DKP3A Kaltim Gelar Sinergitas Pelaksanaan Pengumpulan dan Pengayaan Data Terpilah Anak

September 1, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Data dan informasi anak sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak anak.  Karenanya perlu penguatan kelembagaan sistem data  terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia khususnya data anak.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni berharap para penentu kebijakan dapat mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam pembangunan yaitu dengan meningkatkan sinergitas koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak,” ujarnya pada kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Pengumpulan Dan Pengayaan Data Terpilah Anak tahun 2022, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (1/9/2022).

Dikatakannya, data anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki dibawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.

Data anak dapat berisi persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya.

Sementara indek anak terdiri dari Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks tersebut merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia

Indikator pembentuk  IPA ,IPHA, IPKA terdiri dari 27 indikator mencakup klaster I-V hak anak pada Konvensi Hak Anak (KHA).

Sebagai informasi, berdasarkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2020, Provinsi Kaltim berada pada peringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Artinya kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.

Meskipun demikian, capaian nilai IPA belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan upaya optimal perlindungan anak di Provinsi Kaltim. Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) maupun Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA), capaian Provinsi Kaltim berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta dari Dinas PPPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Statistisi Ahli Madya Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Anita Putri Bungsu dan  Statistisi Ahli Pertama Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Dian Surida. (dell)

Kejaksaan Negeri Batu dan Perum Perhutani KPH Malang Sepakati Harga Jual Dasar Lelang Kayu Sonokeling

September 1, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) berkolaborasi dengan Perum Perhutani KPH Malang melaksanakan penghitungan harga jual dasar 10 jenis kayu Sonokeling, barang rampasan negara di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batu, Kamis (1/9/2022).

Humas Kejari Batu Edy Sutomo mengungkapkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu Andika Triputra Nugraha awalnya mengundang Petugas Penguji dari Perum Perhutani KPH Malang untuk koordinasi dan cek fisik barang rampasan negara antara 2

Petugas Penguji yakni Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Batu Perum Perhutani KPH Malang. Akhirnya menyepakati untuk membuat penghitungan harga jual dasar kayu tersebut.

“Awalnya hanya pertemuan koordinasi dan cek fisik barang rampasan negara antara 2 petugas penguji antara seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batu dengan Perum Perhutani Malang , Akhirnya menyepakati untuk membuat penghitungan harga jual dasar kayu tersebut,” papar Edy Sutomo yang juga sebagai kasi inteljen kejari Batu.

Disebutkan, pertemuan untuk menentukan harga jual dasar berupa 10 (sepuluh) kayu jenis sonokeling yang berlaku untuk wilayah Kota Batu dan keterangan terkait mutu/kualitas barang bukti kayu tersebut.

“Setelah dilakukan penghitungan harga jual dasar berupa sepuluh kayu jenis Sonokeling tersebut, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu akan melelang 10 (sepuluh) Kayu tersebut melalui Aplikasi  Si Joni Baret atau Sistem Informasi Penjualan Langsung Online Bebas Ribet ” tegas Edy Sutomo. (Buang supeno)

PT PHI Kembangkan Kompetensi Pemuda Lokal di Wilayah Operasi Migas Zona 9

September 1, 2022 by  
Filed under Daerah

Muara Badak – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar Pelatihan Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Migasdalam rangka pengembangan kompetensi pemuda lokal yang berada di wilayah area operasi migas di Zona 9, di Kutai Kertanegara di di Kantor Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) (29/08 – 14/09/2022).

Dalam pelatihan ini, Perusahaan berkolaborasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara, Achmad Hardi Dwi Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PHSS & PEP. Ia berharap adanya pelatihan dapat  memanfaatkan sumber daya para pihak dalam bersinergi dan memaksimalkan program pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat Kutai Kartanegara dapat dicapai.

