Assosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Akan Ajukan Judicial Review Ke MK

March 18, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Direktur Resiko Bisnis PT.Bank Jatim R. Mirda, Ketua APS Sugiharso dan Nadia Nanik Pemegang Saham Seri B dalam RUPS Bank Jatim

SURABAYA – Ketua Asosiasi Pemegang Saham (APS) PT.Bank Jatim Sugiharso menegaskan akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah  Konstitusi (MK) untuk menegakkan aturan hukum terhadap operasional P.T Bank Jatim.

Dikatakan Sugiharso, hal ini dilakukan karena PT. Bank Jatim sudah Go Public dengan menjual sahamnya ke pasar bebas. Adapun beberapa konsekuensi perusahaan Go Public yakni berbagi kepemilikan saham dengan pihak lain, sehingga persentase kepemilikan perusahaannya akan berkurang.

Menurutnya, perusahaan semestinya harus  mematuhi seluruh peraturan pasar modal yang berlaku.

“Selama ini aturan Bank  Jatim masih menggunakanPerda Jatim No.14 Tahun 2012 tentang BUMD artinya bank dalam di kelolah dan kendali mutlak Pemprov Jawa Timur yang seharusnya  sudah mengikuti  aturan Pasar modal. Ini yang harus kita Gugat ” Tegas Sugiharso disela-sela RUPS yang berlangsung di kantor Bank Jatim Pusat Surabaya, Kamis (17/03/2022).

Menurut Sugiharso, komposisi kepemilikan saham Bank Jatim saat ini meliputi  (1) kepemilikan saham Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur dikenal dengan Saham Seri A sebesar 51,46 %;  (2) kepemilikan saham Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se-Jatim merupakan Saham Seri A Pemintah Daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Timur sebesar 31, 46 %;  dan (3) kepemilikan Saham Rakyat / Saham Seri B (domestik dan asing) sebesar 20% dengan nilai nominal kurang lebih Rp 3 triliun.

“Fakta sejarah  yang telah membuktikan para pemegang Saham Rakyat (domestik), seri B inilah yang menyelamatkan Bank Jatim Tbk  untuk  memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR),nilai kecukupan modal yang ditentukan  Bank Indonesia (BI) tahun 2012. Jika tidak ada modal saham seri B, maka Bank Jatim akan ditutup ” paparnya.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2021 (RUPST TB 2021),  memunculkan Formasi baru dalam komposisi Komisaris dan Direksi.

Namun Ketua APS semakin bingung terhadap sikap Gubernur Jatim sebagai PSP (Pemegang Saham Pengendali) yang tidak mengetrapkan aturan pasar modal yang berlaku, demikian pula tidak patuh asas ketentuan BUMD yang dianut selama ini.

“Pemilihan dan pengangkatan komisaris dan direksi Bank Jatim dalam RUPS melanggar kententuan yang diatur dalam peraturan hukum tentang BUMD,” jelasnya.

Menurut Sugiharso RUPS berpotensi cacat hukum dikarenakan ada dugaan tidak terpenuhinya syarat formil atas Direktur Komersial & Korporasi terpilih, Edi Masrianto, yang secara jelas melanggar 3 aturan sekaligus yakni  PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 57 huruf (h) dan Permendagri No. 37 tahun 2018 Pasal 35 huruf (h),  pasal 12 huruf (c) dan terbaru Perda Jatim No. 8 Tahun 2019 tentang BUMD, Pasal 17 huruf (h).

Dikatakan, semuanya mengatur bahwa usia maksimal calon direksi BUMD saat kali pertama mendaftar maksimal 55 tahun. Namun, Edi Masrianto, pria asal Lumajang Jatim itu diketahui lahir pada tanggal 31 Maret 1964 silam.

Ia mendaftar sebagai calon direksi Bank Jatim pada Juli 2021 lalu, sehingga pada saat mendaftar pertama kali, usianya adalah 57 tahun, melebihi batas maksimum 55 tahun yang disyaratkan dalam semua aturan tersebut. Namun, RUPS tetap mengesahkannya.

Salah satu pemegang saham seri B  Bank Jatim, Basa Alim Tualeka   menyesalkan  ada calon direksi yang tidak memenuhi syarat formil tetap bisa disahkan.

