Suparno Beri Ucapan Hari Kartini 21 April, Habis Gelap Terbitlah Terang Wanita Indonesia

April 21, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Suparno

SAMARINDA – Setiap tahun tepat pada 21 April biasanya sebagai hari yang ditetapkan sebagai hari Kartini. pada 21 April 2022 ini Indonesia merayakannya. Berbagai ucapan terus dilakukan semua pihak, dan nampak ramai dijagat maya semua orang mengucapkan hari Kartini sebagai seorang pahlawan emansipasi wanita.

Begitupun ucapan juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno. Dia mengucapkan, bahwa hari Kartini merupakan bentuk kebangkitan wanita-wanita untuk turut andi dalam memerdekakan negara ini.

Menurut politisi PAN itu, bahwa hari Kartini mengenang sebagai sosok perempuan hebat yang memperjuangkan hak-hak wanita dalam era kolonialisme. Dengan perjuangan itu, kini perempuan tidak hanya berpaku pada ibu yang hanya mengurus rumah tangga saja, melainkan sebagai sosok yang mengisi ruang kesuksesan.

“Kartini sebagai sosok ibu, pusat kehidupan rumah tangga, di pundak seorang ibu beban, serta tanggung jawabnya amat besar mulai urusan rumah hingga mendidik anak anaknya, pendidikan untuk membentuk Karakter moral anak-anak bangsa,” sebut  Suparno Kamis (21/04/2022).

Disebutkan Parno sapaan akrabnya, bahwa begitu pentingnya peran seorang ibu, bahkan dalam sebuah hadit dikatakan,

“Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanitanya maka baiklah negaranya dan apabila rusak wanitanya maka rusak pula negaranya.” jelasnya

Dia mendoakan agar semua wanita-wanita Indonesia terus maju dan menjadi wanita hebat untuk menopang bangsa ini menjadi maju dan berjaya.

“Selamat hari Kartini 21 April 2022, Habis Gelap Terbitlah Terang Wanita Indonesia,” ucapnya. (man)

Pansus DPRD Paser Koordinasi Raperda Penetapan Desa dan Penataan Desa

April 21, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk berkoordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penetapan Desa dan Raperda Penetapan Desa, Kamis (21/4/2022).

Kunjungan kerja wakil rakyat Kabupaten Paser tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Abdulah beserta Ketua Pansus Jainus dan segenap anggota pansus.

“Pansus DPRD Paser datang ingin berkoordinasi dan meminta saran serta masukan terkait dua buah raperda dimaksud. Diantaranya ingin mengusulkan perbaikan nama desa yang salah redaksional penulisannya dan ada juga yang ingin merubah nama desanya,”sebut Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati saat memimpin rapat.

Pada kesempatan itu disarankan agar Kabupaten Paser bisa segera menetapkan 139 desa yang ada ke dalam raperda menjadi dasar diakui kembali diadministrasikan bahwa desa benar ada.

Jika sudah ditetapkan kemudian disampaikan ke provinsi untuk segera dilaporkan ke Kemendagri untuk diperbaiki dalam Permenadgri 72/2019 terkait kode dan wilayah administrasi pemerintahan.

“Awal tahun biasanya ada rakor untuk cek nama desa sebelum ditetapkan. Nah ini kesempatan untuk menyesuaikan,”katanya.

Menurutnya secara substansi isi dua raperda yang disampaikan sudah sesuai dengan isi peraturan perundang undangan terkait di atasnya. Hanya perlu mendapat masukan dari biro hukum terkait Bahasa hukumnya.

Pada kesempatan itu dia juga minta dukungan DPRD Paser untuk membantu meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Paser. Khususnya meningkatkan status 8 desa tertinggal meningkat minimal menjadi desa berkembang agar desa semakin kuat, maju, mandiri, dan demokratis..

