Plt. Bupati PPU, Hamdam menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintah kabupaten PPU telah disepakati dan ditetapkan bersama melalui rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah maupun rencana kerja pemerintah daerah.

“Visi jangka panjang dua puluh tahun yang hendak kita capai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten PPU 2005 – 2025 adalah terwujudnya kabupaten PPU yang berakhlak baik, mandiri, sehat dan sejahtera berbasis pada ekonomi kerakyatan, “ ungkapnya.

Dikatakannya, salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang di laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Oleh karenanya, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hamdam menyampaikan, berdasarkan struktur keuangan daerah pada APBD kabupaten PPU tahun 2021, pendapatan daerah dari target Rp.1,901 triliun terealisasi Rp1,214 triliun atau sebesar 63,86%, belanja daerah dari target Rp.1,956 triliun terealisasi Rp.1,118 triliun atau sebesar 57,20% dan pembiayaan netto daerah dari target Rp. 54,6 miliar terealisasi Rp. -52,7 miliar atau sebesar -96,56%. Hal ini dikarenakan Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 150 miliar tidak terealisasi,“ ungkapnya.

Beberapa capaian kinerja dalam pemenuhan urusan tersebut selanjutnya, antar lain dari sektor peningkatan kualitas SDM khususnya pada urusan pendidikan, tingkat kelulusan mencapai 100% pada jenjang SD dan SMP dengan jumlah masing-masing 3.525 Siswa SD dan 2.933 Siswa SMP. Di samping itu, capaian Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD sebesar 98,88% melebihi target yang ditetapkan sebesar 90,7%, dan untuk SMP mencapai 82,74% yang juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 80,5%.

Sementara itu untuk urusan kesehatan, pemerintah Kabupaten PPU membiayai premi peserta BPJS sebanyak 70.625 jiwa dan melakukan penanganan terhadap kasus stunting sebanyak 811 Orang.

Pada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 73,39% dari total panjang jalan sebesar 1.241,30 km, pembuatan saluran drainase sepanjang 5.030 m, dan Pembangunan Drainase Lingkungan sepanjang 7306,14 m.

Dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini lanjut dia, sudah banyak hasil yang dapat di capai oleh pemerintah Kabupaten PPU. Namun demikian pemda PPU sadar dan tidak menutup diri, bahwa masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan.

Penyusunan LKPJ Tahun 2021 ini berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada mitra kerja DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Dan tentunya kita berharap, proses pembangunan yang dilaksanakan bersama akan semakin mendekatkan kita pada tujuan utama, yaitu terciptanya masyarakat PPU yang maju, modern dan religius, “tutupnya. (*/hum)

Panggil Dispora, Aset Bekas PON Dipertanyakan

March 21, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti aset bekas Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 di Kaltim yang mangkrak. Baik itu Stadion Utama, Stadion Madya, hingga Hotel Atlet.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Tianur, Senin (21/3/2022).

Menjawab hal tersebut, Agus Tianur menyebutkan, kawasan Stadion Madya Sempaja, Samarinda, diusulkan berubah fungsi menjadi pusat olahraga sekaligus pusat perbelanjaan. Aset yang pernah digunakan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 itu, dinilai akan lebih menguntungkan jika dijadikan pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, Agus Tianur menyampaikan, hampir semua provinsi yang memiliki aset bekas pelaksanaan PON, terbebani biaya pemeliharaan aset yang tidak sedikit. Sumatera Selatan, Riau, dan Jawa Barat, juga seperti Kaltim, kewalahan untuk memelihara aset bekas PON.

“Sarana dan prasarana eks PON nyaris tidak berfungsi maksimal. Juga mengalami berbagai kerusakan,” sebutnya.

Khusus Palembang, diakuinya masih bisa termanfaatkan dengan event SEA Games dan Asian Games. Itu pun dengan dukungan dari APBN. “Setelah itu perawatan juga tidak maksimal,” sebutnya.