“Seandainya memang terbukti ada pelanggaran aturan, maka keputusan itu harus ditinjau ulang,”  ujar Basa Alim yang juga Kadin Provinsi Jawa Timur ini.

Basa Alim dan Sugiharso mencurigaikan adanya ” BRI-Nisasi ” dalam managemen Bank Jatim. Masuknya nama-nama banker alumnus Bank Rakyat Indonesia (BRI) di jajaran formasi baru PT. Bank Jatim, tak pelak memunculkan tudingan ada BRI-nisasi di bank plat merah milik Pemprov Jatim itu.

Dalam jumpa pers dengan wartawan, Kamis (17/03/2022), mantan Dirut BRI ini terkesan menghindar soal tudingan ada BRI-nisasi dalam formasi terbaru Bank Jatim.

Suprajarto mengaku, kehadirannya di Bank Jatim karena diminta oleh Gubernur Jatim. Kemudian tetap mengikuti prosedur yang berlaku seperti fit nad proper test dan lainnya.

“Pengalamanan saya di perbankan ini sudah 30 tahun dan saya melihat potensi Jawa Timur lluar biasa. Saya akan mengawal dan mengawasi kerja direksi agar supaya Bank Jatim nanti bisa tumbuh sehat. Salah satunya kita akan lakukan perbaikan teknologi digital bank. Semoga Bank Jatim ke depan akan berada terus di jalur yang benar,” pungkas Suprajarto.

Persoalan Bank Jatim akan terus berlanjut jika aturan hukum Bank Jatim tidak dijalankan sepenuh hati.

“Oleh karena itu APS akan menggugat ke MK agar sesuai aturan pasar modal dan hak kami sebagai pemegang saham seri B dihargai. dana kami 3 Triliun yang ada di Bank Jatim harus diamankan dan disana sesuai aturan pasar modal semestinya ada komisaris dan direksi independen yang mengamankan dana kami. Selama ini komisaris indepen yang ada tidak membela pemegang saham seri B, bahkan dalam RUPS sl pemegang saham seri B ditempatkan di lorong-lorong sedang pemegang saham seri B di tempat sidang utama  ditempatkan,” pungkas Sugiharso didampingi Basa Alim dan Nadia Nanik pemegang saham seri B lainnya yang berjumlah ratusan.

Komposisi Pengurus Bank Jatim hasil RUPS 2021, Komisaris  Utama Suprajarto (ex.banker BRI)  Komisaris Independen Prof Muhammad Mas’ud, Prof Candra Fajri Ananda (Akademisi) dan Sumaryono (eks banker  BRI) dan Heru Tjahjono.

Sementara posisi direksi dengan Dirut Busrul Iman (eks BRI), Direktur Kepatuhan Erdianto Sigit (eks BRI),  Direktur IT Tonny Prasetyo,  Direktur Komersial & Korporasi Edi Masrianto (eks BRI dan eks direktur PT Garam)  serta Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah R Arief

Hadir dalam RUPS, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa, 38 Kepala Daerah se- Jatim dan ratusan pemefang saham seri B serta undangan lainnya. (buang Supeno)

Jaga Kualitas Produksi, Perumdam Kuras IPA Sungai Kapih

March 18, 2022 by  
Filed under PDAM Samarinda

IPA Sungai Kapih

SAMARINDA – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan bak sedimentasi di IPA Sungai Kapih, Senin, 21 Maret 2022 mulai pukul 08.00 Wita.

Direktur Teknik Ali Rachman AS didampingi Manager Produksi Syarif Rachman Hakim dan Asisten Manager IPA Sungai Kapih Madhianto W melalui Asisten Manager Kesekretariatan dan Humas HM Lukman mengatakan pengurasan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kualitas produksi. Pengurasan bak sedimentasi kompartemen 1 & 2 dilakukan secara bergantian.

Selama kegiatan pengurasan berlangsung beberapa wilayah akan mengalami gangguan aliran distribusi diantaranya wilayah Jalan Kapten Soejono, Perumahan Pondok Karya Lestari, Perumahan Ariesco, Perumahan Sambutan Asri, Jalan Pelita 5 & 6, Perumahan Handil Kopi, Jalan Perjuangan Gerilya dan sekitarnya.