Manager PHSS Field Ade Diar Suhendra menjelaskan bahwapelatihan ini merupakan tindak lanjut implementasi Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2022 lalu di Solo, oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dengan Kepala Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, berupa kesepakatan untuk berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM bidang hulu migas.

“Pelatihan ini juga merupakan upaya percepatan implementasi misi kedua Kukar Idaman, yaitu untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya; yang dijabarkan melalui Dedikasi Idaman yakni Program Kukar Siap Kerja dengan menyiapkan putra putri daerah yang terampil dan siap saing,” ungkap Ade.

Ade menambahkanbahwa dalam menjalankan program pengembangan masyarakat, Perusahaan terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Dengan menggandeng tenaga pengajar Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dari Cepu dan tenaga pengajar tim HSSE dari PHSS, pelatihan K3 migas merupakan kegiatan awal Zona 9 dimana harapannya dapat menjadi program yang akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kompetensi pemuda di wilayah operasi Zona 9.” Pungkas Ade.

Pelatihan diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pemuda perwakilan dari setiap kecamatan di wilayah operasi PHI di Zona 9 yang meliputi wilayah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina EP (PEP) Sangatta, dan PEP Sangasanga Field, yakni Kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Anggana, Samboja, Muara Jawa, Sanga Sanga, hingga Sangata Selatan. (*/adv)

Kodim 0912 Tunjuk Kampung Damai Kota Jadi Kampung Andalan

September 1, 2022 by  
Filed under Daerah

SENDAWAR – Kodim 0912/Kubar menunjuk Kanpung Damai Kota sebagai kampung unggulan. Komandan Kodim 0912 Kubar, Letkol Kav. Yudhi Prastyo Purnomo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, penunjukan ini sesuai intruksi Panglima TNI melalui Kodam VI Mulawarman untuk menunjuk salah satu kampung andalan yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi kampung andalan dari Kodam VI Mulawarman.

Hal ini sesuai dengan hasil peninjauan di lapangan yang sesuai dengan persyaratan dan katagori yang diberikan sehingga Kampung Damai Kota terpilih sebagai kampung andalan .

Dikatakan Yudhi, ada beberapa aspek persyaratan yang dimiliki  Kampung Damai Kota, antara lain adalah adanya UMKM, memiliki kegiatan PKK, memiliki kegiatan pramuka, karang taruna, penanganan covid, memiliki sistem ketahanan pangan seperti perkebunan, pertanian, perikanan serta memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme dan anti narkoba.

“Intinya seperti Kampung Pancasila yang berwawasan kebangsaan dan meiliki kegotongroyongan yang tinggi,” kata Yudi Prastyo Purnomo Rabu (31/8/2022).

Ia mengatakan, aspek itu menjadi salah satu persyaratan kampung andalan dari Kodam VI Mulawarman. Selanjutnya aka nada penilaian dan melihat langsung ke lapangan. Jika sudah sesuai baru diresmikan.

“Inil salah satu dari penjabaran dari Kasad yang menyatakan TNI AD harus berada di tengah tengah kesulitan masyarakat dan mencari solusi serta berupaya menyejahterakan masyarakat dan menunjukkan senergitas TNI AD dengan instansi yang berada di wilayah Kubar seperti Polri dan pemerintah daerah,” kata Yudhi.

Baik itu Polri, pemerintah daerah dan sebagainya untuk mendukung program program pemerintah daerah.

Dikatakan, Kasad menginginkan TNI AD mendukung ketahanan pangan. Hal ini terlihat dari Kampung Damai yang memiliki sawah basah serta petenakan sapi potong yang menjadi salah satu aspek yang bisa dijadikan kampung Pancasila.

“Kita akan mendorong kampung lain juga menjadi kampong unggulan,” katanya. (arf)

Program RLH Pemprov Kaltim Sudah Dinikmati Warga

September 1, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SANGATTA  –  Program rehab rumah Rumah Layaj Huni (RLH) menjadi komitmen serius Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Program pro rakyat ini pun telah dinikmati warga Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya, Ganna Dg Sewang yang bermukim di RT 03, Dusun Pinang Mas.