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Paser Abdulah menyebut akan menindalanjuti beberapa catata penting disampaikan DPMPD Kaltim. Diantaranya menitik beratkan tentang pemiliahn kepala desa dan tapal batas. “InsyaAllah akan dikawal dan turun ke desa sesuai dapil membantu pemerintah,”katanya.(AM)

Kaltim Usulkan Bantuan Pembangunan Sapras Pendukung Dewi

April 21, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Provinsi Kaltim mengusulkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana (sapras) pendukung pengembangan Dewi Wisata (Dewi) ke Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDP Kemendes PDTT).

Usulan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini kepada Sekretaris Ditjen PDP Rachmatia Handayani, di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

“Dewi yang diusulkan dapat bantuan sapras mulai dari Desa Wisata Pela, Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Wisata Danau Dua Rasa Labuan Cermin Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, dan Wisata Sungai Buyang, Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu,”katanya.

Kemudian Wisata Sawah Desa Gunung Mulia, Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babalu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Wisata Mangrove Lati Tuo, Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Kabu[aten Paser.

Dia berharap bantuan dapat meningkatkan pengembangan Dewi di Kaltim. Gilirannya diharap ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada kesempatan itu dia juga berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkkait transformasi eks Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) menjadi BUMDes Bersama LKD. (AM/adv/kominfo kaltim)

Enam  OPD Sudah Lakukan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan DKP3A Kaltim

April 21, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA –  Data kependudukan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam efektifitas bantuan sosial. Peran data kependudukan adalah sebagai basis data rujukan untuk meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan saat ini sudah ada 6 OPD yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, RSUD A. Wahab Sjahranie Kaltim, RS Mata Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, dan RS Kanujoso Djatiwibowo Kaltim.

“Sedangkan OPD yang sudah PKS dan masih berproses untuk mendapatkan hak akses yaitu RS Korpri Kaltim,” terangnya pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskan, permintaan dari OPD terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data kependudukan di DKP3A Kaltim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, terkait usulan data penerima bantuan sosial terhadap dampak Covid-19.

Melalui verivali tersebut, DKP3A dan Disdukcapil hanya melakukan pengecekan data terhadap data yang disampaikan, memastikan kondisi data yang sebenarnya, dan tidak memberikan data di luar kewenangannya. Hal ini dilakukan merujuk pada aturan yang berlaku dalam pemanfaatan data kependudukan.

Sementara untuk pemanfataan data kependudukan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat memberikan data kependudukan by name, by NIK, by address kepada lembaga yang meminta.

“Jadi kesimpulannya, bukan data kependudukan yang diberikan, melainkan hak akses data dalam memanfaatkan data kependudukan,” imbuh Soraya.

Untuk mendapatkan hak akses, lembaga pengguna atau OPD dapat membuat PKS pemanfaatan data kependudukan.

Soraya berharap kabupaten/kota terus meningkatkan cakupan pemanfaatan data kependudukan di daerah agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat, tepat dan akurat karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai upaya untuk mewujudkan Single Identity Number (SIN). (dell/adv/kominfo kaltim)

DKP3A Kaltim Lauching Aplikasi Kaltim Lakas

April 21, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim resmi melaunching Kaltim Layanan Aplikasi Kependudukan Berbasis Android Sistem (Kaltim Lakas), oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Hadirnya aplikasi Kaltim Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online dan masyarakat bisa mengunggah dengan mudah dari rumah. Masyarakat Kaltim tidak perlu repot-repot berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen kependudukan.

“Aplikasi Kaltim Lakas dibuat utuk mempermudah masyarakat untuk meurus dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Capil. Petugas Capil dapat melakukan pengelolaan pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas,” ujar Soraya.

Terdapat empat kondisi status pada saat melakukan pengajuan yaitu menunggu konfirmasi, sedang diproses, proses selesai, dan proses ditolak. Terdapat perbedaan menu pada website saat melakukan login dengan hak akses yang berbeda antara administrator, petugas wilayah dan user.

“Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat android. Masyarakat juga dapat megakses Kaltim Lakas melalui link https://dukcapilkaltim.kaltimprov.go.id,” imbuh Soraya.

Pengguna baru bisa membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa langsung memilih menu masuk. (dell/adv/kominfo kaltim).

« Previous PageNext Page »

  • vb