“Diimbau kepada pelanggan di jalur wilayah tersebut untuk bisa menampung air selagi masih mengalir, karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi akan terganggu, ” kata Lukman.

Sebagai info pasca pengurasan selesai dan dialirkan biasanya akan terjadi kekeruhan di aliran pertama, namun jika aie dalam pipa penuh dan aliran normal akan jernih dengan sendirinya.

Untuk Informasi dan pelaporan hubungi Contact Center kami di nomor 0541 2088100 atau Chat WA 0811553536 atau 0811552226.(*/adv).

 

Galeri Polri di Museum Angkot akan Diisi Pahlawan Jawa Timur

March 17, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Kapusjarah Polri didampingi Kapolres Batu di Museum Angkot Batu

BATU – Galeri Polri di Museum Angkot akan Diisi Pahlawan Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam sela-sela kunjungan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri, Brigjen Pol. Apriastini Bakti Bugiansri di Polres Batu sekaligus mengunjungi Galeri Polri yang berada di Museum Angkut kota Batu, Kamis, (17/3/2022)

Kedatangan kapusjarah tujuan untuk menjaga dan mengenang serta melestarikan nilai-nilai sejarah Polri khususnya sejarah Polisi yang ada di wilayah Jawa Timur.

“Dalam galeri Polri yang akan  didirikan di Museum Angkut kota Batu ini adalah salah satu wujud untuk menambah wawasan generasi penerus bangsa tentang sejarah Polri, terutama pahlawan polri dari Malang”  tutur Kapusjarah Polri.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan  nantinya di dalam galeri Polri yang berada di Museum Angkut kota Batu juga akan mengenalkan perjuangan AP III Katjoeng Permadi yang merupakan Sosok Pahlawan asli dari Pujon sehingga bisa menambah wawasan dan kebanggaan bagi generasi penerus khususnya generasi millenial.

“Kita punya sosok Pahlawan lokal yang mungkin selama ini kurang terdengar gaungnya, dengan adanya Galeri Polri yang berada di Museum Angkut kota Batu ini bisa mengangkat cerita kepahlawanan AP III Katjoeng Permadi,” ucap Kapolres Batu.

“Mohon Doanya semoga pendirian Galeri Polri yang berada di Museum Angkut kota Batu segera dapat terealisasikan,” pungkas Yogi. (Buang Supeno)

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gelar Musda I

March 17, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Musyawarah Daerah (Musda)I  sekaligus Perayaan  Hari Kebangkitan Masyarakat Adat  Nusantara (HKMAN) ke-23 tahun digelar di Balai Adat Kuta, Kamis (17/03/2022). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Perdana Menteri Kesultanan Paser Bapak Aji Lukman Panji, Ketua DPD LAP Kabupaten PPU, Musa serta disaksikan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Margaretha Seting Beran, secara virtual.

Pj. Sekda PPU Tohar, dalam sambutannya mengatakan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten PPU ke depan harus mampu menunjukkan intelektualitasnya dalam melaksanakan regenerasi lembaga. Bahkan harus lebih mampu berkonsolidasi demi terciptanya program yang benar-benar mampu memberi kontribusi yang berarti terhadap akselerasi pembangunan masyarakat adat di Kabupaten PPU.

“Masyarakat Adat harus jeli menangkap setiap peluang yang ada, dengan harapan dapat memberikan nilai tambah terhadap perbaikan ekonominya, terlebih setelah PPU ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.

Tohar juga menjelaskan jika masih banyak masalah disekitar yang harus dihadapi dan ditangani secara bersama-sama sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing. AMAN PPU sebagai lembaga sosial adat, harus dapat mengambil peran dalam menata dan mengelola kepentingan masyarakat adat, khususnya yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan adat istiadat.

“Pemerintah Kabupaten PPU sangat menghargai usaha yang kita lakukan ini, untuk dapat dijadikan sebagai bentuk perjuangan bersama dalam menghadirkan kreasi dan inovasi dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Tohar.