“Kami sangat senang, karena sekarang bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman dari banjir,” kata Ganna kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Jumat (26/8/2022).

Ganna menceritakan, sebelum menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni, selama bertahun-tahun ia dan keluarganya harus tinggal di rumah berlantai tanah dan hanya berdinding seng. Saat banjir meluap di daerah berawa-rawa itu,  maka air dengan mudah masuk ke dalam rumah mereka.

Setelah menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2021, rumah mereka sudah tidak kebanjiran. Rumah Ganna juga tidak lagi berdinding seng, tapi papan kayu yang kokoh. Diakuinya, memang dia harus menambah biaya membeli tongkat kayu ulin  untuk meninggikan lantai rumahnya agar terhindar dari banjir.

“Tidak apa-apa. Sekarang kami sudah merasa lebih nyaman dan aman tinggal di rumah kami. Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pak Wakil Gubernur,” tutup Ganna yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu.

Suroto, tetangga Ganna, hampir sama. Meski rumahnya sudah relatif aman dari banjir, namun rumahnya masih berdinding seng tidak layak pakai. Begitu pun kayu lantai rumahnya hampir semua jabuk dan keropos, sehingga sangat membahayakan.

“Keadaan kami memang sulit Pak, belum bisa beli papan. Syukur alhamdulillah tahun ini kami dapat bantuan rehab rumah. Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah,” ucap Suroto.

Ketua RT 03 Dusun Pinang Mas, Desa Sangatta Selatan M Talhil mengungkapkan tahun ini ada lima warganya yang akan menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sementara tahun lalu ada dua warganya yang sudah menerima program tersebut.

“Keseluruhan ada tujuh warga kami yang menerima program rehab tahun lalu dan tahun ini. Mereka yang kami usulkan ini benar-benar kurang mampu, karena penghasilan yang tidak besar dan tidak pasti dari kerja serabutan,” ungkap Tahlil.

Sementara staf Dinas Perkim Kutai Timur, Robert yang dipercaya menjadi koordinator lapangan Desa Sangatta Selatan untuk urusan rehab rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni menjelaskan, tahun ini ada 100 rumah tidak layak huni yang akan direhab di Sangatta Selatan. Rehab akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 50 rumah.

Sedangkan untuk pembangunan rumah layak huni yang diprogramkan Gubernur Isran Noor  melalui dana CSR, Sangatta Selatan tahun ini akan mendapat alokasi sebanyak 15 rumah.

“Kita surveinya ketat. Harus warga yang benar-benar berhak dan lengkap syarat baru kita usulkan. Walaupun rumahnya tidak layak, kalau penghasilannya besar, tidak akan kita usulkan. Artinya ada apa dengan orang itu?  Yang kita bantu harus benar-benar yang tidak mampu dan layak dibantu,” tegas Obet, sapaannya.

Pemprov Kaltim sendiri tahun 2022 menargetkan 1.057 rumah akan direhabilitasi di seluruh kabupaten dan kota. Sedangkan  Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan, juga mengalokasikan anggaran rehabilitasi sebanyak 1.448 rumah. Sementara pemerintah kabupaten dan kota akan merehab sebanyak 1.534 rumah. Secara keseluruhan target rehabilitasi RLTH di Kaltim mencapai 4.039 rumah.

Gubernur Isran Noor juga menginginkan agar dana CSR selanjutnya fokus untuk pembangunan rumah layak huni, dimana dengan asumsi CSR mencapai Rp500 miliar per tahun, maka setidaknya bisa dibangun sekitar 35.000 rumah layak huni untuk warga Kaltim yang benar-benar kurang mampu dan layak menerima bantuan tersebut.

“Memang lebih mahal, tapi sangat jelas manfaatnya,” kata Gubernur Isran Noor saat peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Balikpapan yang bersumber dari CSR. (sam)

« Previous PageNext Page »

  • vb