Pemkot Batu Ikuti Rakor Nasional Kemendagri dan KPK

September 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Pemkot Batu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penguatan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yangdilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama KPK selenggarakan secara daring melalui teleconference di Command Center Balaikota Among Tani Kota Batu., Kamis (8/9/2022).

Stranas PK mengadakan Bincang Stranas PK bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan” yang diadakan secara hybrid melalui zoom dan kegiatan offline di Gedung Merah Putih KPK, 8 September 2022, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw, yang mewakili Mendagri menjelaskan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepatutnya memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

“Namun, realitanya BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” kata Tomsi.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD.

“Perlu komitmen dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terkait, baik di tingkat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan kebersamaan kita, semua dapat berjalan sesuai tujuan,” imbuh Tomsi.

Acara dilanjutkan dengan bincang Stranas PK bertajuk “Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan”, dengan pembicara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksanaan Stranas PK dan Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Acara bincang Stranas PK ini diikuti oleh seluruh Pemda di Indonesia melalui teleconference dan berlangsung tanya jawab mengenai permasalahan BUMD di Indonesia. (Buang Supeno/adv)

Pemkot Batu Menggandeng Grab, Emtek dan Bukalapak untuk Digitalisasi UMKM

September 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Pemerintah Kota Batu menggandeng PT Grab Teknologi guna mendorong terwujudnya digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada acara Kick-Off Kota Masa Depan kerjasama Pemkot Batu dan Grab yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Batu, Jumat (9/9/2022).

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono, menjelaskan  pengembangan kawasan Alun-alun adalah permasalahan daya saing, daya beli dan pemasaran.

“Untuk menyelesaikan permasalah tersebut, Kita melakukan kerjasama dengan Grab, Emtek dan Bukalapak. Semoga kerjasama membawa nilai manfaat bagi PKL dan UMKM sehingga pemulihan ekonomi bagi pedagang bisa segera diatasi,” ungkap Eko.

Vice president FMCG & Fresh Mitra Bukalapak, Caesario Parlindungan, menjelaskan kerjasama ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM.

“Hari ini adalah titik awal di Kota Batu untuk bertransformasi. Kerjasama ini merupakan bagian dari #KotaMasaDepan (Kolaborasi Nyata Untuk Masa Depan). Tujuannya membantu pelaku UMKM dan mengadopsi teknologi agar bisnis bertahan dan bertumbuh,” kata Caesario.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku bersyukur atas terjalinnya kerjasama ini.

“Kualitas, harga, higienis, mohon dijaga agar produk UMKM dan PKL kita bisa dipertanggungjawabkan. Nantinya, inovasi ini tidak hanya di alun-alun, namun juga di tempat oleh-oleh agar pembeli oleh-oleh tidak hanya yang langsung datang ke Kota Batu, namun juga yang dari jauh melalui platform digital,” kata Dewanti.

Dewanti menjelaskan dengan kerjasama ini akan memberikan kemudahan dan memfasilitasi wisatawan yang ada di Kota Batu. Dewanti juga menyebutkan bahwa kerjasama ini termasuk langkah untuk menekan inflasi dan memperkuat ekonomi masyarakat.

“Dengan kerjasama ini, sebelum wisatawan datang ke alun-alun, mereka sudah bisa memilih menu, memesan dan membeli produk UMKM/PKL tanpa perlu mengantri. Dengan begitu, akan lebih cepat, mengurangi kepadatan dan menguntungkan UMKM/PKL,” lanjut Dewanti.

Melalui Kota Masa Depan, pelaku usaha kecil yang bergabung dalam program ini diharapkan tidak hanya dapat menjangkau jutaan konsumen melalui platform Grab dan Bukalapak, tapi juga memperoleh peluang pendapatan baru dengan memiliki toko digital untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka.

Program #KotaMasaDepan yang Grab usung bersama Emtek dan Bukalapak dilakukan untuk mendorong UMKM mengembangkan usaha mereka dan menjangkau pasar yang lebih luas dengan memanfaatkan teknologi digital.( Buang Supeno )

Semakin Di Depan Fighter “Wahyu Nugroho” Siap Tampil All Out Pada Seri Final R3 bLU cRU European Cup Perancis

September 9, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

Babak pamungkas atau final gelaran balap bergengsi R3 bLU cRU European Cup 2022 siap dilangsungkan di sirkuit Magny-Cours Perancis tanggal 9-10 September 2022. Pembalap tim bLU cRU Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Nugroho, optimis dapat kembali meraih hasil maksimal.