Sementara itu, Tohar juga mengharapkan roda pembangunan kedepan di daerah kita dapat lebih bergairah lagi dan pada saatnya nanti dapat mensejajarkan diri atau bahkan dapat menorehkan satu prestasi yang melampaui daerah lainnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada panitia dan AMAN Kabupaten PPU atas peran sertanya dalam memberikan warna serta kontribusi bagi pembangunan.

“Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten PPU ke depan dapat terus bersama-sama dan dapat menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten PPU yang lebih maju, makmur dan sejahtera,” tutupnya. (*/Diskominfo PPU)

PT PNM Gelar Edukasi Bagi UMKN di Kabupaten PPU

March 17, 2022 by  
Filed under PPU

PENAJAM – PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Kantor Cabang Balikpapan menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diikuti 50 peserta Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) dan para UMKM di Kabupaten PPU, di Meeting Room Hotel Ika Kelurahan Petung, Kamis (17/03/2022).

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara (Bappelitbang) melalui Kepala Bidang Ekonomi, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Rahmaniah Muchtar saat membuka kegiatan mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh PT. PNM, diharapkan dapat memberi kontribusi yang lebih kepada masyarakat Bumi Benuo Taka, agar lebih mengerti dan lebih mandiri dalam menjalankan usahanya.  Hal ini membuktikan PT. PNM sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten PPU ini,” terangnya

Dikatakan Rahmaniah, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. PNM yang sudah memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten PPU. “Semoga apa yang dilakukan oleh PT. PNM hari ini bisa terus ditingkatkan di tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi para stakeholder lainnya untuk terus bekerja sama dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah demi terciptanya masyarakat Kabupaten PPU yang lebih sejahtera.

“Dengan adanya PKU PT. PNM dengan para peserta Nasabah UlaMM dan para UMKM ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada para nasabah UlaMM dan para UMKM baik yang sudah menjadi nasabah maupun yang belum menjadi nasabah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. PNM Balikpapan, Yazdi Anugrah menerangkan jika PT. PNM memberikan 3 jenis modal yang kepada para nasabahnya, terdiri dari modal usaha, modal intelektual dan modal sosial, untuk kegiatan PKU ini adalah bagian dari modal intelektual.

Dijelaskan, nasabah PT. PNM, selain diberikan pinjaman untuk modal usaha juga diberikan edukasi seperti cara pemasaran dan pengelolaan keuangan.

“Karena kami selalu berdampingan dengan nasabah, tidak dibiarkan apalagi ditinggal begitu saja,” terangnya.

Untuk sementara ini, tambahnya, di wilayah Kabupaten PPU Cabang PT. PNM sudah ada sejak 2 tahun lalu dan cabang tersebut baru ada di Kecamatan Bubulu dan Kecamatan Penajam. Untuk nasabah yang aktif hingga saat ini di Kabupaten PPU ini kurang lebih 4000 nasabah. PT. PNM ini nantinya akan terus berkembang dan berencana akan membuka cabang di wilayah Kecamatan Sepaku.

Dijelaskan, persyaratan menjadi nasabah PT. PNM harus perempuan, karena pembiayaan tersebut diperuntukan untuk ibu rumah tangga yang ingin membangun usaha. Yang nantinya akan dibentuk kelompok yang isinya 7 hingga 10 orang baru akan di proses.

” Pinjaman ini tanpa anggunan/jaminan karena persyaratannya sangat mudah yang penting memiliki usaha, dokumen pribadi seperti KTP, KK, dan buku nikah,” jelasnya.

Karena ini sifatnya ultra mikro beda dengan halnya kredit usaha rakyat (KUR) yang agak jauh lebih besar. Namun terkait modal pinjaman yang dikeluarkan untuk nasabah nantinya juga melalui proses dan akan ada tim lapangan langsung meninjau untuk menilai berapa pinjaman yang harus diberikan.

“Untuk reguler saja modal pinjaman yang kami serahkan kisaran 2 juta hingga 7 juta rupiah, tapi tergantung dari hasil survei tim yang ada di lapangan,” tutupnya.(*/Diskominfo

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1348817
    Users Today : 1379
    Users Yesterday : 3310
    This Year : 285327
    Total Users : 1348817
    Total views : 12243783
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-19