Sementara aset Stadion Utama dan Stadion Madya, menurut Agus usianya sudah lebih 12 tahun. Bahkan khusus Stadion Sempaja, mencapai 16 tahun.

Hitungan Dinas Pekerjaan Umum, biaya pemeliharaan minimal 10 persen dari nilai bangunan. Dengan demikian, jika aset PON nilainya sekitar Rp 1 triliun, diperlukan dana sedikitnya Rp 100 miliar per tahun untuk memelihara dua stadion tersebut.

“Dana ini tidak sedikit, sementara dana juga diperlukan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya,” sebutnya. Sehingga hingga kini dua stadion tidak bisa dirawat maksimal.

Selain itu, dari sisi pemanfaatan juga dinilai kurang maksimal. “Stadion Palaran, walau diperbaiki, diperindah, dipercantik siapa yang menggunakan? Lokasinya jauh dari kota,” sebut Agus.

Khusus lapangan bola, diakui masih bisa dimanfaatkan maksimal. Termasuk kursi stadion, walau warnanya sudah memudar kena hujan dan panas, layak digunakan.

“Rumput stadion masih bagus. Kami bahkan punya pembibitan rumput. Sebagian rumput malah diminta untuk Berau, dimanfaatkan untuk stadion di Berau,” sebutnya.

Dari sisi perencanaan, Agus juga menyebutkan, tidak ada jalur melingkar di dekat stadion yang bisa dimanfaatkan warga seperti di Gelora Bung Karno Jakarta.

“Jalan lingkar stadion ya yang di luar, sekarang dipakai untuk akses tol,” sambungnya.

Karena itu Ia berharap, Stadion Madya juga mendukung fungsi bisnis. Di antaranya memanfaatkan eks Hotel Atlet menjadi mal atau pusat perbelanjaan.

“Kalau tetap dipertahankan menjadi hotel, tidak menarik. Karena kurang privasi. Investor banyak tidak tertarik karena tidak cocok untuk hotel. Kalau untuk mal, ada yang tertarik,” bebernya.

Agus mengaku sudah menjajaki kerja sama dengan supermarket termasuk restoran cepat saji dan waralaba lainnya.

Keunggulan yang ditawarkan adalah lokasi lahan parkir yang luas. Selain itu bisa menjadi pusat olahraga dan kuliner bagi warga.

“Sembari olahraga, warga bisa sambil menikmati kopi dan kuliner. Sudah sejak tahun lalu kami menyampaikan usulan ini, namun belum ada respons,” sebutnya.

Ia mencontohkan aset milik pemerintah di Jakarta seperti Gelora Bung Karno atau Taman Impian Jaya Ancol yang bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau DKI Jakarta bisa, Kaltim juga bisa,” sebutnya.

Harapannya dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim bisa menyetujui usulan ini. “Jika segera dimanfaatkan, bangunan hotel atlet dan stadion memiliki prospek jangka panjang. Sebab kalau tidak dimanfaatkan, bangunan ini akan terus menyusut nilainya karena kerusakan,” bebernya.

Selain soal aset stadion, berbagai persoalan juga dicecar Reza, politisi dari Partai Gerindra ini. Misalnya terkait pembinaan pemuda yang semestinya jadi perhatian penting.

“Angka kelulusan SMK tinggi. Dispora semestinya bisa sinkron dengan Disnaker. Supaya lulusan SMK bisa mendapat pelatihan dan pembekalan,” sebutnya.

Begitu juga soal adanya dua kepengurusan KONI di Kaltim, hal tersebut juga sempat dipertanyakan.

Menanggapi hal itu, Agus menyampaikan, akan melakukan penajaman program kepemudaan. Termasuk mencoba mengakomodir usulan agar lulusan SMK bisa diberikan pembekalan pelatihan khusus.

Sementara untuk dualisme kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Agus menyampaikan, akan mengikuti sesuai dengan SK dari KONI Pusat yang diakui pemerintah. (*)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1347786
    Users Today : 348
    Users Yesterday : 3310
    This Year : 284296
    Total Users : 1347786
    Total views : 12236353
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-19