Hasil positif dalam putaran sebelumnya menjadi motivasi kuat pembalap Semakin Di Depan fighter asal Boyolali, Jawa Tengah ini untuk dapat konsisten merebut prestasi yang signifikan. Terlebih setelah meraih podium ke-3 dalam race awal (1) putaran sebelumnya di Autodrom Most-Ceko (30 Juli 2022) dan finish ke-4 pada balapan kedua.

Langkah adaptasi terhadap lintasan ataupun menemukan set up terbaik pada pacuan motor Yamaha YZF-R3 yang notabene memiliki silinder 321 cc menjadi fokus utama Wahyu Nugroho. Pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia ini belum pernah menjalani balapan di sirkuit Magny-Cours yang memiliki panjang 4,411 km dan trek lurus yang hanya 250 meter. Karakternya memang lebih banyak tikungan yang berjumlah 17 tikungan.

”Untuk seri ke-6 ini, saya senang karena akhirnya bisa kembali balapan setelah libur lebih dari 1 bulan. Untuk mempersiapkan diri di seri final ini, saya sudah melakukan beberapa kali latihan motor, fisik maupun mental. Karakter sirkuit Magny-Cours sepertinya menyenangkan sebagaimana saya lihat dari layoutnya, terlebih ini pertama kalinya bagi saya di trek Magny-Cours, namun saya akan mencoba untuk terus menikmatinya. Bismillah untuk seri final ini, saya akan tetap berusaha memberikan hasil yang terbaik hingga dapat kembali merebut podium, Untuk Merah Putih semakin Di Depan, Let’s Shift Up Go Beyond, Yamaha Full Gasspoll,” ungkap Wahyu Nugroho.

Saat ini Wahyu Nugroho berada di posisi ke-5 dengan mengoleksi 101 poin. Dan masih mempunyai peluang untuk meningkatkan peringkatnya karena balapan berlangsung dalam 2 race.

Adapun jadwal seri final R3 bLU cRU European Cup 2022 yang siap dilangsungkan di sirkuit Magny-Cours Perancis sebagai berikut :

Jumat, 9 September 2022 :

Free Practice (14:00 – 14:30 WIB)

Superpole (18:30 – 19:00 WIB)

Sabtu, 10 September 2022 :

Race 1 (16:45 WIB)

Race 2 (21:15 WIB)

Mohon dukungan dan doa masyarakat Indonesia agar Wahyu Nugroho dapat kembali merebut podium, hingga bendera Merah Putih berkibar dan nama Indonesia harum di pentas balap internasional. (*/adv)

Kendalikan Inflasi Daerah dan Perkuat Pertahanan Pangan, Pemkot Kota Batu Mulai Gerakan Tanam Tanaman Panganan

September 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu,  Punjul Santoso, dan para Kepala OPD di Pemkot Batu ikut  pembagian bibit serta penanaman tanaman pangan di belakang sendratari Arjuna Wiwaha, Jumat (9/9/2022).

Wali Kota Batu mengatakan bahan pangan menjadi salah satu pemicu inflasi, oleh karena itu salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Batu  mengatasi hal itu dengan melakukan penanaman tanaman pangan khususnya cabe.

“Bawang merah dan cabe merupakan salah komoditas pertanian yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Indonesia. Untuk itu perlu adanya gerakan nyata untuk pencegahan inflasi di Kota Batu,” kata Dewanti.

Karena itu dilakukan kegiatan menanam berbagai tanaman pangan seperti cabe, jagung, ubi dan singkong. Sejumlah 1500 polybag bibit tanaman ditanam di tanah kas desa di seluruh Kota Batu.

“Saya titip nanti ketika 3 atau 6 bulan lagi panen, hasil panen tanaman pangan tersebut tidak dijual. Melainkan dibagikan ke masyarakat dan sebagai upaya menekan Inflasi sekaligus memperkuat pertahanan pangan Kota Batu,” ujar Dewanti.

Peluncuran itu, sekaligus menandai dimulainya program gerakan tanam cabai dan pemanfaatan pekarangan oleh masyarakat, yang dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.

“Seluruh ASN sudah dihimbau untuk menanam setidaknya 5 bibit cabe besar maupun kecil. Nantinya, akan diselenggarakan sidak untuk melihat kondisi bibit cabe tersebut,” ungkap Dewanti.

Gerakan tanaman pangan cepat panen menjadi solusi dari ketahanan pangan Kota Batu. Terutama saat ancaman inflasi dan kelangkaan pangan, gerakan tanaman pangan cepat panen bisa memperkuat ketahanan pangan dan menekan angka inflasi. (buang supeno)

Kejaksaan Negeri Batu  Tetapkan Tersangka Korupsi  BPHTB  dan Pajak Bumi dan Bangunan

September 9, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU -Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batu  menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020,Kamis ( 8/9/2022).

Edy Sutomo, humas Kejari Batu menyebutkan  penyidikan perkara itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor PRINT-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022.

“Hasil penyidikan  diperoleh bukti-bukti yakni telah diperiksa 53 saksi terdiri dari PNS di Lingkungan Pemkot Batu, PPAT, serta Wajib Pajak ;  diperoleh keterangan ahli Digital Forensik yang pada pokoknya menerangkan  di dalam pemeriksaan dan analisa barang bukti berupa back up database SISMIOP periode tanggal 3 Maret 2020 tersebut tidak mengalami perubahan, ” terang Edy.

Disebutkan, hasil penyidikan terungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka AFR bersama-sama dengan tersangka J yakni : a. Menurunkan NJOP dengan cara mengubah kelas objek pajak tanpa penetapan Walikota melanggar Pasal 51 ayat (3) PERDA Kota Batu No.7/2019 tentang Pajak Daerah jo. Pasal 15 ayat (3)

PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB “penetapan besarnya NJOP  ditetapkan oleh Walikota berdasarkan klasifikasi objek pajak”,  b. Membuat NOP baru tidak sesuai dengan prosedur melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata  cara Pemungutan PBB Pasal 5 “Pendaftaran Objek PBB baru dilakukan oleh subjek pajak atau wajib pajak dengan ketentuan a. mengajukan pendaftaran secara tertulis yang ditujukan kepada walikota, dst” dan Pasal 6 ayat (3) “Permohonan Mutasi subjek PBB, harus dilengkapi  dengan surat permohonan mutasi, dst”;  c. Mencetak SPPT-PBB diluar pencetakan massal tidak sesuai prosedur melanggar PERWALI No.54/2020 tentang Tata Cara Pemungutan PBB Pasal 13 yat (6) “SPPT-PBB dapat diterbitkan melalui : a. Pencetakan Masal; atau b. Pencetakan dalam rangka pembuatan salinan SPPT-PBB dan Mutasi, Pembetulan dan Keberata SPPT” dan Pasal 13 ayat (7) “Penerbitan SPPT dilakukan setelah terbit Keputusan Keberatan”

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi atas Penyimpangan dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020 sebagaimana Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur Nomor : SR-548/PW13/5/2022 tanggal 25 Agustus 2022 yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp1,08 miliar.

Sehingga Penyidik meyakini telah terjadi Tindak Pidana Korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk itu Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka yaitu atas nama AFR dan J dan peran masing-masing tersangka adalah sebagai berikut :

Tersangka AFR yang merupakan Staf Analis Pajak pada BAPENDA Kota Batu) selaku Operator SISMIOP yang karena jabatan atau kedudukannya mempunyai akses ke aplikasi Sistem Manajeman informasi Objek Pajak (SISMIOP), telah mengubah NJOP objek pajak dengan cara mengubah “kelas” objek pajak, membuat Nomor Objek Pajak (NOP)  yang baru serta melakukan pencetakan SPPT-PBB dengan tidak sesuai ketentuan, perbuatan tersebut mengakibatkan jumlah BPHTB dan PBB yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak menjadi berkurang.

Tersangka J selaku orang swasta/makelar, telah bekerjasama dan memberikan sejumlah uang kepada tersangka AFR untuk kepentingan penurunan BPHTB yang dari pengurusan tersebut tersangka J juga mendapatkan keuntungan.

Dengan mempertimbangkan syarat-syarat subjektif dan objektif, sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP mengenai penahanan yang hanya dapat dikenakan untuk tindak pidana yang ancaman pidananya lima tahun atau lebih, dengan beberapa alasan yang mendasari yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya.

“Terhadap kedua tersangka langsung kami lakukan Penahanan di Rumah Tahanan Malang selama 2 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini Kamis 08 September 2022, dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan” ungkap Edy Sutomo yang juga kasi Inteljen Kejari Batu.

Setelah penetapan tersangka akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Penuntut Umum, pungkasnya. (Buang Supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb